Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun, Paling Ringan Dibanding Ferdy Sambo cs karena Dimaafkan Keluarga Yosua

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 13:45 WIB
Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun, Paling Ringan Dibanding Ferdy Sambo cs karena Dimaafkan Keluarga Yosua
Richard Eliezer Dihukum 1,5 Tahun, Paling Ringan Dibanding Ferdy Sambo cs karena Dimaafkan Keluarga Yosua (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Suara Denpasar - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer  divonis 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Dia mendapat vonis paling ringan karena mendapat maaf dari keluarga korban Brigadir Yosua.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Bharada Richard Eliezer adalah eksekutor penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua. Penembakan itu atas perintah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Hakim Wahyu menjelaskan, dalam menjatuhkan putusannya, majelis hakim menimbang hal memberatkan dan meringankan untuk Richard Eliezer.

Yang memberatkan, Richard dan Yosua sebetulnya akrab. Namun, hubungan yang akrab dengan korban itu tidak dihargai oleh terdakwa, hingga mau disuruh Ferdy Sambo menembak Yosua.

"Sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," tandas hakim.

Walau sebagai eksekutor, majelis hakim mengemukaan banyak hal meringankan bagi terdakwa Richard Eliezer. Yakni, Richard telah membantu penegak hukum untuk bekerja sama membongkar kasus tersebut. Yakni dia menjadi justice collaborator yang mengungkap fakta sesungguhnya dari kematian Brigadir Yosua.

Sebagaimana diketahui, Bharada Richard lah yang akhirnya buka suara, hingga skenario rapat yang dibuat Ferdy Sambo akhirnya terbongkar. Dari skenario pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi hingga tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga. 

"Terdakwa adalah saksi pelaku yang bekerja sama," terang hakim.

Lebih lanjut, majelis hakim juga menilai, terdakw Richard bersikap sopan dalam persidangan, juga belum pernah dihukum.

Selain itu, terdakwa Richard juga masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak di kemudian hari.

Terdakwa Richard juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim menutup hal meringankan dari Richard.

Vonis 1,5 tahun penjara yang diberikan untuk Richard memang sangat ringan. Sebab, JPU sebelumnya menuntut majelis hakim agar menjatuhkan pidana penjara selama 12 tahun.

Bahkan, dibandingkan pelaku lain, Richard mendapat vonis super ringan. Ferdy Sambo dijatuhi hukuman pidana mati. Putri Candrawahi dihukum 20 tahun penjara. Kemudian Kuat Ma'ruf berupaa 15 tahun penjara, dan Bripka Ricky Rizal 13 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambo Lolos Hukuman Mati? Wamenkum HAM Akui di KUHP Baru Bisa Jadi Seumur Hidup Bila Berkelakuan Baik

Sambo Lolos Hukuman Mati? Wamenkum HAM Akui di KUHP Baru Bisa Jadi Seumur Hidup Bila Berkelakuan Baik

| Selasa, 14 Februari 2023 | 13:45 WIB

Vonis Mati Ferdy Sambo, Berikut Profil Singkat Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso, Pernah Tugas di Bali

Vonis Mati Ferdy Sambo, Berikut Profil Singkat Sosok Hakim Wahyu Imam Santoso, Pernah Tugas di Bali

| Selasa, 14 Februari 2023 | 04:49 WIB

Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati

Usai Vonis Ferdy Sambo, Beredar Video Hotman Paris: Tidak Bisa Langsung Dihukum Mati

| Senin, 13 Februari 2023 | 18:45 WIB

Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Mata Ferdy Sambo Berkaca-Kaca, Pengunjung Sidang Bersorak

Divonis Hukuman Mati Oleh Hakim, Mata Ferdy Sambo Berkaca-Kaca, Pengunjung Sidang Bersorak

| Senin, 13 Februari 2023 | 15:59 WIB

Politikus PDIP Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Tapi Ikut Sahkan Pidana Mati di KUHP

Politikus PDIP Tak Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati, Tapi Ikut Sahkan Pidana Mati di KUHP

| Senin, 13 Februari 2023 | 15:24 WIB

Hakim Tegaskan Yosua Tak Terbukti Lecehkan Putri, Ferdy Sambo Terancam Vonis Mati

Hakim Tegaskan Yosua Tak Terbukti Lecehkan Putri, Ferdy Sambo Terancam Vonis Mati

| Senin, 13 Februari 2023 | 12:27 WIB

Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Netizen Minta Dihukum Mati: Pertemukan di Akhirat!

Ferdy Sambo Jalani Sidang Putusan, Netizen Minta Dihukum Mati: Pertemukan di Akhirat!

| Senin, 13 Februari 2023 | 11:02 WIB

Terkini

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 23:30 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:51 WIB

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan

Sumsel | Rabu, 15 April 2026 | 22:50 WIB

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4

Bogor | Rabu, 15 April 2026 | 22:34 WIB

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi

Jabar | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB