Aksi Tipu-tipu Produsen Wine Merek Nabidz: Dipasang Label Halal, Padahal Mengandung Alkohol 8,8 Persen

Deli | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2023 | 07:26 WIB
Aksi Tipu-tipu Produsen Wine Merek Nabidz: Dipasang Label Halal, Padahal Mengandung Alkohol 8,8 Persen
Produsen wine berlabel halal Nabidz dilaporkan ke Polda Metro Jaya (Antara)

Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat melaporkan produk minuman beralkohol yang terbuat dari fermentasi anggur atau buah-buahan lain (wine), bermerek Nabidz ke Polda Metro Jaya karena merasa tertipu dengan dicantumkannya logo halal pada barang tersebut.

"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisial BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal bermerek Nabidz. Jadi, dia mengklaim ini wine halal," kata penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Sumadi menjelaskan, kliennya telah membeli 12 botol via toko daring dengan harga Rp250 ribu per botol dan kemudian kliennya menghubungi BY untuk memastikan apakah produk tersebut halal atau tidak.

"Klien kami menanyakan 'bro, ini gimana? wine halal gak?' dia sempat berkali kali meyakinkan klien kami, bilang 'tenang bro halal, aman'," kata Sumadi.

Sumadi menjelaskan kliennya merasa yakin sebab terdapat logo halal di produknya dan juga sempat terdaftar sebagai produk halal di Kemenag.

"Kemudian klien kami menemukan di halal 'corner'. Dia melakukan tes lab dan hasilnya 8,8 persen (kandungan alkohol) dan itu jelas bukan barang halal. Itu jelas wine itu haram," ucapnya.

Pelapor Muhamad Adinurkiat juga menambahkan produk wine merah dengan merk Nabidz dinilai telah melakukan pembohongan publik.
 
"Kenapa barang haram dibilang halal. Itu keluhan terbesar, ini kan masalah umat," ucap dia.
 
Saat melaporkan ke Polda Metro Jaya Adi membawa barang bukti seperti tangkapan layar berupa percakapan dengan terlapor. Beserta statusnya di Facebook dan toko daring yang mempromosikan produk wine dengan merk Nabidz.
 
Dalam laporannya, terlapor dinilai melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 28 (1) dan atau Pasal 45A Ayat (1) dan atau Pasal 8 Ayat 1 Jo Pasal 62 Ayat 1 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 56 Jo Pasal 25 huruf B UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 23 Agustus 2023.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal untuk produk jus buah bermerk dagang Nabidz karena ditemukan adanya pelanggaran dalam proses sertifikasi halal produk tersebut.

Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham mengatakan berdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan bahwa oknum pelaku usaha dan pendamping proses produk halal (PPH) sengaja memanipulasi data pengajuan sertifikasi halal Nabidz.

"Atas pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha berinisial BY, BPJPH telah memberikan sanksi berupa pencabutan sertifikat halal dengan nomor ID311100037606120523 dengan produk Jus Buah Anggur terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2023," kata Aqil dalam keterangannya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi

Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi

News | Kamis, 24 Agustus 2023 | 06:15 WIB

Catat! Selama KTT ASEAN, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Dalam Kota

Catat! Selama KTT ASEAN, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tol Dalam Kota

Jakarta | Rabu, 23 Agustus 2023 | 22:36 WIB

Dirlantas Polda Metro Usulkan Pembatasan Kendaraan Berat di Tol Dalam Kota Saat KTT ASEAN

Dirlantas Polda Metro Usulkan Pembatasan Kendaraan Berat di Tol Dalam Kota Saat KTT ASEAN

News | Rabu, 23 Agustus 2023 | 18:57 WIB

Kasus Penipuan JomBingo, Polisi Gelar Perkara Pekan Depan, Bidik Calon Tersangka

Kasus Penipuan JomBingo, Polisi Gelar Perkara Pekan Depan, Bidik Calon Tersangka

Jakarta | Rabu, 23 Agustus 2023 | 17:48 WIB

Denny Sumargo Akhirnya Laporkan Verny Hasan, DJ yang Minta Tes DNA Lagi soal Anak

Denny Sumargo Akhirnya Laporkan Verny Hasan, DJ yang Minta Tes DNA Lagi soal Anak

Video | Selasa, 22 Agustus 2023 | 22:20 WIB

Terkini

Warga Rasakan Getaran, Simak Analisis BMKG Soal Gempa 'Deep Focus' yang Guncang NTB

Warga Rasakan Getaran, Simak Analisis BMKG Soal Gempa 'Deep Focus' yang Guncang NTB

Bali | Rabu, 15 April 2026 | 11:11 WIB

Tayang Paruh Kedua, Drakor Sacred Jewel Rilis Jajaran Pemain Utama

Tayang Paruh Kedua, Drakor Sacred Jewel Rilis Jajaran Pemain Utama

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 11:11 WIB

Meniru Semangat Juang 3 Sekawan di Novel Sang Pemimpi karya Andrea Hirata

Meniru Semangat Juang 3 Sekawan di Novel Sang Pemimpi karya Andrea Hirata

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 11:10 WIB

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:08 WIB

Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup

Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 11:05 WIB

Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli

Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 11:03 WIB

Harga Emas Antam, USB, Galeri24 di Pegadaian Melejit Rabu 15 April 2026

Harga Emas Antam, USB, Galeri24 di Pegadaian Melejit Rabu 15 April 2026

Sumut | Rabu, 15 April 2026 | 11:03 WIB

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:02 WIB

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:01 WIB

Buku Lelah Tapi Untuk Masa Depan: Meski Sepi, Kabar Baiknya Kamu Bertumbuh!

Buku Lelah Tapi Untuk Masa Depan: Meski Sepi, Kabar Baiknya Kamu Bertumbuh!

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 11:00 WIB