Menolak Lupa! Kang Dedi Mulyadi Saat jadi Bupati Purwakarta Pernah Buat Kebijakan Kontroversial

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 31 Oktober 2022 | 17:27 WIB
Menolak Lupa! Kang Dedi Mulyadi Saat jadi Bupati Purwakarta Pernah Buat Kebijakan Kontroversial
Kang Dedi (Istimewa)

Suara Denpasar - H. Dedi Mulyadi, S.H. atau akrab disapa Kang Dedi kini menjadi perhatian publik karena kontroversi penyebab perceraiannya dengan dengan Hj. Anne Ratna Mustika. Namun banyak yang lupa, bahwa Kang Dedi pernah membuat kebijakan yang kontroversial, apa itu?

Pria kelahiran 11 April 1971 ini adalah seorang politisi Indonesia. Ia kini menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang. 

Berdasarkan penelusuran denpasar.suara.com, saat menjabat menjadi Bupati Purwakarta, Kang Dedi pernah membuat kebijakan dengan larangan berpacaran atau bertamu di atas jam 9 malam. Bagi pelanggar, atau masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan tersebut, akan dihukum secara adat.

Misalnya dengan diusir dari desanya dalam beberapa bulan, atau membayar denda dengan nominal yang ditentukan. Selain itu, akan dipasang juga kamera pengintai CCTV di setiap perbatasan desa. Sehingga peraturan tersebut dapat terealisasi dengan baik.

"Jadi sama dengan Perdes Desa Berbudaya, salah satu pasalnya mengatur tentang jam kunjungan berpacaran. Berpacaran tidak boleh lebih dari jam 9 malam, dan harus lapor RT sebelum berkunjung," urai Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu (2/9/2015) silam.

Kepala Desa Cilandak, Dadan Jakaria sudah mendahului dengan cara membuat portal di semua jalan dan gang desa. Jika ada tamu yang waktu kunjung pacar, KTP, kartu mahasiswa, dan pelajarnya ditahan. Jika sudah lewat pukul 21.00, pihak lelaki diusir.

Menurut Dedi, realisasi kebijakan ini nantinya di setiap desa atau kelurahan yang ada di Purwakarta, akan dibentuk kelompok yang bernama Badega Lembur bertugas melakukan pengawasan. Kebijakan itu akan digulirkan paling lambat pada bulan Oktober 2015.

Menurutnya, aturan ini dilakukan sebagai antisipasi untuk menjaga akhlak para remaja, sehingga bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diharapkan. Juga memungkinkan untuk menindak dengan mengkawinkan paksa.

Selain itu, kebijakan lainnya yang cukup menimbulkan kontroversi di kalangan pengusaha kecil adalah larangan usaha "online game" dan PlayStation. Semua warnet (warung internet) yang ada di Purwakarta dilarang menyediakan layanan "online game", dengan alasan berdampak pada sifat dan karakter anak/pelajar yang cenderung berperilaku negatif, namun tetap dapat dilakukan di rumah. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

9 Foto Mesra Kang Dedi dan Ambu Anne Ini Bisa Bikin Gagal Move On

9 Foto Mesra Kang Dedi dan Ambu Anne Ini Bisa Bikin Gagal Move On

| Senin, 31 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Sopir Angkot Banjir Air Mata, Antarkan Kang Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Urus Gugatan Cerai Ambu Anne!

Sopir Angkot Banjir Air Mata, Antarkan Kang Dedi Mulyadi ke Pengadilan Agama Urus Gugatan Cerai Ambu Anne!

| Senin, 31 Oktober 2022 | 14:12 WIB

Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Bakal Dipertemukan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta Atur Agenda Ini

Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Bakal Dipertemukan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta Atur Agenda Ini

| Senin, 31 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Terkini

Pengakuan Mengerikan Ayah di Tubaba yang Tega Tusuk Putranya Akibat Halusinasi Sabu

Pengakuan Mengerikan Ayah di Tubaba yang Tega Tusuk Putranya Akibat Halusinasi Sabu

Lampung | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:11 WIB

Body Lotion SPF 50 Apa yang Bagus? Cek 5 Rekomendasi untuk Lindungi Kulit saat Panas

Body Lotion SPF 50 Apa yang Bagus? Cek 5 Rekomendasi untuk Lindungi Kulit saat Panas

Lifestyle | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:10 WIB

Kitab Firasat: Warisan Intelektual 1150 M dan Rasionalitas Modern Hari Ini

Kitab Firasat: Warisan Intelektual 1150 M dan Rasionalitas Modern Hari Ini

Your Say | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:10 WIB

Aguan Lapor: Penjualan PIK2 Meroket 112%, Tembus Rp 987 M

Aguan Lapor: Penjualan PIK2 Meroket 112%, Tembus Rp 987 M

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:09 WIB

Laga Persiraja vs PSMS Digelar Tanpa Penonton

Laga Persiraja vs PSMS Digelar Tanpa Penonton

Sumut | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Pasrah Turun Kasta, Semen Padang Mulai Kibarkan Bendera Putih

Pasrah Turun Kasta, Semen Padang Mulai Kibarkan Bendera Putih

Bola | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

KEK Sanur Gandeng Unud Jadi Pusat Riset Kesehatan Berkelas Dunia

KEK Sanur Gandeng Unud Jadi Pusat Riset Kesehatan Berkelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:04 WIB

Fundamental Kuat Jadi Alasan Saham BBRI Masih Jadi Rekomendasi

Fundamental Kuat Jadi Alasan Saham BBRI Masih Jadi Rekomendasi

Bisnis | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:04 WIB

May Day 2026: UMK Naik, Tapi Buruh Jatim Masih Terjepit Biaya Hidup

May Day 2026: UMK Naik, Tapi Buruh Jatim Masih Terjepit Biaya Hidup

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:01 WIB