Sadis! Suami Mutilasi Istri, Lalu Membakar dan Merebus Korban

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 18 November 2022 | 20:01 WIB
Sadis! Suami Mutilasi Istri, Lalu Membakar dan Merebus Korban
Suami mutilasi istri, lalu membakar dan merebus korban di Sumatera Utara. (Antara)

Suara Denpasar - Seorang suami tega memutilasi istrinya, kemudian membakar dan merebus bagian tubuh istrinya. Peristiwa itu dilakukan lelaki berinisial HM (44) terhadap sang istri berinisial NS (43). 

Aksi pelaku tersebut diketahui oleh seorang warga yang melihat pelaku membawa sebuah karung. Warga yang kini menjadi saksi pembunuhan sadis itu curiga kepada pelaku kemudian mengecek karung tersebut. Saksi melihat ada dua potongan kaki manusia di dalam karung yang sudah terbakar.

Peristiwa itu berangsung di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Sabtu (12/11/20220. Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin mengungkap kronologi kejadian itu berawal pada Jumat, 11 November 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, dimana tersangka HM mengunci korban NS di dalam kamar.

Korban keluar mengambil pisau kemudian kembali ke dalam kamar itu, langsung mencekik dan menusuk leher korban.  Setelah korban terjatuh, menyeret korban menuju dapur den menusuk beberapa kali.

"Pada pukul 23.00 WIB, tersangka memotong bagian tangan dari tubuh korban," kata dia dikutip dari Antara.

Tak berhenti di sana, potong tubuh korban dimasukkan ke panci. Pelaku memasukkan air dan garam. Kemudian merebusnya.

Sehari kemudian, atau Sabtu, 12 November 2022, sekitar pukul 03.40 WIB, tersangka memutilasi lagi menggunakan kapak. Kemudian pada pukul 07.15 WIB, tersangka membungkus potongan tubuh itu menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam satu karung plastik, selanjutnya dibawa ke belakang rumah untuk dibakar.

Achmad menjelaskan, diduga perbuatan sadis pelaku dilakukan karena sang istri berkata kasar dan memaki sang suami.

Jelasnya, saat ini penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP.

"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," kata AKBP Achmad. (*/Aryo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal

Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal

| Rabu, 21 September 2022 | 03:33 WIB

Mabes Polri Buka Suara Soal Rumor 2 Kapolda Ikut Lobi-lobi Kasus Ferdy Sambo

Mabes Polri Buka Suara Soal Rumor 2 Kapolda Ikut Lobi-lobi Kasus Ferdy Sambo

| Jum'at, 09 September 2022 | 08:51 WIB

Siapa Pensiunan Pimpinan Polri yang Kumpulkan Tiga Jenderal? Timsus Telusuri Komunikasi Kaisar Sambo dengan Kapolda Metro Jaya, Jatim, dan Sumut

Siapa Pensiunan Pimpinan Polri yang Kumpulkan Tiga Jenderal? Timsus Telusuri Komunikasi Kaisar Sambo dengan Kapolda Metro Jaya, Jatim, dan Sumut

| Selasa, 06 September 2022 | 12:31 WIB

Usai Ferdy Sambo Giliran Kompolnas Pantau Mutilasi di Papua, Benny Mamoto Sebut Jokowi Atensi Ini

Usai Ferdy Sambo Giliran Kompolnas Pantau Mutilasi di Papua, Benny Mamoto Sebut Jokowi Atensi Ini

| Minggu, 04 September 2022 | 07:38 WIB

Fakta Terbaru 8 Anggota TNI Diduga Mutilasi 4 Warga di Papua

Fakta Terbaru 8 Anggota TNI Diduga Mutilasi 4 Warga di Papua

| Jum'at, 02 September 2022 | 21:17 WIB

Terkini

Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang

Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:25 WIB

PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7

PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:25 WIB

Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2

Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2

Sport | Rabu, 22 April 2026 | 23:17 WIB

BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026

BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:16 WIB

BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah

BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 23:04 WIB

Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya

Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya

Video | Rabu, 22 April 2026 | 23:00 WIB

Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi

Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi

Banten | Rabu, 22 April 2026 | 22:58 WIB

Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta

Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta

Jakarta | Rabu, 22 April 2026 | 22:56 WIB

Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai

Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 22:53 WIB

Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki

Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki

Jabar | Rabu, 22 April 2026 | 22:52 WIB