denpasar

Istri Kang Dedi Mulyadi Rela Tak Hadiri Undangan Presiden Jokowi Demi Hadiri Sidang Perceraian

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:38 WIB
Istri Kang Dedi Mulyadi Rela Tak Hadiri Undangan Presiden Jokowi Demi Hadiri Sidang Perceraian
Istri Kang Dedi Mulyadi Rela Tak Hadiri Undangan Presiden Jokowi Demi Hadiri Sidang Perceraian (dok)

Suara Denpasar- Istri dari Dedi Mulyadi yakni Anne Ratna Mustika tolak menghadiri undangan acara yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anne yang merupakan bupati Purwakarta ini mendelegasikan acara yang berlangsung di Cirebon ini kepada wakilnya H Aming.

Hal ini dilakukan demi bisa menghadiri sidang kedua dalam agenda sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta terhadap suaminya Kang Dedi.

Namun hal berbeda dilakukan oleh Dedi Mulyadi yang memilih untuk tidak menghdiri sidang perceraiannya ini.

Pria yang biasa disapa Kang Dedi ini memilih untuk mendelegasikan sidang ini kepada pengacaranya.

Sidang perceraian ini dilangsungkan di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (19/10). 

Anne Ratna usai sidang mengatakan proses perceraian ini berlangsung lancar meskipun tergugat dalam hal ini suaminya yakni Kang Dedi tidak hadir.

“Alhamdulillah (sidang berjalan) lancar. Berjalan baik. Walaupun tergugat tidak hadir,” kata Anne Ratna dikutip dari Jemper Channel, Rabu (19/10/2022).

Anne Ratna menyebut jika alasan Kang Dedi tidak hadir karena alasan kesibukan atau sedang ada kunjungan kerja selaku anggota DPR RI

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Geram, Polisikan 5 Channel Youtube di Tengah Gugat Cerai Kang Dedi Mulyadi

“Beralasan karena kesibukan sedang melaksanakan reses sebagai anggota DPR RI,” kata Anne Ratna.

Dia juga menyinggung sejatinya semua orang punya kesibukan, termasuk juga dirinya sebagai Bupati Purwakarta.

Karena itu semua tergantung pada komitmen masing-masing.

“Kalau mengacu kesibukan, kapastias saya juga sama. Hari ini saya seharunya hadir di undangan Setjen di Cirebon yang akan dihadiri Bapak Presiden,” jelasnya.

“Tinggal komitmen ini, pada sidang ini, baik saya sebagai penggugat, atau tergugat,” kata bupati berusia 40 tahun ini.

Sidang gugatan pereceraian ini pertama kali didaftarkan pada 19 September 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI