PRT Ferdy Sambo Dituntut Cuma 8 Tahun, Jaksa: Kuat Maruf Berbelit-belit tapi Sopan

Suara Denpasar

Senin, 16 Januari 2023 | 14:01 WIB
PRT Ferdy Sambo Dituntut Cuma 8 Tahun, Jaksa: Kuat Maruf Berbelit-belit tapi Sopan
Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara dalam sidang di PN Jaksel, Senin (16/1/2023). (Youtube PN Jakarta Selatan)

Suara Denpasar – Pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dituntut 8 tahun penjara. Jaksa menuntut ringan, jauh dari ancaman hukuman maksimalnya berupa pidana mati. Kuat Ma'ruf dianggap berbelit-belit tapi sopan.

JPU menyatakan, berdasarkan fakta persidangan, tidak ada alasan pemaaf dan pembenar atas perbuatan terdakwa Kuat Ma’ruf. Oleh sebab itu, kata JPU, terdakwa Kuat Ma’ruf harus dijatuhi hukuman setimpal.

“Sebelum mengajukan tuntutan, jaksa penuntut umum wajib pula mengajukan hal-hal yang memberatkan dan meringankan sebagai pertimbangan dalam tuntutan,” papar JPU di hadapan  majelis hakim PN Jakarta Selatan yang mengadili terdakwa Kuat Ma’ruf,

JPU menyebutkan sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan.  Hal yang meringankan menurut JPU adalah terdakwa Kuat Ma’ruf belum pernah dihukum.

Lebih lanjut, hal yang meringankan dalam tuntutan untuk Terdakwa Kuat Ma’ruf adalah yang bersangkutan dianggap tidak memiliki motivasi pribadi, melainkan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain.

Pelaku lain ini tentu saja Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang diduga sebagai otak dari pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Joshua.

“Terdakwa Kuat Ma’ruf berlaku sopan di persidangan,” kata JPU dilansir dari live Youtube PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Selain membeberkan hal yang meringankan, JPU juga menyebutkan hal-hal yang meringankan. JPU pun membeberkan, yang memberatkan terhadap perbuatan terdakwa Kuat Ma’ruf adalah mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan menimbulkan duka mendalam pada keluarga korban.

“Terdakwa Kuat Ma’ruf berbelit-belit, dan tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam  memberikan keterangan di depan persidangan,” papar JPU.

Selain itu, akibat perbuatan Kuat Ma’ruf dalam pembunuhan Brigadir Joshua telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat.

Sebelumnya, dalam surat tuntutannya JPU membeberkan peran Kuat Ma’ruf. Antara lain mengondisikasikan eks rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada tanggal 8 Juli 2022.

Kuat Ma’ruf juga menutup pintu rumah dinas Sambo di Duren Tiga agar suara tembakan yang diarahkan ke Brigadir Joshua tidak terdengar sekaligus mencegah korban Brigadir Joshua melarikan diri.

"Benar terdakwa Kuat Ma'ruf sesuai dengan pembicaraan dengan saksi Ferdy Sambo mengenai perannya, langsung menutup pintu bagian depan untuk meredam suara dan menutup akses jalan keluar apabila korban Nopriansyah Yosua Hutabarat melarikan diri," ujar jaksa dikutip dari Suara.com.

Kuat Ma’ruf juga berperan menutup pintu balkon lantai dua rumah dinas di Duren Tiga. Padahal saat itu masih sore hari. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dakwaan: Kronologi Peristiwa Magelang, Kuat Maruf Paksa Putri Candrawathi

Dakwaan: Kronologi Peristiwa Magelang, Kuat Maruf Paksa Putri Candrawathi

| Senin, 17 Oktober 2022 | 17:56 WIB

Terbaru, Pernyataan Kuat Ma'ruf yang Membakar Amarah Istri Ferdy Sambo, 'Biar Tidak Ada Duri di Rumah Tangga Ibu'

Terbaru, Pernyataan Kuat Ma'ruf yang Membakar Amarah Istri Ferdy Sambo, 'Biar Tidak Ada Duri di Rumah Tangga Ibu'

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:02 WIB

Lagi Trending, Skandal Kuat Ma'aruf Gendong Putri Candrawathi

Lagi Trending, Skandal Kuat Ma'aruf Gendong Putri Candrawathi

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:34 WIB

Sosok Kuat Ma'aruf Punya Istri dan Dua Anak di Bogor, Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi

Sosok Kuat Ma'aruf Punya Istri dan Dua Anak di Bogor, Dikenal Punya Jiwa Sosial Tinggi

| Rabu, 14 September 2022 | 13:53 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Tahan Bos Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:11 WIB

Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan

Gowes 8.000 Km dari Iran ke Indonesia, Arezoo Eskandari Bawa Misi Perdamaian dan Bahasa Kebaikan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:09 WIB

IHSG Ambruk Ditinggal Investor Asing, Mengapa Masalah Utama Ada di Dalam Negeri?

IHSG Ambruk Ditinggal Investor Asing, Mengapa Masalah Utama Ada di Dalam Negeri?

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:08 WIB

Harga Telur Ayam Turun Drastis, Pemerintah Malah Bingung

Harga Telur Ayam Turun Drastis, Pemerintah Malah Bingung

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:07 WIB

Berapa Harga Crocs Asli? Ini Cara Membedakannya dengan yang Palsu

Berapa Harga Crocs Asli? Ini Cara Membedakannya dengan yang Palsu

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 19:05 WIB

5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max

5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max

Tekno | Senin, 08 Juni 2026 | 19:05 WIB

Selain Bupati Edison, Ini Sederet Pejabat Muara Enim yang Diamankan KPK dalam OTT

Selain Bupati Edison, Ini Sederet Pejabat Muara Enim yang Diamankan KPK dalam OTT

Sumsel | Senin, 08 Juni 2026 | 19:03 WIB

Gegara Kebijakan Rokok Baru, RI Berpotensi Kehilangan Pendapatan Negara

Gegara Kebijakan Rokok Baru, RI Berpotensi Kehilangan Pendapatan Negara

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 19:02 WIB

Tiru Cara Orang Jepang: Bawa Kantong Plastik Kecil untuk Wadah Sampah Kita

Tiru Cara Orang Jepang: Bawa Kantong Plastik Kecil untuk Wadah Sampah Kita

Your Say | Senin, 08 Juni 2026 | 19:00 WIB

Jejak Darah Para Godfather: Membaca The Mafia's Greatest Hits

Jejak Darah Para Godfather: Membaca The Mafia's Greatest Hits

Your Say | Senin, 08 Juni 2026 | 19:00 WIB