Irjen Pol Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, menginformasikan bahwa salah satu buronan yang diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengubah kewarganegaraannya. Lantas apakah buronan itu adalah Harun Masiku?
Krishna Murti, dalam pernyataannya pada Senin (7/8/2023), tidak mengungkapkan detail mengenai jumlah atau identitas buronan yang bersangkutan. Namun, dia menegaskan bahwa Polri akan berusaha menemukan dan mengembalikannya ke Indonesia.
Adapun data seputar adanya buronan yang berganti kewarganegaaan itu berasal dari Interpol dan telah disampaikan kepada KPK.
"Ada (buronan) yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan. KPK juga sudah aware," kata Krishna Murti kepada wartawan pada Senin (7/8/2023).
"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," sambungnya.
Dia juga menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, adalah dalam rangka memperkuat kerja sama antara Polri dan KPK.
Dalam kesempatan ini, Krishan juga mengungkap buronan yang sudah berganti nama adalah Paulus Tannos, Harun Masiku hingga Kirana Kotama.
"Kami terus lakukan pengejarannya, tentu dibantu oleh Hubinter. ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu, karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud," tandas Krishna.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa pertemuan tersebut juga membahas beberapa isu lain, termasuk buronan Harun Masiku. Dia menekankan komitmen KPK untuk mengejar mereka yang melarikan diri dari proses hukum.
"Itu informasi penting yang akan kami dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan secara teknis akan kami tindaklanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data," kata Ali kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Ali juga mengungkapkan bahwa pengejaran buronan ini akan terus dilakukan dengan dukungan dari Divisi Hubungan Internasional Polri, sebagai upaya untuk meningkatkan pencarian tersebut.