Perampok Toko Gede Alfa Mart di Denpasar Tertangkap dan Ditembak, Ternyata Mantan Karyawan

Suara Denpasar

Jum'at, 02 September 2022 | 16:35 WIB
Perampok Toko Gede Alfa Mart di Denpasar Tertangkap dan Ditembak, Ternyata Mantan Karyawan
Perampok Toko Gede-Alfamart, Rizki Sahputra ditangkap. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku perampokan di minimarket Toko Gede, jejaring Alfa Mart, di Jalan Teuku Umar Nomor 48 C, Denpasar Barat. Perampok Toko Gede atau Alfa Mart itu bernama Rizki Sahputra (25) asal Bengkulu. Yang mengejutkan, dia ternyata mantan karyawan dengan jabatan sebagai asisten kepala toko di Toko Gede yang dia rampok. 

Pelaku ditangkap pada Kamis (1/9/2022) sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Kartika, Dauh Puri Denpasar. Dalam penangkapan itu, pelaku ditembak pada kedua kakinya karena mencoba kabur.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, penangkapan pelaku bermula adanya laporan dari pihak Alfa Mart atau Toko Gede atas perampokan pada Selasa (30/8/2022). Saat itu pelaku melakukan perampokan menggunakan senjata tajam.

Itu bermula sekitar pukul 06.30 WITA. Salah satu karyawan bernama Ratna Safitri (26) baru saja membuka toko. Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam toko dan langsung menyandera karyawan toko dengan menodongkan golok ke leher karyawati tersebut. 

"Tangan karyawati itu juga diikat menggunakan kabel charger oleh pelaku," katanya.

Lalu, pelaku meminta kunci brankas. Setelahnya dia ke lantai dua dan mengambil uang jutaan rupiah di brankas. Selain itu dia mengambil dua slop rokok Sampoerna. Dia juga merusak kabel dan rekaman CCTV.

"Namun saat mengancam karyawan, pelaku ini sempat memberi tahu saksi untuk jangan takut. Pelaku bilang kalau dia (pelaku) juga anak toko," bebernya. 

Karyawan bernama Ratna Safitri sempat kabur dari toko. Bahkan mengunci toko dari luar, kemudian minta tolong satpam toko sebelah hingga laporan ke polisi. Namun, ketika polisi datang, perampok ini sudah menghilang. 

Walau begitu, berbekal pengakuan dari karyawan yang sempat ditodong itu lah polisi mendapat petunjuk buat polisi dalam melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya dicurigai bahwa terduga pelaku saat itu adalah mantan karyawan toko tersebut. 

baca juga

Kini pelaku ditahan di Polresta Denpasar. Dia dikenai pasal 365 Ayat (1) KUHP dengan ancama pidana penjara paling lama sembilan tahun. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Masih Kesulitan Tangkap Perampok Bergolok yang Satroni Minimarket di Denpasar

Polisi Masih Kesulitan Tangkap Perampok Bergolok yang Satroni Minimarket di Denpasar

Denpasar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 16:52 WIB

Karyawati Toko di Denpasar Ditodong Golok, Kabur dan Kunci Toko dari Luar, Polisi Datang Perampok Hilang

Karyawati Toko di Denpasar Ditodong Golok, Kabur dan Kunci Toko dari Luar, Polisi Datang Perampok Hilang

Denpasar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:55 WIB

Kalungi Leher Korban dengan Golok, Rampok di Denpasar Berbisik "Untuk Bekal Pulang Kampung"

Kalungi Leher Korban dengan Golok, Rampok di Denpasar Berbisik "Untuk Bekal Pulang Kampung"

Denpasar | Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:33 WIB

Terkini

Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO

Benarkah Atap Asbes Bisa Bikin Kanker? Dokter Paru Ungkap Fakta dari WHO

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:27 WIB

2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi

2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi

Sumut | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:26 WIB

Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara

Ramai Pagar Tinggi di Mal, APPBI Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:25 WIB

4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim

4 Moisturizer Centella Asiatica untuk Jerawat Terbaik, Redakan Kemerahan Menurut Klaim

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:25 WIB

Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?

Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi Besar?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:24 WIB

Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat

Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:24 WIB

Investor Asing Tarik Dana dari Pasar Saham Rp70,18 M di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Investor Asing Tarik Dana dari Pasar Saham Rp70,18 M di Sesi I, BUMI Jadi Sasaran

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:24 WIB

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

Diupah 50.000 Ringgit, Pilot Malaysia Nyabu Saat Terbangkan Pesawat dari Kuala Lumpur ke Jakarta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB

Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos

Cara Cek NIK Desil Berapa? Panduan Mudah Lewat Cek Bansos Kemensos

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:23 WIB

Corporate Secretary BRI Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026

Corporate Secretary BRI Raih Penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:22 WIB

×