Nestapa Ferdy Sambo Batal Ditembak Mati, Vonis Putri Candrawathi Ikut Jadi Enak

Deli | Suara.com

Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:34 WIB
Nestapa Ferdy Sambo Batal Ditembak Mati, Vonis Putri Candrawathi Ikut Jadi Enak
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ([Ist])

Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup. Artinya, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J itu batal dihukum mati oleh regu tembak.

Selain Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi juga mendapatkan keringanan hukuman di tingkat MA. Ini setelah MA memotong vonis hukuman pidana Putri Candrawathi dari yang tadinya 20 tahun penjara, kini menjadi 10 tahun kurungan.

Adapun keputusan mengenai hukuman Ferdy Sambo tertuang dalam Nomor perkara 813 K/Pid/2023. Sebelumnya, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati lewat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hal itu membuat Sambo mengajukan kasasi ke MA, di man sekarang dikabulkan.

"Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi Sambo dalam situs resmi MA.

Sementara itu, diskon hukuman penjara untuk Putri Candrawathi tertuang dalam Nomor perkara 816 K/Pid/2023. Adapun Putri Candrawathi sebelumnya divonis hukuman 20 tahun penjara di tingkat PN dan PT.

"Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," demikian bunyi putusan kasasi Putri Candrawathi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Tak cuma pasangan Sambo, MA juga mengubah hukuman dua terpidana kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. 

Ricky Rizal yang telah divonis hukuman 13 tahun penjara, kini mendapatkan potongan hukuman menjadi 8 tahun penjara. Sedangkan Kuat yang tadinya divonis 15 tahun penjara, kini menjadi 10 tahun bui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?

Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?

Bogor | Selasa, 08 Agustus 2023 | 20:07 WIB

Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi

Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:34 WIB

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya

Entertainment | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:29 WIB

Diskon Hukuman Buat Para Tersangka Kasus Brigadir J: Tak Ada Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo

Diskon Hukuman Buat Para Tersangka Kasus Brigadir J: Tak Ada Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:26 WIB

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Juga Dapat Kortingan Masa Tahanan dari MA Jadi 10 Tahun Penjara

Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Juga Dapat Kortingan Masa Tahanan dari MA Jadi 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:01 WIB

Selain Putri Candrawati, MA Juga Potong Vonis Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Penjara

Selain Putri Candrawati, MA Juga Potong Vonis Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Penjara

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:43 WIB

Terkini

Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid

Bandit Bersenpi di Bandar Lampung Nekat Tembaki Korban Saat Kejar-kejaran, Berakhir di Masjid

Lampung | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:07 WIB

Siapa Istri Bupati Roby Kurniawan? Ikut Terseret Usai Ayu Aulia Spill Sosok 'Bupati R'

Siapa Istri Bupati Roby Kurniawan? Ikut Terseret Usai Ayu Aulia Spill Sosok 'Bupati R'

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Semarang: Polisi Tunggu Laporan Korban

Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Semarang: Polisi Tunggu Laporan Korban

Jawa Tengah | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:02 WIB

4 Zodiak yang Kurang Beruntung Hari Ini 13 Mei 2026,  Si Kembar hingga Kambing Laut Perlu Waspada

4 Zodiak yang Kurang Beruntung Hari Ini 13 Mei 2026, Si Kembar hingga Kambing Laut Perlu Waspada

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:01 WIB

Misteri Buku Terlarang dan Obsesi Intelektual dalam The Rule of Four

Misteri Buku Terlarang dan Obsesi Intelektual dalam The Rule of Four

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 08:00 WIB

Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng

Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:56 WIB

Gara-gara Pengasuh Cabul, Kemenag Bekukan Penerimaan Santri Baru di Ponpes Al Anwar Jepara

Gara-gara Pengasuh Cabul, Kemenag Bekukan Penerimaan Santri Baru di Ponpes Al Anwar Jepara

Jawa Tengah | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:55 WIB

5 Parfum Lokal untuk Siang Hari, Wanginya Fresh Tahan Lama Meski Aktivitas Padat

5 Parfum Lokal untuk Siang Hari, Wanginya Fresh Tahan Lama Meski Aktivitas Padat

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:53 WIB

Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini

Kabar Gembira! Pelajar di Kota Malang Bakal Bisa Sekolah Naik Angkot Gratis Mulai Mei Ini

Malang | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:49 WIB

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 07:48 WIB