Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Menangis saat Bacakan Pleidoi, Ngaku Tak Beri Perintah

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:02 WIB
Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Menangis saat Bacakan Pleidoi, Ngaku Tak Beri Perintah
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar. Saat membacakan pleidoi dia menangis. (IST)

SUARA DENPASAR – Mantan Bupati Tabanan, Ni Ni Putu Eka Wiryastuti menangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam lanjutan kasus korupsi dana insentif daerah (DID) 2018 di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Selasa (16/8/2022). Sebelumnya, Eka Wiryastuti dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK berupa hukuman pidana 4 tahun penjara, dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Dari pantauan Suara Denpasar, Eka Wiryastuti terlihat menangis saat membacakan pleidoi setebal empat halaman. Pleidoi anak Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama ini merupakan gabungan dari pleidoi yang dibuat Eka Wiryastuti sendiri dan pleidoi dari kuasa hukum. 

Dalam nota pembelaannya, Eka Wiryastuti mengklaim, fakta persidangan telah membuka mata publik bahwa namanya hanya dicatut dalam percakapan orang lain. 

"Publik yang cerdas tentunya akan melihat apa yang dituduhkan kepada saya hanya berdasarkan pencatutan nama saya dalam percakapan orang lain. Sehingga dakwaan jauh dari fakta hukum sebenarnya," kata Eka Wiryastuti. 

Eka Wiryastuti menyebut, keterangan saksi-saksi dalam persidangan tidak ada satu pun yang menyebutkan dia mengeluarkan perintah kepada Dewa Wiratmaja untuk meminta uang kepada rekanan. Uang itu adalah yang dibawa Dewa Wiratmaja untuk menyogok dua Kasi di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementeian Keuangan, yakni Yahya Purnomo dan Rifa Surya untuk membantu pengurusan DID 2018.

Eka Wiryastuti juga menerangkan bahwa terdapat beberapa bukti yang tidak layak dihadirkan di persidangan. Salah satunya adalah buku agenda yang berisi ketentuan proyek, fee, arahan, dan pembayaran DID. 

"Secara tegas saya sampaikan buku agenda tersebut bukan milik saya. Dan saya tidak tahu siapa pemiliknya," aku mantan bupati Tabanan dua periode ini. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Stafsus Eka Wiryastuti Bantah Soal Suap DID Tabanan, Yakin Tak Punya Keberanian

Stafsus Eka Wiryastuti Bantah Soal Suap DID Tabanan, Yakin Tak Punya Keberanian

Bali | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:16 WIB

Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 00:01 WIB

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Terkini

Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan

Remaja Tewas Usai Motor Ditendang di Medan, Pelaku Tersinggung Diteriaki Saat Berpapasan

Sumut | Selasa, 28 April 2026 | 12:19 WIB

BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru

BFI Finance Terseret Kasus Debt Collector Keroyok Warga di Pekanbaru

Riau | Selasa, 28 April 2026 | 12:17 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Palang Pintu Manual dan Dugaan Keterlibatan Ormas Disorot

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 12:17 WIB

Ketika Buku dan Pena Jadi Kemewahan: Retaknya Janji Pendidikan untuk Semua

Ketika Buku dan Pena Jadi Kemewahan: Retaknya Janji Pendidikan untuk Semua

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 12:17 WIB

Basarnas Ungkap Tantangan Evakuasi Tabrakan KRL Vs Argo Bromo: Banyak Korban Terjepit Material

Basarnas Ungkap Tantangan Evakuasi Tabrakan KRL Vs Argo Bromo: Banyak Korban Terjepit Material

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:16 WIB

5 Kecelakaan yang Libatkan Mobil Listrik VinFast Armada Taksi Green SM, Tak Cuma di Bekasi

5 Kecelakaan yang Libatkan Mobil Listrik VinFast Armada Taksi Green SM, Tak Cuma di Bekasi

Otomotif | Selasa, 28 April 2026 | 12:16 WIB

MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur

MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:16 WIB

Berhenti Menunggu Sempurna! Ini Alasan Mengapa 'Overthinking' Adalah Musuh Terbesar Karier Gen Z

Berhenti Menunggu Sempurna! Ini Alasan Mengapa 'Overthinking' Adalah Musuh Terbesar Karier Gen Z

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:15 WIB

Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir

Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Ganggu Jadwal Keberangkatan Kereta, Penumpang Menumpuk di Gambir

News | Selasa, 28 April 2026 | 12:12 WIB

Momen Mencekam di Dalam Gerbong KRL Pasca Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek: Kaki Saya Kejepit Tolong

Momen Mencekam di Dalam Gerbong KRL Pasca Tertabrak KA Argo Bromo Anggrek: Kaki Saya Kejepit Tolong

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 12:10 WIB