SUARA DENPASAR - Kasus video porno yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Gianyar, Bali, ternyata cukup di luar nalar. Yang lebih mengejutkan lagi, selain memproduksi video porno untuk dijual di medsos, sang suami juga mencari pria bule untuk melakukan hubungan seksual threesome dengan istrinya.
Diketahui, pria berinisial GGG (33) dan istrinya berinisial Kadek DKS (30) ditangkap oleh Subdit V Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yang terbaru, ternyata keduanya tak hanya melakukan adegan suami istri yang diperankan mereka sendiri.
Keterangan mengejutkan datang dari Wadirkrimsus Polda Bali, AKBP Ambariyadi Wijaya, Jumat (12/8/2022). Dikatakannya, pasangan suami istri yang tergolong masih muda ini juga melayani seks bertiga atau yang dikenal threesome.
Tak hanya dengan pria lokal, threesome ini juga melibatkan pria bule. Jadi pasangan ini sengaja mencari pria bule untuk menjalankan fantasi seks tersebut.
"Suaminya ini pekerja pariwisata. Dia mudah mencari bule dan menawarkan istrinya ke mereka. Lalu mereka ajak threesome," katanya.
Tidak diketahui berapa bayaran pasti untuk sekali threesome. Namun Ambariyadi mengatakan mereka menarik bayaran berbeda dan sedikit lebih mahal dibandingkan dengan orang lokal.
"Ini sudah lama mereka lakukan. Beberapa tahun terakhir. Jadi mereka ini tak hanya menjual konten porno yang melibatkan mereka berdua saja," tambahnya.
Tak hanya dilakukan di rumah mereka di Gianyar, proses produksi konten ini juga direkam di sejumlah villa dan hotel di kawasan Ubud Gianyar.
Baca Juga: Adu Taktik Coach Teco Vs Almeida, Catat Jadwal, Prediksi, dan Head to Head Bali United Vs Arema FC
"Banyak video yang diamankan. Ada yang di villa juga," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pasutri GGG dan Kadek DKS memproduksi video porno sejak 2019 saat mereka beradegan ranjang awalnya hanya untuk fantasi saja. Cuplikan atau potong video mereka dibagikan ke Twitter.
Belakangan, sekitar tahun 2021, ia membuat grup Telegram dan mengunggah video porno mereka dalam durasi yang lebih panjang. Setiap calon member grup Telegram membayar Rp200 ribu. Dari setahun menjual video porno, pasangan ini meraup Rp50 juta.
Pasangan ini pun akhirnya ditangkap. Namun hanya GGG yang ditahan, sedangkan Kadek DKS tidak ditahan karena harus merawat anak yang masih kecil. (MNP)