denpasar

Tak Sabar Pisah? Ambu Anne Bikin Kang Dedi Mati Kutu Dihadapan Majelis Hakim, Beberkan Fakta Ini Prahara Rumah Tangganya

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 04 Februari 2023 | 08:15 WIB
Tak Sabar Pisah? Ambu Anne Bikin Kang Dedi Mati Kutu Dihadapan Majelis Hakim, Beberkan Fakta Ini Prahara Rumah Tangganya
Ambu Anne Ratna dan Kang Dedi Mulyadi yang kini menjadi sidang cerai di PA Purwakarta. (kolase foto YouTube Jemper Channel)

Suara Denpasar – Jurang cerai antara Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika dengan anggota DPR RI Kang Dedi Mulyadi semakin terbuka lebar. 

Meski dalam agenda sidang cerai lanjutan Rabu (1/2/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta Kang Dedi Mulyadi menghadirkan dua orang saksi antara ajudan dan sopir pribadinya untuk membantah segala bukti dan tuduhan Ambu Anne Ratna. 

Namun kehadiran kedua orang saksi itu justru membuat rumah tangga semakin diujung tanduk. Kesaksian sejumlah sopir pribadi Kang Dedi tersebut dimentahkan oleh Ambu Anne Ratna dihadapan majelis hakim. 

Bahkan yang mengejutkan pengakuan ajudan Kang Dedi soal hutang pilkada hingga perihal sebuah mobil alpahard yang ditarik leasing. 

Justru kemudian dipertanyakan Ambu Anne apakah mobil Alpahard dan hutang pilkada masuk dalam nafkah keluarga. 

Sementara kesaksian sopir yang dihadir tergugat Kang Dedi yang mengetahui betul prahara rumah, justru pula kesaksiannya bikin Kang Dedi tergugat mati kutu. 

Lantaran dimentahkan pula oleh Ambu Anne Ratna. Karena saat Ambu Anne Ratna mengandung Nyi Hyang Sukma Ayu selama 9 bulan penuh. 

Kang Dedi tidak pernah ada perhatian. Hanya mendampingi saat melahirkan saja. 

“Saya pertanyakan tadi dihadapan majelis hakim, apakah selama saya hamil tergugat Kang Dedi pernahkah mengantarkan memeriksakan kehamilan Nyi Hyang Sukma Ayu. Saksi menjawab tidak pernah,” beber Ambu Anne Ratna. 

Baca Juga: Keinginan Surya Paloh Temui Megawati Bisa Cairkan Suasana, Peluang Koalisi Masih Ada?

Tak kalah serunya yang buaut Kang Dedi mati kutu, sopir pribadi Kang Dedi kurun waktu 2018 sampai 2022. 

Hanya satu kali mengantarkan Ambu Anne Ratna dengan tergugat Kang Dedi untuk pergi ke undangan.

“Apakah ini yang kemudian disebut mencerminkan hubungan suami istri yang harmonis. Coba 4 tahun hanya satu kali berbarengan,” terang Ambu Anne Ratna seperti kutif dari Kanal Jemper Channel, Sabtu (4/2/2023).

Ambu Anne Ratna menegaskan kembali sejak bulan April 2022 tergugat hanya satu kali berkunjung ke rumah. 

Kemudian pulang lagi, penggugat hanya bawa satu koper barang-barang pribadi. Baju daleman di rumah dinas sudah tidak ada lagi. 

Termasuk Ambu Anne juga menegaskan soal tergugat Kang Dedi yang memberikan bukti chatting, justru dibantah oleh Ambu Anne. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI