Wow! Kejari Bangli Musnahkan Motor dan Sabu

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:07 WIB
Wow! Kejari Bangli Musnahkan Motor dan Sabu
Kejari Bangli Yudhi.K memusnahkan berbagai jenis barang bukti (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kejaksaan Negeri Bangli kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau nkracht Van Gewijsde.

Pemusnahan barang bukti itu berlangsung pada Rabu (19/10/2022) dari pukul 10.00 di Halaman Kantor Kejari Bangli yang dihadiri jajaran Muspida.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan kegiatan pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan yang diamanatkan kepada institusi Kejaksaan sebagaimana pasal 270 KUHAP.

"Intinya mengamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa.

Hal ini dapat diartikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan tindak pidana hanya dapat dilakukan oleh Jaksa.

Kewenangan ini bersifat absolut dengan kata lain tidak ada institusi manapun selain Jaksa yang dapat melakukan eksekusi putusan tindak pidana dari Pengadilan," paparnya.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 171 jenis dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), yang terdiri dari perkara kejahatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,  perkara kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tergolong dalam jenis tindak pidana terhadap orang dan harta benda (OHARDA) serta jenis tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (KAMNEGTIBUM).

Barang Bukti yang akan dimusnahkan antara lain berupa sabu-sabu seberat 5,28 gram, bong 3 buah, Handphone 24 unit, Buku tafsir mimpi dan catatan judi togel 2 buah, senjata tajam 1 buah, pakaian 34 buah, serta sebuah sepeda motor tanpa surat-surat.

Baca Juga: Hari Ini Sidang Cerai, Kang Dedi Mulyadi Bilang Jangan Meratapi Sesuatu yang Sudah Diambil Orang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI