Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Suami Seali Syah? Ini Kata Pejabat Polri

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 13 September 2022 | 16:41 WIB
Kapan Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan, Suami Seali Syah? Ini Kata Pejabat Polri
Brigjen Hendra Kurniawan dan Seali Syah. Brigjen Hendra Kurniawan yang mantan KaroPaminal Divpropam Polri akan dibawa ke sidang etik Polri. (Instagram @sealisyah)

Suara Denpasar – Sudah delapan anggota Polri disidang etik seputar kasus pembunuhan Brigadir Joshua dengan tersangka utama Ferdy Sambo. Namun, masih ada puluhan lagi yang belum disidang etik. Salah satunya adalah Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK). Lantas, kapan suami dari Seali Syah ini disidang etik? 

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun ditanya wartawan tentang kapan Brigjen Hendra Kurniawan  diajukan ke sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Irjen Dedi pun menjelaskan yang pasti suami dari Seali Syah yang sudah dijadikan sebagai tersangka obstruction of justice atau perintangan penyidikan akan menjalani sidang KKEP.

“Info dari (Divisi) Propam (Polri), Insyaallah minggu depan,” jelas Dedi Prasetyo, yang dikonfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Akan tetapi, Irjen Dedi belum bisa memastikan kapan Brigjen Hendra Kurniawan disidang etik. Dia menjelaskan, tanggal pastinya akan menyusul, setelah ada informasi dari tim Wabprof Divisi Propam Polri.

“Sudah ada jadwalnya nanti akan disampaikan,” imbuhnya.

Brigjen Hendra Kurniawan merupakan satu dari tujuh tersangka kasus obstruction of justice atau menghangi penyidikan pembunuhan Brigadir Joshua. Tujuh anggota Polri itu aadalah Irjen Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri), Brigjen Hendra Kurniawan (selaku Karopaminal Divisi Propam Polri), dan Kombes Agus Nurpatria (Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri).

Selanjutnya adalah AKBP Arif Rachman Arifin (Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri), Kompol Baiquni Wibowo (PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), Kompol Chuk Putranto (PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri), dan AKP Irfan Widyanto (Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri).

Dari tujuh tersangka obstruction of justice tersebut, sudah empat orang yang disidang etik. Yakni Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nurpapatria. Keempatnya dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Sedangkan tiga orang tersangka lagi belum dihadapkan ke sidang KKEP yang berlangsung di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta.

Peran Brigjen Hendra Kurniawan

Brigjen Hendra Kurniawan sebagai bawahan langsung Irjen Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri diduga memiliki peran sentral dalam obstruction of justice. Di antaranya, dia memerintahkan bawahannya untuk menghilangan hingga merusak CCTV.

Dia juga disebut sebagai orang yang datang ke rumah almarhum Brigadir Joshua di Jambi, dan melarang pihak keluarga membuka peti jenazah.

Tidak itu saja, dia diduga terlibat menghalangi penyidik saat pemeriksaan terhadap pelaku atau saksi dari kematian Brigadir Joshua. Hal ini sempat diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang tidak diperbolehkan memeriksa para saksi, melainkan hanya boleh menyalin hasil pemeriksaan Divisi Propam Polri untuk dijadikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

BAP dari Polres Metro Jaksel ini lah yang nantinya dijadikan bahan bagi Mabes Polri dan Polres Metro Jaksel membeberkan kronologi kematian Brigadir Joshua sebagai buntut dari dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir Joshua, kemudian terjadi tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir Joshua, yang menewaskan Brigadri Joshua.

Belakangan, setelah kasus ini diambil Bareskrim Polri, serta dibentukanya tim khusus (timsus), terungkap bahwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi hanya karangan fiktif belaka, yang diskenario Ferdy Sambo. Juga bukan terjadi tembak-menembak, melainkan penembakan satu arah terhadap Brigadir Joshua yang diduga diotaki Ferdy Sambo di rumah dinas Divipropam Polri, 8 Juli 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Sambo yang Pernah Jadi Korban Hoax sebagai Anak Presiden China

Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Tersangka Kasus Sambo yang Pernah Jadi Korban Hoax sebagai Anak Presiden China

| Sabtu, 03 September 2022 | 21:04 WIB

Seali Syah Kecewa, Karir dan Prestasi Brigjen Hendra Kurniawan Tak Diperhitungkan

Seali Syah Kecewa, Karir dan Prestasi Brigjen Hendra Kurniawan Tak Diperhitungkan

| Sabtu, 03 September 2022 | 12:38 WIB

Biodata Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Circle Sambo yang Diduga Terlibat Obstruction of Justice

Biodata Brigjen Hendra Kurniawan, Jenderal Polisi Circle Sambo yang Diduga Terlibat Obstruction of Justice

| Minggu, 21 Agustus 2022 | 18:41 WIB

Sosok Hendra Kurniawan, Jenderal Geng Sambo yang Terancam Pidana karena Halangi Penyidikan

Sosok Hendra Kurniawan, Jenderal Geng Sambo yang Terancam Pidana karena Halangi Penyidikan

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 22:13 WIB

Terkini

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:06 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah

Jakarta | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:41 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun

Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Regional Office Palembang Kucurkan KUR Rp 2,34 Triliun

Sumsel | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:37 WIB

Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih

Krisis Sampah Berakhir? 7 Fakta Pemkab Serang 'Gempur' TPS3R demi Lingkungan Bersih

Banten | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:32 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol

Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:27 WIB