Imigrasi Denpasar Sebut Warga Vladimir Putin Meresahkan dan Paling Banyak Langgar Aturan di Bali

Suara Denpasar

Selasa, 28 Februari 2023 | 16:50 WIB
Imigrasi Denpasar Sebut Warga Vladimir Putin Meresahkan dan Paling Banyak Langgar Aturan di Bali
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Ickhan (tengah) didampingi Kakanim Denpasar dan Kasi Inteldakim. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia tercatat paling banyak melanggar hukum di Bali. 

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Icshan mengatakan dalam periode tahun 2022 (1 Januari - 31 Desember) tindakan administrasi Keimigrasian yang diberikan kepada warga negara asing sebanyak 179 orang dan didominasi oleh warga negara Rusia.

"Total ada 179 orang yang didominasi oleh warga negara Rusia," kata Barron Ickhan saat ditemui di Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Denpasar, Selasa, (28/2/2023).

Selain itu, Barron menjelaskan bahwa ada 5 negara yang warganya paling sering melakukan tindakan pelanggaran administrasi keimigrasian di Bali. Yang pertama Rusia, kedua Brazil, ketiga Amerika Serikat, keempat Australia dan yang kelima Belanda.

Terkait banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA di Bali, Barron mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas WNA yang melanggar hukum di Bali.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran Inteldakim se-Bali untuk mulai 'galak' kepada orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian karena memang tindakan mereka di Bali ini sudah mulai meresahkan. Banyak hal-hal yang mestinya dikerjakan oleh orang lokal tapi mulai diambil sama mereka, nah ini yang akan kami tetap jaga," tegas Barron.

Untuk diketahui, malam ini pukul 21.00 Wita, Imigrasi Kelas I TPI Denpasar akan mendeportasi seorang warga negara Rusia bernama Sergey Zanimonets (Laki-laki 28 tahun).

Sergey Zanimonets dideportasi karena menyalahgunakan visa di Bali. Penyalahgunaan visa yang dimaksud adalah Sergey Zanimonets diketahui memakai visa investasi, namun selama di Bali dia justru menjadi seorang fotografer. 

Atas pelanggaran tersebut Sergey Zanimonets dikenakan Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Imigrasi Denpasar Deportasi Bule Rusia yang Menyalahgunakan Visa di Bali

Imigrasi Denpasar Deportasi Bule Rusia yang Menyalahgunakan Visa di Bali

| Selasa, 28 Februari 2023 | 15:41 WIB

Jadi Pengangguran di Bali, Bule Prancis Curi Uang Hingga Coca Cola

Jadi Pengangguran di Bali, Bule Prancis Curi Uang Hingga Coca Cola

Bali | Selasa, 28 Februari 2023 | 12:50 WIB

Setahun Perang Rusia-Ukraina: Tidak Ada Pemenang dalam Perang Ini, Semuanya Kalah

Setahun Perang Rusia-Ukraina: Tidak Ada Pemenang dalam Perang Ini, Semuanya Kalah

Video | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:05 WIB

Terkini

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

Bupati Nonaktif Cilacap Gugat Status Tersangka, KPK Siap Hadapi

News | Senin, 08 Juni 2026 | 09:33 WIB

Hooligan Inggris Terancam Masuk Penjara Geng Jika Berulah di Piala Dunia 2026

Hooligan Inggris Terancam Masuk Penjara Geng Jika Berulah di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 08 Juni 2026 | 09:32 WIB

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:31 WIB

Harry Kane Sesumbar Cuaca Panas Amerika Bukan Masalah Bagi Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Harry Kane Sesumbar Cuaca Panas Amerika Bukan Masalah Bagi Timnas Inggris di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 08 Juni 2026 | 09:28 WIB

Rafael Leao Ngamuk! Tinju Pemain Chile, Terancam Absen di Piala Dunia 2026

Rafael Leao Ngamuk! Tinju Pemain Chile, Terancam Absen di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 08 Juni 2026 | 09:25 WIB

Dipengaruhi Energi Kuda Api, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung pada 8 Juni 2026

Dipengaruhi Energi Kuda Api, 3 Shio Ini Diprediksi Paling Beruntung pada 8 Juni 2026

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 09:22 WIB

Salut! Pemain Jepang Ogah Ngeluh Dapat Lapangan Tarkam hingga 2 Hari Nomaden Cari Tempat Latihan

Salut! Pemain Jepang Ogah Ngeluh Dapat Lapangan Tarkam hingga 2 Hari Nomaden Cari Tempat Latihan

Bola | Senin, 08 Juni 2026 | 09:19 WIB

3 Shio yang Nasibnya Diprediksi Hoki Mulai Hari Ini: Hidup Jadi Lebih Baik

3 Shio yang Nasibnya Diprediksi Hoki Mulai Hari Ini: Hidup Jadi Lebih Baik

Lifestyle | Senin, 08 Juni 2026 | 09:16 WIB

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

IHSG Terus Lanjutkan Pelemahan Pagi Ini ke Level 5.486

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 09:15 WIB

Waspada! Gempa Susulan Magnitudo 6,0 Terus Guncang Sulawesi, Begini Kondisi Terkini

Waspada! Gempa Susulan Magnitudo 6,0 Terus Guncang Sulawesi, Begini Kondisi Terkini

Sulsel | Senin, 08 Juni 2026 | 09:12 WIB