Seret Nama Bareskrim, Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E Terkait Kasus Brgadir J

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 17 Agustus 2022 | 07:39 WIB
Seret Nama Bareskrim, Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E Terkait Kasus Brgadir J
Deolipa Yumara eks Pengacara Bharada E (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara Denpasar - Sengkarut perkara pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus bergulir dengan kasus-kasus turunannya.

Terbaru mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara melaporkan pengacara baru Bharada E Ronny Talapessy ke Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) malam. 

Deolipa Yumara merasa dirinya dicemarkan nama baiknya oleh si pengacara baru di media elektronik.

Laporan ke Mapolrestro Jakarta Selatan teregister dalam nomor B/1950/VIII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy SH. Korbannya adalah Deolipa Yumara, karena saya dicemarkan nama baik saya di media elektronik, di mana saya itu dicemarkan karena kebanyakan manggung," kata Deolipa dilansir dari suara.com, Rabu (17/8/2022).

Dia merinci sejumlah alasan kenapa melaporkan rekan sesama pengacara tersebut.

Pertama, kata Deolipa, Ronny membikin Richard tidak tenang. Hanya saja, dia tidak menjelaskan konteks tersebut secara gamblang soal ketenangan yang dimaksud.

"Saya kalau saya ngobrol gini anda tenang nggak sih? Kan tenang kan, buktinya saya ngomong begini aja anda tidak berubah, malah ketawa. Itu artinya kalau saya ngomong sama Bharada Eliezer pun pasti dia tenang, dia ketawa, otaknya plong, se-plongnya otak," beber dia.

Alasan kedua, Deolipa merasa dituding telah mencari panggung dalam perkara yang menyeret nama Richard. 

Baca Juga: KELAS KAKAP? Kasat Narkoba Selain Edarkan Sabu Juga Pernah Antar 2.000 Inek ke Bandung

Alasan ketiga, Ronny menyebut Deolipa langsung melakukan konferensi pers saat ditunjuk sebagai pengacara Richard menggantikan Adreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.

Deolipa lalu menyebut-nyebut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi dalam perkara laporan ini. 

Kata dia konferesi pers yang dia lakukan saat itu adalah perintah dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Andi Rian Djajadi berserta stafnya.

"Ketiga sibuk nemuin media buat konpers, ketika saya akan konpers, itu bukanlah saya tiba-tiba turun, ketika mau konpers kita bepikir secara hukum, kalau kami tidak konpers, wartawan ini tahunya ada pengacara mundur dan belum ada pengacaranya, sehingga dianggap tidak ada penyidikan," papar dia. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI