Suara Denpasar - Buronan penusuk gadis 12 tahun uang pulang dari mengaji di Cimahi, Jawa Barat, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di kawasan Cicendo, Kota Bandung, pada Minggi (23/10/2022).
"Benar (sudah tertangkap)," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip dari Antara, Senin.
Pelaku, kata dia, telah dibawa ke Polres Cimahi untuk diamankan.
Sebelumnya, tampang dan ciri pelaku diumumkan Polres Cimahi. Dia bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) yang merupakan warga Andir, Kota Bandung.
Penusukan kepada korban bocah 12 tahun berinisial PS di kawasan Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Rabu (19/10) sekitar pukul 18.45 WIB.
Saat itu, korban PS tengah berjalan di sebuah gang setelah pulang mengaji dari masjid. Namun saat berjalan, PS dihampiri oleh pelaku untuk diminta ponselnya.
Namun, kata Ibrahim, korban saat itu tidak memberikan ponsel kepada pelaku karena mengaku tidak membawa. Lantas pelaku menurutnya melakukan penusukan terhadap PS.
Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan PS berlari ke arah rumahnya. Kemudian PS dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
"Barang bukti yang kita sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan," kata Ibrahim.
Baca Juga: Blak-Blakan! Denise Chariesta Ngaku Masih Cinta RD Tapi Sakit Hati: Wajar Lah 4 Tahun!
Dalam kasus tersebut, polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana disertai delik pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Antara)