Wow! Kejari Bangli Musnahkan Motor dan Sabu

Suara Denpasar

Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:07 WIB
Wow! Kejari Bangli Musnahkan Motor dan Sabu
Kejari Bangli Yudhi.K memusnahkan berbagai jenis barang bukti (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kejaksaan Negeri Bangli kembali melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau nkracht Van Gewijsde.

Pemusnahan barang bukti itu berlangsung pada Rabu (19/10/2022) dari pukul 10.00 di Halaman Kantor Kejari Bangli yang dihadiri jajaran Muspida.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan kegiatan pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan yang diamanatkan kepada institusi Kejaksaan sebagaimana pasal 270 KUHAP.

"Intinya mengamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa.

Hal ini dapat diartikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan tindak pidana hanya dapat dilakukan oleh Jaksa.

Kewenangan ini bersifat absolut dengan kata lain tidak ada institusi manapun selain Jaksa yang dapat melakukan eksekusi putusan tindak pidana dari Pengadilan," paparnya.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 171 jenis dari 38 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), yang terdiri dari perkara kejahatan yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,  perkara kejahatan yang melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang tergolong dalam jenis tindak pidana terhadap orang dan harta benda (OHARDA) serta jenis tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum (KAMNEGTIBUM).

Barang Bukti yang akan dimusnahkan antara lain berupa sabu-sabu seberat 5,28 gram, bong 3 buah, Handphone 24 unit, Buku tafsir mimpi dan catatan judi togel 2 buah, senjata tajam 1 buah, pakaian 34 buah, serta sebuah sepeda motor tanpa surat-surat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rugikan Negara Rp 832 Juta, Bos Konstruksi Gedung Dijadikan Tersangka Kasus Pajak

Rugikan Negara Rp 832 Juta, Bos Konstruksi Gedung Dijadikan Tersangka Kasus Pajak

Denpasar | Senin, 17 Oktober 2022 | 23:41 WIB

Mas Bechi Dituntut Maksimal, Pasek Suardika Kecewa "Desain" Hukuman Berat

Mas Bechi Dituntut Maksimal, Pasek Suardika Kecewa "Desain" Hukuman Berat

Denpasar | Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Cokorda Gede Agung Inrasunu Jabat Kasiptun Kejaksaan Negeri Badung

Cokorda Gede Agung Inrasunu Jabat Kasiptun Kejaksaan Negeri Badung

Denpasar | Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:37 WIB

Terkini

4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas

4 Kipas Angin Hemat Listrik yang Sejuk dan Ramah Tagihan Bulanan, Andalan saat Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:35 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Influencer Digital Hari Ini: Antara Pengaruh dan Tanggung Jawab

Influencer Digital Hari Ini: Antara Pengaruh dan Tanggung Jawab

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:19 WIB

7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!

7 Jersey Original Murah Piala Dunia 2026: Mulai Rp300 Ribuan, Asli Adidas dan Nike!

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:10 WIB

ATEEZ Raih Grand Prize, Intip Daftar Pemenang Seoul Music Awards ke-35

ATEEZ Raih Grand Prize, Intip Daftar Pemenang Seoul Music Awards ke-35

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:00 WIB

John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030

John Herdman Pasang Misi Besar! Timnas Indonesia Harus Lolos ke Piala Dunia 2030

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:50 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB