Sadis! Suami Mutilasi Istri, Lalu Membakar dan Merebus Korban

Suara Denpasar

Jum'at, 18 November 2022 | 20:01 WIB
Sadis! Suami Mutilasi Istri, Lalu Membakar dan Merebus Korban
Suami mutilasi istri, lalu membakar dan merebus korban di Sumatera Utara. (Antara)

Suara Denpasar - Seorang suami tega memutilasi istrinya, kemudian membakar dan merebus bagian tubuh istrinya. Peristiwa itu dilakukan lelaki berinisial HM (44) terhadap sang istri berinisial NS (43). 

Aksi pelaku tersebut diketahui oleh seorang warga yang melihat pelaku membawa sebuah karung. Warga yang kini menjadi saksi pembunuhan sadis itu curiga kepada pelaku kemudian mengecek karung tersebut. Saksi melihat ada dua potongan kaki manusia di dalam karung yang sudah terbakar.

Peristiwa itu berangsung di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Sabtu (12/11/20220. Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin mengungkap kronologi kejadian itu berawal pada Jumat, 11 November 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, dimana tersangka HM mengunci korban NS di dalam kamar.

Korban keluar mengambil pisau kemudian kembali ke dalam kamar itu, langsung mencekik dan menusuk leher korban.  Setelah korban terjatuh, menyeret korban menuju dapur den menusuk beberapa kali.

"Pada pukul 23.00 WIB, tersangka memotong bagian tangan dari tubuh korban," kata dia dikutip dari Antara.

Tak berhenti di sana, potong tubuh korban dimasukkan ke panci. Pelaku memasukkan air dan garam. Kemudian merebusnya.

Sehari kemudian, atau Sabtu, 12 November 2022, sekitar pukul 03.40 WIB, tersangka memutilasi lagi menggunakan kapak. Kemudian pada pukul 07.15 WIB, tersangka membungkus potongan tubuh itu menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam satu karung plastik, selanjutnya dibawa ke belakang rumah untuk dibakar.

Achmad menjelaskan, diduga perbuatan sadis pelaku dilakukan karena sang istri berkata kasar dan memaki sang suami.

Jelasnya, saat ini penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP.

"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," kata AKBP Achmad. (*/Aryo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal

Hasil Pemeriksaan 6 Anggota TNI Pelaku Mutilasi, Komnas HAM: Mereka Tak Menunjukkan Mimik Bersalah dan Menyesal

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 03:33 WIB

Mabes Polri Buka Suara Soal Rumor 2 Kapolda Ikut Lobi-lobi Kasus Ferdy Sambo

Mabes Polri Buka Suara Soal Rumor 2 Kapolda Ikut Lobi-lobi Kasus Ferdy Sambo

Denpasar | Jum'at, 09 September 2022 | 08:51 WIB

Siapa Pensiunan Pimpinan Polri yang Kumpulkan Tiga Jenderal? Timsus Telusuri Komunikasi Kaisar Sambo dengan Kapolda Metro Jaya, Jatim, dan Sumut

Siapa Pensiunan Pimpinan Polri yang Kumpulkan Tiga Jenderal? Timsus Telusuri Komunikasi Kaisar Sambo dengan Kapolda Metro Jaya, Jatim, dan Sumut

Denpasar | Selasa, 06 September 2022 | 12:31 WIB

Usai Ferdy Sambo Giliran Kompolnas Pantau Mutilasi di Papua, Benny Mamoto Sebut Jokowi Atensi Ini

Usai Ferdy Sambo Giliran Kompolnas Pantau Mutilasi di Papua, Benny Mamoto Sebut Jokowi Atensi Ini

Denpasar | Minggu, 04 September 2022 | 07:38 WIB

Fakta Terbaru 8 Anggota TNI Diduga Mutilasi 4 Warga di Papua

Fakta Terbaru 8 Anggota TNI Diduga Mutilasi 4 Warga di Papua

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 21:17 WIB

Terkini

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026

Entertainment | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:00 WIB

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit

Jakarta | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:58 WIB

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Listrik Jabodetabek Padam Bergilir

Bogor | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:56 WIB

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia

Health | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:51 WIB

Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel

Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:49 WIB

Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan

Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:45 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga

41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga

Banten | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB