Penetapan APBD Tahun 2023 Bondowoso Terlambat: DPRD Tuding Salah Pemkab, Bupati Bungkam

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 08 Desember 2022 | 06:55 WIB
Penetapan APBD Tahun 2023 Bondowoso Terlambat: DPRD Tuding Salah Pemkab, Bupati Bungkam
Suasana rapat paripurna ppenetapan APBD tahun 2023 Bondowoso, Rabu (7/12/2022) malam. (D.A Wijaya/Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di Kabupaten Bondowoso terlambat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menuding kesalahan ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sementara Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin memilih bungkam.

Berdasar informasi yang dihimpun Suara Denpasar, dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, hanya Bondowoso yang pengesahan APBD tahun 2023 nya terlambat.

Salah satu anggota DPRD Bondowoso, Andi Hermanto menilai bahwa keterlambatan penetapan APBD disebabkan Pemkab tidak segera menyerahkan draft Rancangan APBD tahun 2023 tepat waktu.

"Aturannya paling lambat di minggu kedua bulan September sudah harus diserahkan. Tapi eksekutif menyerahkannya ke DPRD pada 25 Oktober kemarin," kata Andi kepada Suara Denpasar, Rabu (7/12/2022) malam pasca Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan RAPBD tahun 2023.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso ini menilai bahwa hal ini otomatis membuat penetapan APBD terlambat.

"Karena batas akhir normal itu 30 November. Tapi ini sudah memasuki bulan 12 (Desember) tanggal 7 baru penetapan," cetusnya.

Menurutnya, beberapa rapat kerja DPRD sudah selesai dilaksanakan pada November 2022 lalu.

"Tinggal rapat tim anggaran dan badan anggaran untuk penyelarasan anggaran. Tapi memang komunikasi buntu antara eksekutif dan legislatif," ulasnya.

Baca Juga: Digadang Lebih Murah dari Galaxy Z Flip4, Oppo Find N2 Flip Akan Diperkenalkan 15 Desember?

Hal-hal semacam ini sebenarnya pernah terjadi di zaman pemerintahan Bupati Amin Said Husni, tetapi bisa diatasi karena komunikasi eksekutif dan legislatif jalan.

"Sekarang kita kan gak jalan. Anggaran sekarang ini sangat minim. Penyesuaian, apa yang harus dilakukan, apa yang perlu digeser, kan gak jelas," sergahnya.

Ia juga menilai Organiasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa melakukan komunikasi dengan legislatif dengan baik.

"Semua tergantung tim anggaran bagaimana komunikasi dengan DPRD. Apa keinginan DPRD itu diselaraskan dengan keinginan Pemda," paparnya.

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah bisa sah dalam pengelolaan anggaran jika disetujui DPRD.

"Artinya di sini DPRD punya peran. Pembangunan apa yang tidak disetujui DPRD ini kan merupakan masukan kepada tim anggaran," terang wakil rakyat asal Kecamatan Tenggarang ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI