Kasus Pasutri Video Porno Gianyar: Suami Ditahan, Istri Mengurus Anak

Suara Denpasar

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:07 WIB
Kasus Pasutri Video Porno Gianyar: Suami Ditahan, Istri Mengurus Anak
GG, suami yang jualan video porno berupa adegan ranjang bersama istrinya DKS lewat medsos di Mapolda Bali, Rabu, 10 Agustus 2022. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Pasangan suami istri (pasutri) asal Gianyar yang membuat video porno yakni saat mereka bermain “kuda lumping” di ranjang harus menanggung akibatnya. Sang suami berinisial GG (33) harus ditahan polisi. Sedangkan sang istri berinisial Kadek DKS (30) tidak ditahan karena mengurus anak.

Kabidhumas Polda Bali Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, pasutri artis porno Gianyar ini awalnya sempat ditangkap keduanya oleh Subdit V unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali.

Namun, setelah penyidikan, hanya GG yang ditahan. Sedangkan sang istri, Kadek DKS tidak ditahan karena harus mengurus anak. Sebab, pasangan ini sejatinya sudah punya anak.

"Keduanya sudah tersangka. Yang suaminya kami tahan. Istrinya tidak ditahan karena masih urus anak yang masih kecil," jelas Satake Bayu di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu, 10 Agustus 2022.

Pasangan yang sudah memiliki anak itu ditangkap karena menjual video porno yang direkam dan diperankan keduanya.

Mereka juga cukup terkenal di Twitter. Bahkan, follower atau pengikutnya sudah mencapai puluhan ribu, persisnya 16,8 ribu.

Melalui video porno yang dibuat bersama sang istri Kadek DKS, GG berhasil meraup keuntungan sekitar Rp50 juta. Keuntungan ini didapat dari member.

Kata Satake Bayu, calon member harus membayar Rp200 ribu untuk bisa masuk ke dalam grup Telegram yang berisi video adegan ranjang pasutri ini.

Kabid Humas Polda Bali Satake Bayu melanjutkan, pengungkapan kasus video porno pasutri Gianyar ini bermula dari adanya patroli cyber oleh anggota Ditreskrimsus Polda Bali.

baca juga

“Pada 21 Juli 2022, anggota melakukan penyelidikan dan ditangkaplah pasangan suami istri ini yang beralamat di Gianyar," jelas Satake Bayu.

Dari penangkapan itu, keduanya mengaku telah mengunggah puluhan video di media sosial. Aksi merekam adegan ranjang keduanya dilakukan sejak tahun 2019 silam. Awalnya hanya iseng untuk fantasi saja.

“Tapi di tahun 2021, mereka mulai menarik keuntungan (menjual lewat medsos)," jelas mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaikan Artis Video Porno, Pasutri Gianyar Sudah Punya Puluhan Ribu Follower di Twitter

Bagaikan Artis Video Porno, Pasutri Gianyar Sudah Punya Puluhan Ribu Follower di Twitter

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:46 WIB

Video Porno Pasutri Gianyar Dibanderol Rp200 Ribu per Orang, Cuan Rp50 Juta

Video Porno Pasutri Gianyar Dibanderol Rp200 Ribu per Orang, Cuan Rp50 Juta

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:00 WIB

Sudah Ada 20 Video Porno Pasutri di Gianyar yang Beredar di Medsos

Sudah Ada 20 Video Porno Pasutri di Gianyar yang Beredar di Medsos

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:38 WIB

Pasutri di Gianyar Bali Ditangkap Gegara Bikin Video Porno dan Jualan via Medsos

Pasutri di Gianyar Bali Ditangkap Gegara Bikin Video Porno dan Jualan via Medsos

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 10:57 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×