Sebagai upaya penguatan terhadap implementasi inovasi PUSAKA SAKTI BADUNG, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung akan menyusun Peraturan Bupati tentang BUM Desa sebagai bagian dari inklusi dan literasi keuangan di Desa.
“Peraturan Bupati dimaksud, akan dijadikan penguatan lembaga BUM Desa dalam mengembangkan startegi unit usaha dalam mempermudah akses keuangan di masyarakat desa," tukas dia. ***