SUARA DENPASAR – Dua mahasiswa menjadi korban tabrak lari mobil Daihatsu Feroza di Jalan Kecubung, Denpasar, Bali, Senin, 8 Agustus 2022, sekitar Pukul 22.30 Wita.
Dua mahasiswa itu adalah I Komang Yuda Antara yang tinggal di Perum Graha Cica Permai No 7 Dalung, Kuta Utara, Badung, dan I Ketut Aditya Pramana (18) yang tinggal di Jalan Sedap Malam III Gang Rama XXIV, Denpasar.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari ini berawal ketika dua mahasiswa ini berboncengan mengendarai sepeda motor Vespa Piaggio DK 3146 FAN. Komang Yuda menjadi pengemudi, sedangkan Ketut Aditya yang membonceng.
Saat itu sepeda motor melaju dari arah selatan (dari Jalan Hayam Wuruk) menuju ke utara dengan kecepatan normal.
Tiba-tiba datang mobil Feroza tanpa menyalakan lampu dari arah utara menuju selatan atau berlawanan arah dengan sepeda motor yang dikendarai dua mahasiswa.
Mobil Feroza itu jelas saja melanggar rambu lalu lintas sebab Jalan Kecubung adalah jalan satu arah untuk roda empat. Yakni arah selatan-utara. Sedangkan bagi sepeda motor, Jalan Kecubung berlaku dua arah.
Sampai di lokasi, persisnya di depan PT Saputra, sebuah perusahaan pengolahan air dan limbah, Jalan Kecubung Nomor 38, mobil Feroza mencoba menghindari mobil parkir di sisi timur jalan, lantas mengambil jalur kanan.
Tak pelak, pengemudi mobil Feroza ugal-ugalan itu menabrak sepeda motor yang dikendarai dua mahasiswa itu.
Akibat peristiwa ini, Komang Yuda Antara mengalami luka hidung patah, mata kiri lecet dan alis kiri robek. Dia dilarikan ke RS Puri Raharja, kemudian dirujuk ke RS Bali Mandara, Sanur.
Baca Juga: Ida Made Wiyanta Pakai Uang Hasil Bobol Rumah untuk Judi hingga Main Cewek
Sementara I Ketut Aditya Pramana menderita luka pada kaki kiri dan kanan dan dirawat di RS Puri Raharja Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi ketika dikonfirmasi menjelaskan kedua korban masih dirawat di rumah sakit.
Dia menjelaskan, saat ini pengendara mobil Feroza yang kabur usai menabrak dua mahasiswa itu masih dalam pengejaran pihak aparat kepolisian.
"Polisi Lalu lintas masih melakukan pengejaran terhadap pengemudi Feroza yang kabur setelah kejadian," kata Iptu Ketut Sukadi, Rabu, 10 Agustus 2022, sebagaimana dilansir dari beritabali.com, jaringan suara.com. (*)