Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Menangis saat Bacakan Pleidoi, Ngaku Tak Beri Perintah

Suara Denpasar

Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:02 WIB
Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Menangis saat Bacakan Pleidoi, Ngaku Tak Beri Perintah
Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar. Saat membacakan pleidoi dia menangis. (IST)

SUARA DENPASAR – Mantan Bupati Tabanan, Ni Ni Putu Eka Wiryastuti menangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam lanjutan kasus korupsi dana insentif daerah (DID) 2018 di Pengadilan Tipikor Denpasar pada Selasa (16/8/2022). Sebelumnya, Eka Wiryastuti dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK berupa hukuman pidana 4 tahun penjara, dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Dari pantauan Suara Denpasar, Eka Wiryastuti terlihat menangis saat membacakan pleidoi setebal empat halaman. Pleidoi anak Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama ini merupakan gabungan dari pleidoi yang dibuat Eka Wiryastuti sendiri dan pleidoi dari kuasa hukum. 

Dalam nota pembelaannya, Eka Wiryastuti mengklaim, fakta persidangan telah membuka mata publik bahwa namanya hanya dicatut dalam percakapan orang lain. 

"Publik yang cerdas tentunya akan melihat apa yang dituduhkan kepada saya hanya berdasarkan pencatutan nama saya dalam percakapan orang lain. Sehingga dakwaan jauh dari fakta hukum sebenarnya," kata Eka Wiryastuti. 

Eka Wiryastuti menyebut, keterangan saksi-saksi dalam persidangan tidak ada satu pun yang menyebutkan dia mengeluarkan perintah kepada Dewa Wiratmaja untuk meminta uang kepada rekanan. Uang itu adalah yang dibawa Dewa Wiratmaja untuk menyogok dua Kasi di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementeian Keuangan, yakni Yahya Purnomo dan Rifa Surya untuk membantu pengurusan DID 2018.

Eka Wiryastuti juga menerangkan bahwa terdapat beberapa bukti yang tidak layak dihadirkan di persidangan. Salah satunya adalah buku agenda yang berisi ketentuan proyek, fee, arahan, dan pembayaran DID. 

"Secara tegas saya sampaikan buku agenda tersebut bukan milik saya. Dan saya tidak tahu siapa pemiliknya," aku mantan bupati Tabanan dua periode ini. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Stafsus Eka Wiryastuti Bantah Soal Suap DID Tabanan, Yakin Tak Punya Keberanian

Stafsus Eka Wiryastuti Bantah Soal Suap DID Tabanan, Yakin Tak Punya Keberanian

Bali | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:16 WIB

Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Dewa Wiratmaja, Dosen Unud dan Stafsus Mantan Bupati Tabanan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Denpasar | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 00:01 WIB

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Mantan Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Dituntut 4 Tahun Penjara-Cabut Hak Politik

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×