Ajak Kompromi! WALHI Tolak Tawaran DKLH Bali Bertemu PT DEB di Luar Sidang

Suara Denpasar

Sabtu, 18 Maret 2023 | 06:30 WIB
Ajak Kompromi! WALHI Tolak Tawaran DKLH Bali Bertemu PT DEB di Luar Sidang
Ajak Kompromi! WALHI Tolak Tawaran DKLH Bali Bertemu PT DEB di Luar Sidang ((Foto: Dokumen WALHI Bali))

Suara Denpasar - Sidang sengketa informasi antara WALHI Bali melawan UPTD Tahura Ngurah Rai kembali digelar di Komisi Informasi Provinsi Bali, Jumat (17/3/2023).

Sidang itu beragendakan penyerahan dokumen risalah umum proposal milik PT DEB (Dewata Energi Bersih) kepada Komisi Informasi Provinsi Bali sebagai pengadil dalam sengketa informasi tersebut. 

Dokumen itulah yang selama ini tidak dibuka oleh lembaga negara UPTD Tahura Ngurah Rai. Sementara WALHI Bali meminta agar dibuka ke publik. 

Mengingat dokumen tersebut adalah yang menjadi acuan DKLH Bali melakukan perubahan pengelolaan blok Tahura Ngurah Rai, khususnya tapak proyek terminal LNG di Sidakarya Sanur Denpasar. Maka dari itu WALHI Bali menilai sangat penting untuk dibuka ke publik. 

Dalam persidangan UPTD Tahura Ngurah Rai yang diwakilkan oleh I Ketut Subandi mengatakan dokumen tersebut dikecualikan oleh PT DEB. Pihaknya tidak dikuasakan apalagi membuka dokumen risalah tersebut ke publik. 

Padahal sebelumnya dokumen tersebut dirujuk dan dikutip UPTD Tahura Ngurah Rai untuk menetapkan blok khusus pada tapak terminal LNG yang sebelumnya berstatus sebagai blok perlindungan. Artinya dokumen tersebut berada pada UPTD Tahura Ngurah Rai sehingga bisa dikutip dan dijadikan rujukan.

Kuasa hukum WALHI Bali I Made Juli Untung Pratama menilai alasan UPTD Tahura Ngurah Rai sangat aneh dan janggal. 

"Bagaimana bisa sebuah dokumen yang tidak dikuasai atau disimpan maupun dikelola oleh pihak termohon namun bisa dikutip dan dijadikan referensi dalam penyusunan dokumen oleh termohon UPTD Tahura Ngurah Rai?" imbuhnya.

Lebih lanjut Untung Pratama menilai bahwa UPTD Tahura Ngurah Rai sebagai lembaga negara sudah sangat tunduk dan manut pada swasta. Dalam kasus ini  diatur oleh PT DEB sebagai pihak swasta untuk menutup informasi dari WALHI Bali dan Publik. 

Kata Untung Pratama tentunya sikap itu telah mencoreng penghargaan atau predikat yang sempat diterima oleh pemerintah Provinsi Bali sebagai badan publik yang informatif. 

"Semestinya ketika dokumen ini disimpan dan mampu dijadikan rujukan untuk menyusun dokumen blok pengelolaan oleh termohon maka tidak ada alasan bagi termohon untuk tidak membukanya ke publik" sesalnya Untung Pratama.

Anehnya UPTD Tahura Ngurah Rai menyebutkan jika dokumen tersebut bisa saja diperlihatkan atau bahkan dipresentasikan kepada WALHI Bali asalkan tidak dibuka kepada publik. Namun demikian PT DEB ingin hal itu dilakukan di luar sidang. 

Ajakan bertemu di luar sidang itu diendus berbau kompromi. Sehingga ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukum WALHI Untung Pratama. 

"Tidak, sebab kami ingin dokumen tersebut untuk dibuka secara luas kepada masyarakat. Untuk itu kami menolak untuk bertemu dengan PT DEB sebab aktivitas tersebut tidak dalam persidangan, dan kami tetap pada gugatan kami," tandasnya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Walhi Diajak Ngopi, DKLH Bali Coreng Citra Provinsi Bali Terkait Keterbukaan Publik

Walhi Diajak Ngopi, DKLH Bali Coreng Citra Provinsi Bali Terkait Keterbukaan Publik

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 18:32 WIB

DKLH Dinilai Telah Mencoreng Award Predikat Informatif yang Dimiliki Pemerintah Provinsi Bali

DKLH Dinilai Telah Mencoreng Award Predikat Informatif yang Dimiliki Pemerintah Provinsi Bali

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:10 WIB

Sidang Lanjutan DKLH dan Walhi Bali Belum Klimaks, PT DEB Justru Ajak Diskusi di Luar Sidang

Sidang Lanjutan DKLH dan Walhi Bali Belum Klimaks, PT DEB Justru Ajak Diskusi di Luar Sidang

| Jum'at, 17 Maret 2023 | 13:00 WIB

Walhi Jabar Sebut Co-firing di PLTU Indramayu dan Palabuhanratu Malah Bikin Warga Pusing dan Sesak Napas

Walhi Jabar Sebut Co-firing di PLTU Indramayu dan Palabuhanratu Malah Bikin Warga Pusing dan Sesak Napas

Jabar | Rabu, 15 Maret 2023 | 16:25 WIB

Terkini

Siapa Pemain Tertua Piala Dunia 2026? Bukan Cristiano Ronaldo

Siapa Pemain Tertua Piala Dunia 2026? Bukan Cristiano Ronaldo

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:00 WIB

Toma Junior Popov Jagokan Prancis Juara Piala Dunia, Sebut Michael Olise Lebih Gacor dari Mbappe

Toma Junior Popov Jagokan Prancis Juara Piala Dunia, Sebut Michael Olise Lebih Gacor dari Mbappe

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:00 WIB

Novel The Infinite Quest, Rahasia Mengerikan di Balik Eksperimen Ilegal

Novel The Infinite Quest, Rahasia Mengerikan di Balik Eksperimen Ilegal

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:00 WIB

Waspada Gejolak Ekonomi, BI Siapkan Amunisi Cadangan Devisa USD 146 Miliar

Waspada Gejolak Ekonomi, BI Siapkan Amunisi Cadangan Devisa USD 146 Miliar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:58 WIB

Dolar AS Tembus Rp 18.000, Rupiah Cetak Rekor Terendah Sepanjang Sejarah

Dolar AS Tembus Rp 18.000, Rupiah Cetak Rekor Terendah Sepanjang Sejarah

Your Say | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:57 WIB

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:56 WIB

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Keimigrasian

KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Keimigrasian

Foto | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:53 WIB

6 Rekomendasi Bahan Lemari Anti Rayap, Awet Jangka Panjang

6 Rekomendasi Bahan Lemari Anti Rayap, Awet Jangka Panjang

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:51 WIB

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:50 WIB

Beda Face Mist dan Setting Spray: Ini Fungsinya, Jangan Sampai Salah Beli

Beda Face Mist dan Setting Spray: Ini Fungsinya, Jangan Sampai Salah Beli

Lifestyle | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:50 WIB