Kepala Unit BRI di Bangli Bobol Dana Nasabah di Catur dan Kintamani

Suara Denpasar

Jum'at, 18 November 2022 | 11:01 WIB
Kepala Unit BRI di Bangli Bobol Dana Nasabah di Catur dan Kintamani
Ilustrasi Korupsi. ((pixabay.com))

Suara Denpasar - Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Unit di salah satu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Bangli ditindaklanjuti penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejari Bangli. Seorang tersangka yang tiada lain oknum Kepala Unit berinisial I Putu AWS ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan dan  gelar perkara, penyidik Kejati Bali meyakini bahwa ada perbuatan melawan hukum yang melibatkan pejabat bank plat merah Cabang Bangli.

"Sehingga oleh Pidsus Kejati Bali, penyidikan dilimpahkan ke Kejari Bangli," dsmikian kata Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, Kamis (17/11/22).

Sementara itu Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo mengatakan, modus tersangka adalah lewat program atau produk perbankan. Salah satunya kredit yang bertujuan untuk mengembangkan atau meningkatkan usaha mikro.

"Pada tahun 2020 sebuah bank Cabang Bangli itu dalam pengelolaan program atau produk perbankan diduga terdapat potensi tindak pidana korupsi," papar dia.

Diduga I Putu AWS karyawan menilai dana nasabah sekitar Rp 900 juta. "Putu AWS menerima setoran pelunasan dari debitur yang diterima secara tunai namun tidak disetorkan untuk pelunasan kredit melainkan dipergunakan untuk kepentingan pribadi," demikian ungkapnya.

Selain itu yang bersangkutan juga diduga melakukan penarikan simpanan tanpa sepengetahuan nasabah dan  terdapat pemindahbukuan terhadap saldo rekening tabungan tanpa sepengetahuan nasabah.

"Ini dikakukan saudara Putu AWS selama menjabat sebagai Kepala Unit di salah satu bank di Bangli, dengan pemindahbukuan sekitar Rp 1,3 miliar," ujarnya.

Dana sebesar itu juga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan cara meminta teller melakukan transaksi pemindahbukuan terhadap saldo pada rekening nasabah.

baca juga

Di samping itu ada juga pengembalian agunan kredit kepada debitur yang belum lunas dan penarikan saldo agunan cashcoll berjumlah sekitar Rp.683 jutaan.

Transaksi lainnya terkait pencairan pinjaman dan pelunasan kredit nasabah yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi Putu AWS, kata jaksa, sekitar Rp 2,4 miliar.

"Awalnya total potensi kerugian keuangan negara Rp 5,5 miliar," tukasnya. Namun setelah dilakukan audit maka kerugian BRI  Unit Cabang Bangli yakni Unit Kintamani dan Catur Rp 3,2 miliar. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Kredit Fiktif, Mantan Bos BPD Bali Cabang Badung Ditahan di Rutan Tabanan

Kasus Kredit Fiktif, Mantan Bos BPD Bali Cabang Badung Ditahan di Rutan Tabanan

Denpasar | Rabu, 16 November 2022 | 11:02 WIB

Heboh! Kasus 35,1 Kilogram Sabu, Gung Panji Divonis 8 Tahun

Heboh! Kasus 35,1 Kilogram Sabu, Gung Panji Divonis 8 Tahun

Denpasar | Rabu, 16 November 2022 | 10:44 WIB

Versi Inspektorat Badung Kerugian LPD Sangeh Tembus Rp 56 Miliar

Versi Inspektorat Badung Kerugian LPD Sangeh Tembus Rp 56 Miliar

Denpasar | Senin, 14 November 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×