Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:20 WIB
Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri
Iptu Haeruddin, polisi yang selingkuh dan nikahi adik kandung istri. (Facebook)

Suara Denpasar – Sidang etik Bidang Propam Polri pada 17 November 2022 lalu memutuskan Iptu Haeruddin, polisi yang berpoligami dengan menikahi adik istri, tidak dipecat karena istri keduanya tidak hamil.

Diketahui, Iptu Haeruddin, eks Kepala Bagian Rohani dan Jasmani (Kabag Rohjas) Bidang SDM Polda Kaltara (Kalimantan Utara) dilaporkan istrinya, Asnar Pratiwi Alwi, karena menikah lagi tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri.

Dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ditegaskan anggota Polri dilarang memiliki lebih dari satu istri atau suami.

Padahal, Iptu Haeruddin selain terbukti memiliki lebih dari satu istri, dia juga diduga melakukan pemalsuan identitas dalam pernikahan keduanya.

Diketahui, Iptu Haeruddin menikah dengan Nirmalasari Alwi, yang notabene adik dari istrinya, Asnar Pratiwi Alwi. Hubungan Nirmalasari Alwi dengan asnar Pratiwi Alwi adalah adik-kakak beda ibu, namun satu bapak.

Dalam hukum agama Islam, Al-Quran Surat An Nisa Ayat 23 menegaskan larangan menikahi wanita yang merupakan saudara dari istrinya. Baik itu sauarda sebapak-seibu, maupun sebapak beda ibu dan seibu beda bapak.

Iptu Haeruddin dihukum ringan, yakni hanya mutasi bersifat demosi selama dua tahun karena istri keduanya belum hamil. Hal itu dingkap Asnar Pratiwi Alwi kepada Surya utama alias Uya Kuya.

“Dari (Polda) Kaltara mengatakan salah satu poin di situ sehingga tidak dipecat adalah istri siri Pak Haeruddin belum hamil. Istri siri lo, berarti boleh dong polisi memiliki istri lebih daripada satu?” kata Asnar Pratiwi dalam Uya Kuya Tv, Jumat (16/12/2022).

Uya Kuya pun menanggapi, harusnya institusi kepolisian harus tahu bahwa tidak boleh ada pernikahan yang kedua bagi seluruh anggotanya. 

“Ini harus dipertanyakan lagi,” kata Uya Kuya.

Asnar Pratiwi pun pada intinya putusan sidang etik untuk Iptu Haeruddin, suaminya itu tidak memenuhi keadilan bagi dirinya sebagai istri yang sekaligus sebagai anggota Bhayangkari.

Apalagi, menurut Asnar, ada banyak anggota Polri yang melakukan selingkuh disanksi pecat dari anggota Polri. 

Di sisi lain, yang dilakukan Iptu Haeruddin tidak hanya menikah dengan perempuan lain, melainkan menikah tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri dengan perempuan yang merupakan adik kandung istrinya. Sesuatu yang dilarang agama sekaligus negara (UU Perkawinan dan Peraturan Polri).

Iptu Haeruddin juga diduga melakukan pemalsuan data dalam pernikahan kedua. Pada pernikahan kedua itu, Haeruddin memasukan data untuk pernikahan bahwa dia seorang wiraswasta, dan sudah cerai dengan istrinya pada tahun 2016. 

Padahal, pada 2016, Asnar Pratiwi Alwi masih menjadi istri sahnya. Tidak ada perceraian. Haeruddin juga bukan wiraswasta, melainkan anggota Polri. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara

Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara

| Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:01 WIB

Makin Seru! Uya Kuya Tantang AKBP Aris Rusdiyanto dan Feby Sharon Dihipnotis untuk Buktikan Siapa Bohong

Makin Seru! Uya Kuya Tantang AKBP Aris Rusdiyanto dan Feby Sharon Dihipnotis untuk Buktikan Siapa Bohong

| Kamis, 01 Desember 2022 | 12:28 WIB

Apakah A. Rusdiyanto dan AKBP Aris Rusdiyanto Orang yang Sama? Feby Sharon Yakin, Terungkap Fakta Ini

Apakah A. Rusdiyanto dan AKBP Aris Rusdiyanto Orang yang Sama? Feby Sharon Yakin, Terungkap Fakta Ini

| Sabtu, 26 November 2022 | 13:42 WIB

Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi

Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi

| Jum'at, 25 November 2022 | 18:07 WIB

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

| Selasa, 22 November 2022 | 17:23 WIB

Zanzabella Nilai Kelebihan Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Cuma Pangkat dan Uang: Gak Tipe Gue

Zanzabella Nilai Kelebihan Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Cuma Pangkat dan Uang: Gak Tipe Gue

| Rabu, 23 November 2022 | 13:28 WIB

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

| Selasa, 22 November 2022 | 16:02 WIB

Terkini

RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS

RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 10:16 WIB

Wali Kota Samarinda Jelaskan Polemik Sewa Land Rover Defender buat Mobil Dinas

Wali Kota Samarinda Jelaskan Polemik Sewa Land Rover Defender buat Mobil Dinas

Kaltim | Selasa, 21 April 2026 | 10:15 WIB

Di Kertabumi Recycling Center, Saya Menyaksikan Bagaimana Sampah Akhirnya Mendapat 'Nyawa Kedua'

Di Kertabumi Recycling Center, Saya Menyaksikan Bagaimana Sampah Akhirnya Mendapat 'Nyawa Kedua'

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 10:13 WIB

Di Balik Surat Kartini: Jeritan Kesehatan Mental dalam 'Penjara' Adat

Di Balik Surat Kartini: Jeritan Kesehatan Mental dalam 'Penjara' Adat

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 10:12 WIB

Semangat Kartini Belum Tuntas, Menteri PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Masih Nyata di Indonesia

Semangat Kartini Belum Tuntas, Menteri PPPA Ungkap Ketimpangan Gender Masih Nyata di Indonesia

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:10 WIB

Panas di Selat Hormuz, Iran Temui Rusia, Apa Hasilnya?

Panas di Selat Hormuz, Iran Temui Rusia, Apa Hasilnya?

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:10 WIB

Berapa Biaya Full Tank Fortuner dan Pajero Sport Usai Harga BBM Diesel Meroket? Jadi Segini Sekarang

Berapa Biaya Full Tank Fortuner dan Pajero Sport Usai Harga BBM Diesel Meroket? Jadi Segini Sekarang

Otomotif | Selasa, 21 April 2026 | 10:10 WIB

Pilihan Mobil Listrik yang Sesuai untuk Kebutuhan Kartini Modern

Pilihan Mobil Listrik yang Sesuai untuk Kebutuhan Kartini Modern

Otomotif | Selasa, 21 April 2026 | 10:10 WIB

Jadi Bupati Minimal Lulusan Apa? Ini Aturan dan Latar Pendidikan Jeje Govinda yang Viral

Jadi Bupati Minimal Lulusan Apa? Ini Aturan dan Latar Pendidikan Jeje Govinda yang Viral

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 10:10 WIB

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

Viral Video 22 Detik Penemuan Mayat Terbungkus Kain Tebal Terdampar di Tebing Batu Pulau Angsa

News | Selasa, 21 April 2026 | 10:08 WIB