Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri

Suara Denpasar

Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:20 WIB
Konyol! Polda Kaltara Tidak Pecat Iptu Haeruddin karena Istri Kedua Belum Hamil, Polisi yang Nikahi Adik Istri
Iptu Haeruddin, polisi yang selingkuh dan nikahi adik kandung istri. (Facebook)

Suara Denpasar – Sidang etik Bidang Propam Polri pada 17 November 2022 lalu memutuskan Iptu Haeruddin, polisi yang berpoligami dengan menikahi adik istri, tidak dipecat karena istri keduanya tidak hamil.

Diketahui, Iptu Haeruddin, eks Kepala Bagian Rohani dan Jasmani (Kabag Rohjas) Bidang SDM Polda Kaltara (Kalimantan Utara) dilaporkan istrinya, Asnar Pratiwi Alwi, karena menikah lagi tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri.

Dalam Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk Bagi Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia ditegaskan anggota Polri dilarang memiliki lebih dari satu istri atau suami.

Padahal, Iptu Haeruddin selain terbukti memiliki lebih dari satu istri, dia juga diduga melakukan pemalsuan identitas dalam pernikahan keduanya.

Diketahui, Iptu Haeruddin menikah dengan Nirmalasari Alwi, yang notabene adik dari istrinya, Asnar Pratiwi Alwi. Hubungan Nirmalasari Alwi dengan asnar Pratiwi Alwi adalah adik-kakak beda ibu, namun satu bapak.

Dalam hukum agama Islam, Al-Quran Surat An Nisa Ayat 23 menegaskan larangan menikahi wanita yang merupakan saudara dari istrinya. Baik itu sauarda sebapak-seibu, maupun sebapak beda ibu dan seibu beda bapak.

Iptu Haeruddin dihukum ringan, yakni hanya mutasi bersifat demosi selama dua tahun karena istri keduanya belum hamil. Hal itu dingkap Asnar Pratiwi Alwi kepada Surya utama alias Uya Kuya.

“Dari (Polda) Kaltara mengatakan salah satu poin di situ sehingga tidak dipecat adalah istri siri Pak Haeruddin belum hamil. Istri siri lo, berarti boleh dong polisi memiliki istri lebih daripada satu?” kata Asnar Pratiwi dalam Uya Kuya Tv, Jumat (16/12/2022).

Uya Kuya pun menanggapi, harusnya institusi kepolisian harus tahu bahwa tidak boleh ada pernikahan yang kedua bagi seluruh anggotanya. 

baca juga

“Ini harus dipertanyakan lagi,” kata Uya Kuya.

Asnar Pratiwi pun pada intinya putusan sidang etik untuk Iptu Haeruddin, suaminya itu tidak memenuhi keadilan bagi dirinya sebagai istri yang sekaligus sebagai anggota Bhayangkari.

Apalagi, menurut Asnar, ada banyak anggota Polri yang melakukan selingkuh disanksi pecat dari anggota Polri. 

Di sisi lain, yang dilakukan Iptu Haeruddin tidak hanya menikah dengan perempuan lain, melainkan menikah tanpa sepengetahuan dan persetujuan istri dengan perempuan yang merupakan adik kandung istrinya. Sesuatu yang dilarang agama sekaligus negara (UU Perkawinan dan Peraturan Polri).

Iptu Haeruddin juga diduga melakukan pemalsuan data dalam pernikahan kedua. Pada pernikahan kedua itu, Haeruddin memasukan data untuk pernikahan bahwa dia seorang wiraswasta, dan sudah cerai dengan istrinya pada tahun 2016. 

Padahal, pada 2016, Asnar Pratiwi Alwi masih menjadi istri sahnya. Tidak ada perceraian. Haeruddin juga bukan wiraswasta, melainkan anggota Polri. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara

Parah! Polisi di Polda Kaltara Selingkuh dan Nikahi Adik Kandung Istri: Haram Secara Agama dan Negara

Denpasar | Jum'at, 16 Desember 2022 | 14:01 WIB

Makin Seru! Uya Kuya Tantang AKBP Aris Rusdiyanto dan Feby Sharon Dihipnotis untuk Buktikan Siapa Bohong

Makin Seru! Uya Kuya Tantang AKBP Aris Rusdiyanto dan Feby Sharon Dihipnotis untuk Buktikan Siapa Bohong

Denpasar | Kamis, 01 Desember 2022 | 12:28 WIB

Apakah A. Rusdiyanto dan AKBP Aris Rusdiyanto Orang yang Sama? Feby Sharon Yakin, Terungkap Fakta Ini

Apakah A. Rusdiyanto dan AKBP Aris Rusdiyanto Orang yang Sama? Feby Sharon Yakin, Terungkap Fakta Ini

Denpasar | Sabtu, 26 November 2022 | 13:42 WIB

Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi

Akhirnya, Pihak AKBP Aris Rusdiyanto Mengakui Foto Pernikahan dengan Feby Sharon, Tapi

Denpasar | Jum'at, 25 November 2022 | 18:07 WIB

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Adu Cantik 4 Istri AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim yang Diduga Selingkuh

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 17:23 WIB

Zanzabella Nilai Kelebihan Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Cuma Pangkat dan Uang: Gak Tipe Gue

Zanzabella Nilai Kelebihan Eks Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto Cuma Pangkat dan Uang: Gak Tipe Gue

Denpasar | Rabu, 23 November 2022 | 13:28 WIB

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Cerita Feby Sharon Dihubungi Dua Wanita Mengaku Dihamili AKBP Aris Rusdiyanto, Eks Kapolres Muara Enim

Denpasar | Selasa, 22 November 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

Pembangunan Sekolah Rakyat di Parigi Moutong Resmi Memasuki Tahap Lelang

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Gempa Guncang Gayo Lues Aceh

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:50 WIB

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

Tragis! Suami Istri Palestina Tewas Terbakar Gara-gara Serangan Brutal Israel

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:49 WIB

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

WeTV Indonesia Hadirkan Serial 12 IPA 4, Drama Remaja yang Penuh Konflik dan Harapan

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:47 WIB

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Cara Cek dan Sanggah Data Desil Lewat HP, Segera Update Sebelum Agustus 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:46 WIB

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

×