4. Buang jasad ke Hutan Klatakan, Melaya
Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, mobil yang dikendarai Nova Sandi Prasetia meluncur ke arah Gilimanuk.
Sampai di Hutan Klatakan, jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Sumber Sari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Rahman menyuruh Nova menghentikan mobil. Rahman kemudian membopong tubuh korban keluar mobil dan melempar ke got.
5. Menyeberang via Pelabuhan Gilimanuk
Setelah membuang jasad pegawai bank, Gung Mirah, kedua pelaku menyeberang ke Jaawa melalui Pelabuhan Gilimanuk Minggu (21/8/2022) malam itu juga.
6. Jasad korban ditemukan hingga autopsi
Jasad korban I Gusti Agung Mirah Lestari ditemukan pada Selasa (23/8/2022). Dilakukan autopsi dan Rabu (24/8/2022) dipastikan ada banyak luka pada tubuh korban.
Diduga kuat Gung Mirah tewas setelah mendapat penganiayaan. Dia juga diduga tewas karena dibunuh. Polisi langsung melakukan penyelidikan.
7. Mobil dijual di Boyolali
Kedua pelaku akhirnya berhasil menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Keduanya kemudian menjual mobil Honda Brio DK 1792 FAL di Boyolali, Jawa Tengah.
"Kami mendapatkan informasi ternyata mobil korban sudah berada di Boyolali. Dijual di sana dengan harga Rp25 juta. Nomor platnya juga sudah diganti," jelas dia.
8. Pelaku ditangkap di Lampung
Berdasarkan informasi tersebut, polisi gabungan Polres Jembrana dan Polda Bali itu pun melakukan perburuan. Akhirnya, Sabtu (27/8/2022) kedua pelaku berhasil ditangkap di Lampung.
Dalam penangkapan itu, kedua pelaku berupaya kabur dan melarikan diri. Sehingga polisi menembak kaki keduanya. Saat ini mobil Honda Brio milik korban masih di Jawa.
9. Motif pembunuhan dan perampokan