Cek Fakta Daftar Lengkap 91 Jenis Mobil Dilarang Isi Pertalite Beredar di Bali, Ada Xenia hingga Avanza

Suara Denpasar

Selasa, 06 September 2022 | 22:15 WIB
Cek Fakta Daftar Lengkap 91 Jenis Mobil Dilarang Isi Pertalite Beredar di Bali, Ada Xenia hingga Avanza
Ilustrasi Toyota Avanza. (Dok. Toyota Astra)

Suara Denpasar - Sebuah grafis yang menampilkan 91 merk dan tipe mobil dilarang mengisi BBM subsidi jenis pertalite beredar di Bali, Selasa 6 September 2022. Dari grafis itu ada sejumlah merk dan tipe mobil seperi Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia

Grafis itu beredar luas di Bali dan banyak dibagikan akun-akun informasi di instagram hingga facebook. Seperti yang dibagikan oleh akun instagram @denpasarnow.

Dalam narasinya, disebutkan merk dan tipe mobil di atas 1.4000 cc yang akan dilarang mengisi pertalite. Dia menandai akun instagram resmi Polres Karangasem. 

Dalam grafis yang diunggah, ada 12 pabrikan mobil dengan sejumlah tipe yang dilarang isi pertalite. Beberapa diantaranya adalag Toyota, Daihatsu, Nissan, hingga BMW. 

"Merk dan tipe mobil di atas 1.4000 cc yang akan dilarang mengisi pertalite," demikian judul grafis tersebut.

Diketahui, grafis itu memiliki watermark dari Polres Karangasem. 

Munculnya kabar ini setelah pemerintah resmi menaikan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter mulai  3 September 2022.  

Penelusuran Suara Denpasar

Namun, belakangan akun Polres Karangasem meminta konten tersebut dihapus. Saat dimintai konfirmasi, admin Polres Karangasem menyebut bahwa konten tersebut merupakan kesalahan dari operatornya. Mereka meminta untuk menunggu informasi terbaru.

"Mohon maaf pak atas kesalahan operator kami dalam pembuatan konten, mohon menggu informasi terbaru," tulis akun Polres Karangasem melalui pesan di instagram.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Belum Direvisi

Hingga saat ini, beleid pembatasan konsumsi pertalite untuk mobil di atas 1.400 belum final. Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga saat ini masih belum direvisi.

Dengan demikian, mobil di atas 1.400 hingga saat ini masih diperbolehkan mengisi pertalite. 

Memang santer dikabarkan draf revisi tersebut sudah final dan tinggal menunggu diresmikan. Namun hingga saat ini belum dirilis.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi (BPH) Migas) penerapan pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite berlaku mulai September 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabuk, Suami Bakar Istri dan Anak Gegara Sibuk Main Game Online Mobile Legends

Mabuk, Suami Bakar Istri dan Anak Gegara Sibuk Main Game Online Mobile Legends

| Selasa, 06 September 2022 | 15:16 WIB

Reklamasi di Pantai Melasti, Polda Bali Bidik Direksi dan Komisaris PT. Tebing Mas Estate

Reklamasi di Pantai Melasti, Polda Bali Bidik Direksi dan Komisaris PT. Tebing Mas Estate

| Selasa, 06 September 2022 | 14:42 WIB

Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Pemotongan Tebing

Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Pemotongan Tebing

| Selasa, 06 September 2022 | 13:38 WIB

Terkini

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

5 Zodiak dengan Hasil Ramalan Bintang Terbaik Hari Ini, Siap-siap Hoki

5 Zodiak dengan Hasil Ramalan Bintang Terbaik Hari Ini, Siap-siap Hoki

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

4 Foundation Tasya Farasya Approved, Ampuh Tutupi Flek Hitam Mulai Harga Rp20 Ribuan

4 Foundation Tasya Farasya Approved, Ampuh Tutupi Flek Hitam Mulai Harga Rp20 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Kebakaran Bus Jakarta - Padang di Muba: Fakta Terbaru, Dugaan Penyebab, dan Kondisi Penumpang-

Kebakaran Bus Jakarta - Padang di Muba: Fakta Terbaru, Dugaan Penyebab, dan Kondisi Penumpang-

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:21 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

My Royal Nemesis Viral, Ini 5 Drama Korea Terkenal dari Lim Ji-yeon!

My Royal Nemesis Viral, Ini 5 Drama Korea Terkenal dari Lim Ji-yeon!

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:15 WIB

Apa Saja Syarat dalam Ibadah Umrah di Mekkah Arab Saudi?

Apa Saja Syarat dalam Ibadah Umrah di Mekkah Arab Saudi?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:15 WIB

Gempar Anak Bupati Positif Narkoba, Pengedar Etomidate Ditangkap di Pelalawan

Gempar Anak Bupati Positif Narkoba, Pengedar Etomidate Ditangkap di Pelalawan

Riau | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:12 WIB

Selamat Tinggal Password! Microsoft Resmi Pensiunkan Kata Sandi

Selamat Tinggal Password! Microsoft Resmi Pensiunkan Kata Sandi

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB