Atta Halilintar Mengatasnamakan Masjid, Kuasa Hukum Korban Penipuan Net89 Tak Peduli: Itu Uang Diduga Hasil Kejahatan

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 15 November 2022 | 19:27 WIB
Atta Halilintar Mengatasnamakan Masjid, Kuasa Hukum Korban Penipuan Net89 Tak Peduli: Itu Uang Diduga Hasil Kejahatan
Atta Halilintar (Facebook)

Suara Denpasar - Kasus robot trading Net89 kembali menjadi pembicaraan publik. Hal ini dikarenakan Atta Halilintar, salah satu figur publik yang turut dilaporkan korban robot trading Net89 belum mengembalikan uang korban.

Menariknya, Atta Halilintar justru berlindung dibalik Agama. Dimana uang yang diterimanya dari tersangka Reza Paten dalam kegiatan lelang bandana tersebut dikabarkannya untuk membangun Masjid dan membantu Yayasan. 

Untuk itu, M. Zainul Arifin selaku kuasa hukum dari korban minta Atta mengembalikan uang lelang senilai Rp2,2 miliar ke Bareskrim Polri.

 "Atta Halilintar kan sudah mengakui memang menerima uang dari Reza Paten. Nah, karena sudah mengakui, maka sepatutnya mengembalikan," kata Zainul di Bareskrim Polri, Selasa (15/11/2022) sebagaimana dikutip dari matamata.com

Terkait uang hasil lelang digunakan Atta Halilintar untuk membangun masjid dan yayasan, Zainul tak peduli karena uang tersebut diduga hasil kejahatan yang dilakukan Reza Paten.

"Kalaupun bentuknya untuk niat beribadah, itu persoalan lain ya. Kami apresiasi niatnya, tetapi kami tidak melihat obyek yang menjadi isunya itu. Kami melihat terkait pencucian uang oleh Reza Paten," katanya.

Bila tidak mengembalikan uang hasil lelang, Atta Halilintar bisa ikut dikenakan tindak pidana pencucian uang.

"Ada klausa yang patut diduga uang hasil dari kejahatan. Dengan dia menjual bandana dengan nilai yang tidak rasional dan menerima uang tunai, patut diduga kan itu dari hasil yang tidak wajar," ujar Zainul Arifin.

Sebelumnya, korban robot trading Net89 meminta Bareskrim Polri menerbitkan pencekalan terhadap 134 terlapor sekaligus lima publik figur yang diduga menerima aliran dana dari kegiatan tersebut. Mereka geram setelah tahu Atta Halilintar sebagai salah satu publik figur yang dilaporkan masih boleh berpergian ke luar negeri.

Baca Juga: Tilap Uang Puluhan Juta Kontribusi Pengembang Perumahan, Kelian Adat di Buleleng Ditahan

Sebagaimana diketahui, korban robot trading Net89 melaporkan dugaan investasi bodong ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. 
Dalam laporan tersebut, mereka menyeret lima nama publik figur Tanah Air seperti Atta Halilintar, Adri Nidji, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan Taqy Malik.

Atta Halilintar sendiri sebelumnya di Instagram sudah menyatakan tidak terlibat dalam kegiatan robot trading Net89. Ia juga sudah memberikan keterangan ke Bareskrim Polri pada 7 November 2022. Saat ini, Bareskrim Polri sudah menyita bandana Atta Halilintar yang dilelang ke Reza Paten. Namun suami Aurel Hermansyah belum menyerahkan uang hasil lelang ke penyidik. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI