KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Imbas OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 22 Desember 2022 | 10:04 WIB
KPK Geledah Kantor Gubernur Jawa Timur, Imbas OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
KPK membawa seseorang dari hasil OTT wakil ketua DPRD Jatim. (Antara)

Suara Denpasar - Imbas dari penangkapan OTT KPK kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, KPK juga melakukan penggeledahan ke Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (21 Desember 2022) malam WIB.

Perlu diketahui beberapa hari yang lalu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, mengalami OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK.

Dikutip dari Antara, terlihat dua penyidik KPK mondar mandir keluar dari gedung Kantor gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim.

Penyidik KPK terlihat membawa empat mobil Toyota Innova berwarna hitam. "Ada empat mobil. Tapi belum tahu (penyidik memeriksa) ruangannya siapa," kata salah satu petugas keamanan.

Sementara itu Johanis Tanak yang juga merupakan Wakil Ketua KPK menjelaskan dalam konferensi pers bahwa KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur.

Lebih jauh Johanis menjelaskan bahwa ada beberapa ruangan yang disegel oleh KPK mulai dari ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, juga ditangkap dengan tiga orang lainnya, sekaligus juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat yang menggunakan dana APBD Jatim.

Sahat Tua Simanjuntak menerima uang suap sebesar Rp. 5 Milliar dari pengurus alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas).

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," katanya.

Baca Juga: Karma Is Real! Nikita Mirzani Senyum Bahagia, Dito Mahendra Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Rabu, diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS).

Salah satu petugas keamanan di Kantor Gubernur tersebut menjelaskan bahwa penyidik KPK sudah datang sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB.

Dalam kasus dugaan Suap kepada Wakil Ketua DPRD Jatim ini, Penyidik KPK mengangkut tiga koper berisi barang bukti dan membawa Afif Kasubbag Rapat & Risalah Sekretaris Dewan DPRD Jatim turut serta.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur tersebut.

Dua tersangka selaku penerima ialah STPS dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS, kemudian dua tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW). (*/Aryo)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI