PNS Harus Siap-siap! Ini Daftar Tunjangan yang Bakal Dihapus Tahun 2024

Deli

Kamis, 14 September 2023 | 14:09 WIB
PNS Harus Siap-siap! Ini Daftar Tunjangan yang Bakal Dihapus Tahun 2024
Kenaikan gaji PNS tahun depan

Pemerintah menerapkan aturan baru mengenai sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2024 mendatang. Tunjangan PNS akan dihapuskan kemudian diganti dengan skema gaji tunggal atau single salary.

Kendati demikian, PNS akan tetap mendapatkan tunjangan dalam bentuk tunjangan uang kinerja dan uang kemahalan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengolah skema gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga mengatakan skema itu akan menjadi kegiatan prioritas dalam rencana kerjanya pada 2024 mendatang.

Jika skema itu diterapkan, maka seluruh tunjangan yang melekat, baik untuk PNS maupun PPPK akan dihapus dan digantikan dengan satu penghasilan yang mencakup keseluruhan.

Selain itu, gaji yang akan diterima para ASN juga lebih besar karena tidak akan ada lagi potongan gaji yang digunakan sebagai dana pensiun.

Berikut ini daftar tunjangan PNS yang akan dihapuskan tahun depan.

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja atau tukin merupakan tunjangan terbesar yang diterima PNS. Besarannya tergantung dari golongan atau kelas jabatan dan instansi tempat bekerja.

Tukin tertinggi diatur di dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 yaitu sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27. Untuk tunjangan terendah sebesar Rp 5.361.800 untuk yang menjabata sebagai pelaksana atau peringkat jabatan 4.

baca juga

2. Tunjangan Umum

Tunjangan umum diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil. 

3. Tunjangan Jabatan

Besaran tunjangan jabatan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural. 

Namun, tunjangan ini hanya akan diberikan kepada PNS yang mempunyai kedudukan pada posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS. Dalam kata lain, tunjangan ini hanya diberikan untuk PNS di jenjang eselon.

4. Tunjangan Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipecat gegara Selingkuh, Mantan ASN di Gunungkidul Minta Bupati Kembalikan Status Kepegawaiannya Usai Menang Banding

Dipecat gegara Selingkuh, Mantan ASN di Gunungkidul Minta Bupati Kembalikan Status Kepegawaiannya Usai Menang Banding

Jogja | Rabu, 13 September 2023 | 21:10 WIB

Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!

Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!

News | Rabu, 13 September 2023 | 17:45 WIB

Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS

Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS

News | Rabu, 13 September 2023 | 16:02 WIB

Shin Tae Yong Direkomendasikan Jadi PNS, Begini Komentar Netizen

Shin Tae Yong Direkomendasikan Jadi PNS, Begini Komentar Netizen

Your Say | Rabu, 13 September 2023 | 15:46 WIB

Terkini

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:14 WIB

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 21:06 WIB

×