Gugatan Cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan Dicabut, Benarkah Bakal Rujuk? Sunan Kalijaga Beri Jawaban Ini

Suara Denpasar

Rabu, 01 Maret 2023 | 19:10 WIB
Gugatan Cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan Dicabut, Benarkah Bakal Rujuk? Sunan Kalijaga Beri Jawaban Ini
Gugatan Cerai Venna Melinda ke Ferry Irawan Dicabut, Benarkah Bakal Rujuk? Sunan Kalijaga Beri Jawaban Ini (Instagram @ferryirawanreal)

Suara Denpasar - Perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan baru-baru ini kembali menggegerkan publik, pasalnya Venna Melinda mencabut hasil gugatan cerainya kepada Ferry Irawan.

Padahal bisa dikatakan hal tersebut baru saja terjadi perseteruan akibat pengembalian barang-barang Ferry Irawan yang masih tertinggal di rumah Venna Melinda.

Menanggapi hal tersebut, Pengacara Venna Melinda yakni Sunan Kalijaga memberikan jawabannya. Dilansir dari Yoursay.id, Hal itu terungkap dalam konten di kanal Youtube Sambel Lalapan yang tayang pada 25 Februari 2023.

"Perkara nomor 600 atau gugatan dari pihaknya Mbak Venna akan dicabut," ucap Sunan Kalijaga.

Tentunya hal tersebut secara tidak langsung menggegerkan publik, karena banyak yang mengira bahwa mereka berdua bakal rujuk kembali.

Namun ternyata hal tersebut tidak akan pernah terjadi, pasalnya gugatan cerai Venna Melinda harus dicabut karena pihak Ferry Irawan lebih dulu menyetorkan berkas gugatan cerainya ke pengadilan.

"Gugatan atau permohonan dengan nomor 595 terlebih dulu mendaftar, nomor 600 itu mengikuti setelahnya. Ada kesepakatan bahwa perkara yang masuk duluan (gugatan Ferry Irawan) akan terus disidangkan," sambung Sunan.

Selain itu juga telah disepakati antar kedua belah pihak, bahwa Kesepakatannya adalah pihak pengadilan akan memproses berkas yang masuk duluan berdasarkan nomornya.

Perlunya diketahui bahwa, gugatan cerai pihak Ferry Irawan terdaftar pada nomor 595, yang berarti gugatannya yang akan diproses oleh pihak pengadilan.

baca juga

Sedangkan gugatan pihak Venna Melinda terdaftar pada nomor 600. Hal itu membuat gugatan cerai Venna Melinda harus dicabut karena tidak akan diproses. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Venna Melinda Menang Fashionable Family, Warganet: Aku yang Terlalu Katrok!

Venna Melinda Menang Fashionable Family, Warganet: Aku yang Terlalu Katrok!

Your Say | Rabu, 01 Maret 2023 | 17:53 WIB

Lenggak-lenggok Digandeng Verrell dan Athalla, Busana Venna Melinda Dikritik

Lenggak-lenggok Digandeng Verrell dan Athalla, Busana Venna Melinda Dikritik

Entertainment | Rabu, 01 Maret 2023 | 17:46 WIB

Venna Melinda Menangkan Kategori Fashionable Family, Outfit Verrel Bramasta Malah Dinyinyiri

Venna Melinda Menangkan Kategori Fashionable Family, Outfit Verrel Bramasta Malah Dinyinyiri

Your Say | Rabu, 01 Maret 2023 | 17:20 WIB

Terkini

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

KPK Tuntut Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso 5 Tahun Penjara di Kasus Jual Beli Gas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

APBN Biayai Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Selama Dua Tahun

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:54 WIB

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Menghidupkan Kembali Nilai Sampah Lewat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono, Bagaimana Praktiknya?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:52 WIB

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakologi Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

×