SIAP-SIAP! Aturan Omnibus Law Segera Disahkan Jadi UU Kesehatan

Deli | Suara.com

Senin, 19 Juni 2023 | 16:28 WIB
SIAP-SIAP! Aturan Omnibus Law Segera Disahkan Jadi UU Kesehatan
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI

Komisi IX DPR menyetujui RUU Kesehatan untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat. Kesepakatan itu diambil melalui keputusan tingkat I usai Komisi IX menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang.

Para wakil rakyat di Komisi IX DPR RI sepakat menggunakan metode omnibus law dalam RUU Kesehatan. Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh telah meminta persetujuan dan mayoritas sepakat.

"Kita perlu mengambil persetujuan bersama, apakah naskah RUU ini disepakati untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Nihayatul yang dijawab setuju, Senin (19/6/2023).

Dalam pengambilan keputusan itu hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang menolak membawa RUU Kesehatan ke rapat paripurna. Sementara fraksi lainnya setuju. Adapun Fraksi NasDem dan Fraksi PKB setuju dengan catatan.

Sebelum pengambil keputusan tingkat I, Ketua Panja RUU Kesehatan Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan ada 12 poin yang akan diatur di dalam RUU tersebut.

1. Aturan tentang penguatan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan pemenuhan kesehatan. 

2. Penguatan penyelenggaraan upaya kesehatan dengan mengedepankan hak masyarakat dan tanggung jawab pemerintah.

3. Penguatan pelayanan kesehatan primer yang berfokus ke pasien, serta meningkatkan layanan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, serta bagi masyarakat rentan.

4. Pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan untuk kemudahan akses bagi masyarakat. 

5. Penyediaan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui satu sistem pendidikan dengan dua mekanisme.

6. Transparansi dalam proses registrasi dan perizinan, serta perbaikan dalam perbaikan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara Indonesia lulusan luar negeri melalui uji kompetensi yang transparan.

7. Penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan melalui penyelenggaraan rantai pasok dari hulu ke hilir.

8. Pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk teknologi biomedis untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.

9. Penguatan dan pengintegrasian sistem informasi kesehatan.

10. Penguatan kedaruratan kesehatan melalui tata kelola kewaspadaan, penanggulangan, dan pasca kejadian luar biasa (KLB) dan wabah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan Di Rapat Paripurna Terdekat, Demokrat-PKS Menolak

DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan Di Rapat Paripurna Terdekat, Demokrat-PKS Menolak

News | Senin, 19 Juni 2023 | 16:23 WIB

DPR Berangkatkan 40 Anggota Dewan Ke Arab Untuk Awasi Haji, Klaim Tak Semua Pakai Pesawat Garuda

DPR Berangkatkan 40 Anggota Dewan Ke Arab Untuk Awasi Haji, Klaim Tak Semua Pakai Pesawat Garuda

News | Jum'at, 16 Juni 2023 | 15:05 WIB

Puan Maharani Pastikan DPR Siap Jalankan Putusan MK: Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Puan Maharani Pastikan DPR Siap Jalankan Putusan MK: Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Kotak Suara | Kamis, 15 Juni 2023 | 14:32 WIB

Kasak-kusuk DPR Minta 80 Kursi 'Business Class' Ke Garuda Untuk Pergi Haji, Alasannya Pengawasan

Kasak-kusuk DPR Minta 80 Kursi 'Business Class' Ke Garuda Untuk Pergi Haji, Alasannya Pengawasan

| Kamis, 15 Juni 2023 | 12:07 WIB

Nasib Industri Rokok RI Usai Tembakau di 'Cap' Narkoba

Nasib Industri Rokok RI Usai Tembakau di 'Cap' Narkoba

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 17:58 WIB

Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB

Mengapa Eks Menantu Cs Merampok dan Tega Bunuh IRT di Pekanbaru?

Mengapa Eks Menantu Cs Merampok dan Tega Bunuh IRT di Pekanbaru?

Riau | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:25 WIB

Dipaksa Jaga Saat Sesak Napas? Dokter Muda Ini Meninggal, Dugaan Overwork Kini Diselidiki

Dipaksa Jaga Saat Sesak Napas? Dokter Muda Ini Meninggal, Dugaan Overwork Kini Diselidiki

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:25 WIB

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:21 WIB

Taman Sekartaji Kediri: Tempat untuk Menepi Ketika Dunia Terlalu Riuh

Taman Sekartaji Kediri: Tempat untuk Menepi Ketika Dunia Terlalu Riuh

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:20 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Marukawa Tebar Ancaman, Semen Padang Diprediksi Tak Berkutik di Markas Dewa United

Marukawa Tebar Ancaman, Semen Padang Diprediksi Tak Berkutik di Markas Dewa United

Bola | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:10 WIB

Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat

Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tembus Rp15,9 Triliun! Ini Alasan Mengapa Transaksi 'Tap' BRI Makin Digandrungi

Tembus Rp15,9 Triliun! Ini Alasan Mengapa Transaksi 'Tap' BRI Makin Digandrungi

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:09 WIB