Suara Denpasar - Polisi menangkap ibu rumah tangga berinisial NLB (28) karena mencuri uang milik Wayan Nopen (64) di Seririt, Buleleng, Bali. Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri karena mempunyai hutang ratusan juta.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Wayan Nopen ke Polsek Seririt. Pada 1 Oktober 2022, korban telah kehilangan uang yang disimpan didalam celengan dan ditaruh di almari. Sedangkan handphone di atas meja.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp6 juta.
Dari laporan itu, polisi langsung melakjukan penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara dan permintaan keterangan kepada beberapa saksi-saksi, baik saksi korban maupun saksi fakta.
Kanit Reskrim Polsek Seririt IPTU Komang Sudarsana mengatakan hampir selama 10 hari penyelidikan dilakukan secara intensif, sehingga mendapatkan informasi adanya seseorang yang dicurigai telah melakukan perbuatan tersebut.
Dari keterangan saksi-saksi, sehingga kecurigaan tersebut mengarah kepada seseorang NLB yang sehari-harinya bekerja selaku ibu rumah tangga dengan mengasuk 3 orang anak.
Berbekal bukti yang cukup dari keterangan saksi, hasil pemeriksaan di TKP dan bukti petunjuk lainnya, pelaku ditangkap pada 11 Oktober 2022 pukul 17.00.
"Berhasil diamankan dari rumahnya di Desa Unggahan Kecamatan Seririt dan selanjutnya dibawa ke Polsek Seririt untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui semuai perbuatannya. Dia mencuri uang yang ada di celengan berjumlah Rp4 juta. Sedangkan handphone yang diambil sudah dijual dengan harga Rp400 ribu.
Baca Juga: Denise Chariesta Bongkar Tabiat Mr R, Ternyata
"Saya mengambil uang dan HP milik orang lain untuk mendapatkan uang yang akan dipergunakan membayar hutang saya kepada orang lain dan dibeberapa tempat dengan jumlah hutang secara keseluruhan hampir 100 jutaan," kata terduga pelaku.
Dia mengaku masuk ke dalam rumah melalui pintu yang tidak terkunci kemudian mengambil HP dan sejumlah uang tunai.