Akademisi Tekankan Pengawasan Ketat Aliran Dana Asing, Ini Alasannya

Bangun Santoso

Rabu, 22 April 2026 | 16:23 WIB
Akademisi Tekankan Pengawasan Ketat Aliran Dana Asing, Ini Alasannya
Ilustrasi dana asing. (Elements Envato)
baca 10 detik
  • Dr. Imron Rosyadi menekankan pentingnya pengawasan aliran dana asing demi stabilitas ekonomi dalam seminar di Surabaya, Rabu 22/4/2026.
  • Sistem hukum Indonesia mewajibkan lembaga keuangan melakukan verifikasi transaksi mencurigakan untuk dilaporkan kepada PPATK guna dianalisis aparat hukum.
  • Negara berwenang melakukan tindakan preventif dan represif terhadap penyalahgunaan dana asing meski menghadapi tantangan kompleksitas lintas yurisdiksi internasional.

Suara.com - Akademisi hukum pidana dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. Drs. H. Imron Rosyadi, SH., MH, menegaskan bahwa pengawasan terhadap aliran dana asing merupakan hal penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mencegah penyalahgunaan dana untuk kepentingan yang melanggar hukum.

Menurut dia, masuknya dana asing ke Indonesia pada dasarnya merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang sah, tetapi negara tidak boleh lengah apabila muncul indikasi risiko atau pelanggaran hukum.

Pandangan itu disampaikan Imron Rosyadi dalam Seminar Diskusi Publik bertajuk “Dana Asing Masuk, Wewenang Aparat Seberapa Kuat Sih?”, Rabu (22/4/2026).

Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa sistem hukum Indonesia sudah menyediakan kerangka yang cukup kuat untuk mengawasi, menelusuri, dan menindak aliran dana asing apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan.

“Dana asing pada dasarnya legal dalam sistem keuangan nasional, tetapi legalitas itu tidak bersifat absolut,” Kata Imron.

Menurut dia, negara tetap memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mengendalikan aliran dana asing melalui perpaduan instrumen administratif dan pidana.

“Dalam aspek administratif, lembaga jasa keuangan diwajibkan melakukan identifikasi, verifikasi, dan pemantauan terhadap nasabah serta pola transaksi, termasuk yang berasal dari luar negeri”, jelasnya.

Ia menjelaskan, pengawasan tersebut menjadi penting karena kejahatan keuangan modern memiliki karakter lintas negara, kompleks, dan kerap sulit ditelusuri.

Dana dari luar negeri tidak selalu langsung tampak bermasalah, tetapi dapat disamarkan melalui berbagai transaksi untuk menutupi asal-usul dan tujuan penggunaannya.

baca juga

“Penyelidikan tidak harus menunggu hingga kejahatan terbukti sepenuhnya, melainkan dapat dimulai sejak ditemukan transaksi keuangan mencurigakan atau penyimpangan dari pola transaksi normal”, urainya.

Dalam mekanisme yang diatur hukum, kata dia, tahap awal dilakukan oleh penyedia jasa keuangan melalui proses customer due diligence. Jika ada transaksi yang dinilai mencurigakan, laporan disampaikan kepada PPATK untuk dianalisis lebih lanjut.

“Hasil analisis itu kemudian dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk memulai penyidikan. Dalam tahap ini, Kepolisian berwenang melakukan penelusuran aliran dana dan pengumpulan alat bukti, sedangkan Kejaksaan berperan dalam proses penuntutan di pengadilan”, tandasnya.

Imron menambahkan, kewenangan negara tidak hanya bersifat represif setelah tindak pidana terjadi. Dalam perkara tertentu, khususnya yang berkaitan dengan pendanaan terorisme, hukum juga memberi ruang bagi tindakan preventif seperti pemblokiran dana yang diduga akan digunakan untuk kegiatan melawan hukum.

“Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dana asing bukan semata soal penindakan, melainkan juga bagian dari upaya mencegah ancaman yang lebih besar terhadap keamanan dan stabilitas nasional”, tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum terhadap aliran dana asing tetap menghadapi tantangan serius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Kunjungan Kerja ke AS, Purbaya Yakin Dana Asing Bakal Lebih Banyak Masuk Indonesia

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 07:56 WIB

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:44 WIB

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 11:54 WIB

Luhut Pede Makin Banyak Dana Asing Masuk IHSG Usai Reformasi Pasca 'Geger MSCI'

Luhut Pede Makin Banyak Dana Asing Masuk IHSG Usai Reformasi Pasca 'Geger MSCI'

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:44 WIB

BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini

BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 19:13 WIB

Aliran Modal Asing yang Minggat dari Indonesia Tembus Rp 16,61 Triliun

Aliran Modal Asing yang Minggat dari Indonesia Tembus Rp 16,61 Triliun

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 10:31 WIB

Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global

Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global

Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 08:59 WIB

Terkini

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:22 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Banten | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Jatuh Bangun Bisnis, Pengusaha Perlu Tahu Kapan Harus Bertahan atau Berubah

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

×