Dikorupsi? Ternyata SPI atau Sumbangan Jalur Mandiri Sudah Ditolak BEM dan Mahasiswa Unud: Komersialisasi Pendidikan!

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:51 WIB
Dikorupsi? Ternyata SPI atau Sumbangan Jalur Mandiri Sudah Ditolak BEM dan Mahasiswa Unud: Komersialisasi Pendidikan!
Jalan menuju kampus Unud Jimbaran. Saat ini sumbangan pengembangan institusi (SPI) untuk mahasiswa jalur mandiri diusut Kejati Bali. (IST)

Suara Denpasar – Pungutan atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana (Unud) kini diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali karena diduga dikorupsi. Ternyata, sumbangan yang bersifat wajib ini sudah ditolak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan mahasiswa Unud sejak tahun 2018 hingga 2022 ini.

Hal itu diungkap Presiden BEM Unud, Darril Dwiputra. Kepada Suara Denpasar, Darryl menjelaskan pada tahun 2018 sudah ada penolakan bahkan adanya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan BEM dan mahasiswa Unud.  

Pada awalnya, kata Darryl, SPI ini bernama Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Ini semacam uang gedung. Iuran ini berlaku wajib bagi calon mahasiswa jalur mandiri.

Namun, belakangan namanya diubah menjadi sumbangan pengembangan institusi (SPI). Meski namanya sumbangan, itu berlaku wajib. 

“Ada 20 persen mahasiswa baru Unud yang masuk lewat jalur mandiri,” kata Darryl.

Setiap tahun, rata-rata Unud menerima 6000-an mahasiwa baru. Dengan begitu, jumlah mahasiswa baru dari jalur mandiri mencapai sekitar 1200-an.

Darryl mengatakan alasan BEM menolak adanya SPI ini karena itu bentuk negara lepas tanggung jawab atas pendidikan warga negaranya. Lebih jauh, SPI adalah bentuk dari komersialisasi pendidikan yang tidak sejalan dengan konstitusi Republik Indonesia yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kami masih percaya bahwa pendidikan untuk semua. Bukan hanya SPI, kami juga menolak UKT (uang kuliah tunggal). Sebab, penyelenggaraan pendidikan mestinya menjadi tanggung jawab negara,” kata mahasisa prodi Agrobisnis Fakultas Pertanian ini.

Sedangkan, lanjut Darryl, dengan adanya SPI dan UKT yang mahal ini, maka warga yang miskin atau kurang mampu tidak mendapat kesempatan yang sama bagi mereka yang mampu.

“Ini tidak adil,” jelas dia.

Darryl melanjutkan, penolakan terhadap SPI tidak hanya sekali pada tahun 2018. Akan tetapi terus berulang di tahun-tahun berikutnya. Yakni pada tahun 2019, 2020, 2021, hingga tahun 2022. Apalagi saat pandemic Covid-19, pihak rektorat sama sekali tidak memberikan keringanan terhadap kebijakan SPI ini. Padahal, saat itu keuangan orang tua mahasiswa banyak yang sedang terdampak pandemi Covid-19 .

Apalagi, kata dia, jika dilihat dari besaran uang SPI, angkanya sangat fantastis. Yang tertinggi pada SPI 8 di prodi kedokterang mencapai Rp1,2 miliar dan SPI 1 sebesar Rp75 juta.

“SPI ini sangat memberatkan warga negara untuk mengakses pendidikan yang adil dan setara,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Bali memanggil lima pejabat Unud untuk dimintai keterangan terkait pungutan SPI dan penggunaan anggarannya. Lima pejabat Unud itu sudah dipanggil dalam pemeriksaan pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu.

"Berdasarkan informasi dari Aspidsus, benar ada permintaan kepada Rektor untuk menyampaikan surat permintaan keterangan kepada pejabat dimaksud dalam surat," kata Kasi Penkum Kejati Bali A. Luga Harlianto dikonfirmasi Suara Denpasar, Jumat (7/10/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Motor Diterjang Luapan Air Sungai di Denpasar, 4 Warga Terseret Arus, 1 Meninggal Dunia

2 Motor Diterjang Luapan Air Sungai di Denpasar, 4 Warga Terseret Arus, 1 Meninggal Dunia

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 13:42 WIB

Oknum Loreng dan Anak Pukul Karyawan Shopee di Bali Berujung Damai, Pangdam Perintah Proses Hukum

Oknum Loreng dan Anak Pukul Karyawan Shopee di Bali Berujung Damai, Pangdam Perintah Proses Hukum

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:55 WIB

Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan SPI di Kampus Unud, Begini Kata Warga Bali

Usut Tuntas Dugaan Penyalahgunaan SPI di Kampus Unud, Begini Kata Warga Bali

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:30 WIB

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

BIG KASUS! Dinilai Tak Transparan, SPI Rp 10 Juta Sampai Rp 150 Juta Per Mahasiswa

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Terkini

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:26 WIB

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih

Sumsel | Kamis, 02 April 2026 | 23:04 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!

Bogor | Kamis, 02 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Siswa Terima MBG Fresh 5 Hari, Sementara 3B dan Daerah 3T Dapat Menu Kering

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:45 WIB

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

1.256 SPPG di Indonesia Timur Disuspend, Tak Daftar SLHS dan Tanpa IPAL

Jakarta | Kamis, 02 April 2026 | 22:22 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Polisi Buru 3 DPO Pembacokan Cilandak, Senjata Tajam Disembunyikan di Cirendeu

Banten | Kamis, 02 April 2026 | 22:07 WIB

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

20 Tahun Berkarya, Maudy Ayunda Ungkap Momen Emosional saat Casting Pertama

Video | Kamis, 02 April 2026 | 22:05 WIB

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Penolakan Menguat, Gus Ipul Dinilai Tak Netral Pimpin Muktamar NU

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 22:01 WIB