Sosok AKP Irfan Widyanto, Tersangka Ke-7 Obstruction of Justice Gegara Ferdy Sambo, Akpol Terbaik 2010

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 02 September 2022 | 15:39 WIB
Sosok AKP Irfan Widyanto, Tersangka Ke-7 Obstruction of Justice Gegara Ferdy Sambo, Akpol Terbaik 2010
AKP Irfan Widyanto saat jadi taruna Akpol 2010. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi. (Youtube R 99/ Suara.com)

SUARA DENPASAR – Tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua bertambah 1 orang. Satu orang sebagai tersangka ke-7 adalah AKP Irfan Widyanto, Akpol terbaik 2010 angkatan 42/Dharma Kstaria sehingga meraih Adhi Makayasa dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu.

"Info terakhir dari penyidik, malam ini tersangka obstruction of justice bertambah menjadi 7 orang,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis malam (1/9/2022).

Jumat lalu, penyidik Bareskrim Polri sudah menetapkan enam tersangka yang menghalang-halangi proses penyidikan perkara pembunuhan Brigadir Joshua. Mereka juga diproses sidang kode etik Polri mulai Kamis (1/9/2022).

“Saat rilis Jumat lalu sudah disampaikan ada 6 (tersangka) yaitu saudara FS, HK, AMP, AR, BW, dan CP. Penyidik sekarang sedang melakukan pemberkasan,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Walau demikian, dalam perkembangannya, jumlah tersangka kasus obstruction of justice bertambah menjadi tujuh orang. Berikut nama-nama tujuh polisi yang menjadi tersangka obstruction of justice:

1. (IJP FS (Irjen Pol Ferdy Sambo): Kadiv Propam Polri.

2. BJP HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan): Karopaminal Divisi Propam Polri.

3. KBP ANP (Kombes Pol Agus Nurpatria): Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

4.  AKBP AR (AKBP Arif Rachman Arifin): Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

5. KP BW (Kompol Baiquni Wibowo): PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

6. KP CP (Kompol Chuk Putranto): PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

7. AKP IW (AKP Irfan Widyanto): Kasubnit I Subdit III Dittipidum

Ketujuh polisi dari perwira tinggi (pati) sampai perwira pertama (pama) itu sudah dicopot dari jabatannya masing-masing. Sekadar diketahui, pama adalah tingkatan perwira terendah dari Ipda, Iptu, hingga AKP.

Sedangkan perwira menengah dari Kompol, AKBP, sampai Kombes. Sedangkan perwira tinggi (pati) dari Brigjen, Irjen, Komjen, dan Jenderal.

Sebelunya Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi pada 19 Agustus 2022 di Mabes Polri menyebutkan, keenam perwira menengah dan perwira tinggi ini. Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria berperan sebagai orang yang menyuruh memindahkan hingga merusak DVR  CCTV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

| Jum'at, 02 September 2022 | 19:32 WIB

Keputusan di Tangan Penyidik, Putri Sambo Tidak Ditahan Disorot

Keputusan di Tangan Penyidik, Putri Sambo Tidak Ditahan Disorot

| Jum'at, 02 September 2022 | 14:52 WIB

Kepercayaan Publik Sempat Anjlok hanya 28 Persen Gara-gara Ferdy Sambo, Kini Mahfud MD Bilang Ini

Kepercayaan Publik Sempat Anjlok hanya 28 Persen Gara-gara Ferdy Sambo, Kini Mahfud MD Bilang Ini

| Jum'at, 02 September 2022 | 07:02 WIB

Terkini

BEI Intensif Bertemu MSCI dan FTSE, Bahas Status Pasar Modal Indonesia

BEI Intensif Bertemu MSCI dan FTSE, Bahas Status Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:47 WIB

Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI

Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI

Malang | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:43 WIB

Bank Mandiri Bukukan Kinerja Kinclong, Kredit dan Aset Tumbuh Double Digit

Bank Mandiri Bukukan Kinerja Kinclong, Kredit dan Aset Tumbuh Double Digit

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:40 WIB

5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan

5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:40 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026

Proyek Rehabilitasi Irigasi di Lampung Mulai 2026

Lampung | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:32 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ulasan Novel Periculo, Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian

Ulasan Novel Periculo, Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:15 WIB

Jadwal Hari Tasyrik: Larangan Puasa, Dalil dan Anjuran Amalan Usai Iduladha

Jadwal Hari Tasyrik: Larangan Puasa, Dalil dan Anjuran Amalan Usai Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:04 WIB

Garudayaksa FC Dirumorkan Bakal Datangkan 2 Pemain Berlabel Timnas Indonesia

Garudayaksa FC Dirumorkan Bakal Datangkan 2 Pemain Berlabel Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:59 WIB