Kepala Unit BRI di Bangli Bobol Dana Nasabah di Catur dan Kintamani

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 18 November 2022 | 11:01 WIB
Kepala Unit BRI di Bangli Bobol Dana Nasabah di Catur dan Kintamani
Ilustrasi Korupsi. ((pixabay.com))

Suara Denpasar - Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Unit di salah satu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bangli ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejari Bangli. Seorang tersangka yang tiada lain oknum Kepala Unit berinisial I Putu AWS ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan dan  gelar perkara, penyidik Kejati Bali meyakini bahwa ada perbuatan melawan hukum yang melibatkan pejabat bank plat merah Cabang Bangli.

"Sehingga oleh Pidsus Kejati Bali, penyidikan dilimpahkan ke Kejari Bangli," dsmikian kata Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, Kamis (17/11/22).

Sementara itu Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo mengatakan, modus tersangka adalah lewat program atau produk perbankan. Salah satunya kredit yang bertujuan untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha mikro.

"Pada tahun 2020 sebuah bank Cabang Bangli itu dalam pengelolaan program atau produk perbankan diduga terdapat potensi tindak pidana korupsi," papar dia.

Diduga I Putu AWS karyawan menilai dana nasabah sekitar Rp 900 juta. "Putu AWS menerima setoran pelunasan dari debitur yang diterima secara tunai namun tidak disetorkan untuk pelunasan kredit melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi," demikian ungkapnya.

Selain itu yang bersangkutan juga diduga melakukan penarikan simpanan tanpa sepengetahuan nasabah dan  terdapat pemindahbukuan terhadap saldo rekening tabungan tanpa sepengetahuan nasabah.

"Ini dikakukan saudara Putu AWS selama menjabat sebagai Kepala Unit di salah satu bank di Bangli, dengan pemindahbukuan sekitar Rp 1,3 miliar," ujarnya.

Dana sebesar itu juga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan cara meminta teller melakukan transaksi pemindahbukuan terhadap saldo pada rekening nasabah.

Di samping itu ada juga pengembalian agunan kredit kepada debitur yang belum lunas dan penarikan saldo agunan cashcoll berjumlah sekitar Rp.683 jutaan.

Transaksi lainnya terkait pencairan pinjaman dan pelunasan kredit nasabah yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi Putu AWS, kata jaksa, sekitar Rp 2,4 miliar.

"Awalnya total potensi kerugian keuangan negara Rp 5,5 miliar," tukasnya. Namun setelah dilakukan audit maka kerugian BRI  Unit Cabang Bangli yakni Unit Kintamani dan Catur Rp 3,2 miliar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Kredit Fiktif, Mantan Bos BPD Bali Cabang Badung Ditahan di Rutan Tabanan

Kasus Kredit Fiktif, Mantan Bos BPD Bali Cabang Badung Ditahan di Rutan Tabanan

| Rabu, 16 November 2022 | 11:02 WIB

Heboh! Kasus 35,1 Kilogram Sabu, Gung Panji Divonis 8 Tahun

Heboh! Kasus 35,1 Kilogram Sabu, Gung Panji Divonis 8 Tahun

| Rabu, 16 November 2022 | 10:44 WIB

Versi Inspektorat Badung Kerugian LPD Sangeh Tembus Rp 56 Miliar

Versi Inspektorat Badung Kerugian LPD Sangeh Tembus Rp 56 Miliar

| Senin, 14 November 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Mobil Hangus Terbakar di Perumahan Kota Bunga Cipanas, Api Diduga dari Gardu Listrik

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:06 WIB

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Update Arus Lebaran 2026: Kemacetan Mengular dari Cikaledong hingga Cagak Nagreg Malam Ini

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:00 WIB

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:57 WIB