NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien

Deli Suara.Com
Selasa, 04 Juli 2023 | 06:32 WIB
NGERI! Praktik Aborsi Di Kemayoran Cuma Butuh Waktu 10 Menit Per Pasien
Polisi melakukan olah TKP di klinik aborsi di Kemayoran Jakarta Pusat (Dok. Polres Metro Jakarta Pusat)

Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan, aborsi ilegal di kawasan Sumur Batu, Kemayoran, hanya berlangsung rata-rata 5-10 menit untuk satu pasien.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, informasi tersebut berasal dari salah satu tersangka, SN (51) sebagai eksekutor aborsi, saat pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).

"Pengakuan dari SN untuk mengerjakan satu pasien cukup membutuhkan waktu 5-10 menit. Kemudian, diistirahatkan, dibuatkan teh manis, (pasien) tidur-tidur sebentar," kata Komarudin.

Dalam praktiknya, SN dibantu oleh asistennya, NA (33), yang juga menjadi bagian administrasi, mencari dan menghubungi pasien serta mendampingi pasien dari lokasi penjemputan ke klinik aborsi.

Pasien aborsi, kata Komarudin, hanya dibaringkan di kasur yang juga digunakan oleh pasien lainnya setelah tindakan selesai.

Usai dilakukan tindakan, pasien diberikan teh manis dan ditenangkan oleh SN. Kemudian diantar kembali ke lokasi awal penjemputan.

Komarudin juga menjelaskan, tersangka menggunakan alat medis sederhana, yakni berupa penjepit, alat vakum dan obat-obatan untuk merangsang janin keluar.

Hampir tidak ada proses sterilisasi alat-alat medis yang digunakan untuk praktik aborsi tersebut.

"Dengan penjepit, kemudian vakum. Dirangsang dulu dengan obat supaya mules, kemudian baru dicolok dengan alat. Dari sana keluar, terus disedot dengan vakum, lalu dibuang ke selokan," kata Komarudin.

Baca Juga: Persija Tumpul Lawan PSM, Thomas Doll Kapok Pakai Strategi False Nine?

Adapun SN dan NA merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa.

Sebelum praktik di Kemayoran, SN dan NA merupakan asisten dan agen dalam klinik aborsi di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada tahun 2020. Polisi telah membongkar kasus tersebut dan proses hukumnya sudah berjalan.

Setelah keduanya selesai menjalani hukuman pada Juni 2022, NA menghubungi kembali SN untuk melakukan praktik tersebut secara sendiri dengan pengalaman dan belajar otodidak yang dimiliki SN.

Selama 1,5 bulan beroperasi, tersangka telah melakukan aborsi setidaknya hingga 50 janin.

Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam praktik aborsi ilegal itu, yakni SN dan NA, SW (42) yang berstatus ibu rumah tangga dan bertugas membersihkan alat, termasuk membersihkan rumah.

Kemudian, tersangka keempat adalah SA yang bertugas sebagai pengemudi mengantar jemput pasien ke lokasi tindakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI