Sosok Kompol Baiquni Wibowo, Jadi Anak Buah sejak Ferdy Sambo Masih Kombes, Kini Dipecat

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 03 September 2022 | 19:59 WIB
Sosok Kompol Baiquni Wibowo, Jadi Anak Buah sejak Ferdy Sambo Masih Kombes, Kini Dipecat
Sosok Kompol Baiquni Wibowo, anak buah Ferdy Sambo yang dipecat karena obstruction of justice atau menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua, 2 September 2022. (Youtube Polri TV)

SUARA DENPASAR – Sosok Kompol Baiquni Wibowo masih menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam obstruction of justice (menghalangi penyidikan) perkara pembunuhan Brigadir Joshua. Anak buah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ini baru saja disanksi pecat oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP), 2 September 2022.

Jumat (2/9/2022), Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, Kompol BW (Baiquni Wibowo) menjalani sidang sekitar 12 jam. Dari Pukul 09.30 sampai 21.10 WIB. Dijelaskan, sidang dipimpin Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan anggotanya.

Dia pun menegaskan bahwa Kompol Baiquni Wibowo dijerat menggunakan Pasal 13 Ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 Ayat (1) huruf b, kemudian Pasal 6 Ayat (2) huruf b Pasal 8 huruf c ke-1 Pasal 10 ayat (1) huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri.

Dia pun menegaskan, sidang tadi diputuskan secara kolektif kolegial oleh seluruh hakim komisi sidang, yang pertama sanksi etika, yaitu perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela. Kemudian Kompol BW diberi sanksi adiministrasi berupa penempatan khusus selama 23 hari. Patsusnya di Provos.

“Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian,” kata Irjen Pol Dedi.

Irjen Pol Dedi mengakui, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Sebab, Kompol Baiquni Wibowo mengajukan banding atas putusan Sidang KKEP.

“Yang bersangkutan mengajukan banding. Itu haknya yang bersangkutan,” jelasnya.

Kompol Baiquni Wibowo diajukan ke sidang kode etik karena dugaan menghalangi penyidikan. Selain sebagai pelanggaran etika, perbuatannya ini juga tergolong pidana. Dalam kasus pidana, dia sudah jadi tersangka dan dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Kompol Baiquni Wibowo adalah bawahan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Jabatan Kompol Baiquni adalah PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Namun, kini dia sudah dicopot dari jabatan tersebut pada 4 Agustus 2022 lalu seiring dengan terungkapnya penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua.

Peran Kompol Baiquni Wibowo dalam perkara obstruction of justice sama dengan yang dilakukan Kompol Chuck Putranto dan AKBP Arif Rachman Arifin. Yakni berperan mengambil hingga merusak CCTV pada 8 Juli 2022, sesaat setelah terjadi pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinas Faerdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ketiganya mendapat perintah dari atasan mereka, yakni Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo; Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan; dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria.

Siapa kah Kompol Baiquni Wibowo ini? Dari penelusuran SuaraDenpasar dari sejumlah sumber berita maupun skripsi saat dia belajar di STIK-PTIK, Kompol Baiquni merupakan pria kelahiran Pontianak, 18 Februari 1985.

Dia meniti karier kepolisian melalui jenjang Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus tahun 2006.  Dia satu Angkatan dengan Kompol Chuck Putranto.

Kompol Baiquni Wibowo mengawali karier di Payakumbuh, Sumatera Barat. Dia berpindah-indah dari satu jabatan ke jabatan lain di Polres Payakumbuh maupun di Polsek yang masih di wilayah Payakumbuh. Dia juga sempat berugas di Polres Bukittinggi, maupun Polres 50 Kota.

Selain itu, Kompol Baikuni juga meniti karier sebagai Kasat Reskrim Polres Ambon, Kaur Binpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara

Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara

| Jum'at, 02 September 2022 | 19:31 WIB

Sosok AKBP Arif Rachman Arifin: 2 Kali Kapolres, Jadi Bapak Ojol, Terancam Pecat-Penjara karena Ferdy Sambo

Sosok AKBP Arif Rachman Arifin: 2 Kali Kapolres, Jadi Bapak Ojol, Terancam Pecat-Penjara karena Ferdy Sambo

| Kamis, 01 September 2022 | 18:01 WIB

Sosok AKP Irfan Widyanto, Tersangka Ke-7 Obstruction of Justice Gegara Ferdy Sambo, Akpol Terbaik 2010

Sosok AKP Irfan Widyanto, Tersangka Ke-7 Obstruction of Justice Gegara Ferdy Sambo, Akpol Terbaik 2010

| Jum'at, 02 September 2022 | 15:39 WIB

Sosok Kombes Agus Nurpatria Jebolan Taruna Nusantara, Anak Buah Ferdy Sambo yang Suruh Hilangkan-Rusak CCTV

Sosok Kombes Agus Nurpatria Jebolan Taruna Nusantara, Anak Buah Ferdy Sambo yang Suruh Hilangkan-Rusak CCTV

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 23:05 WIB

Sosok Hendra Kurniawan, Jenderal Geng Sambo yang Terancam Pidana karena Halangi Penyidikan

Sosok Hendra Kurniawan, Jenderal Geng Sambo yang Terancam Pidana karena Halangi Penyidikan

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 22:13 WIB

Terkini

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB