LBH Bali Merespon Pernyataan Polisi Tentang Tidak Ada Pembiaran Ormas Menyerang Mahasiswa Papua

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 05 April 2023 | 21:05 WIB
LBH Bali Merespon Pernyataan Polisi Tentang Tidak Ada Pembiaran Ormas Menyerang Mahasiswa Papua
LBH Bali Merespon Pernyataan Polisi Tentang Tidak Ada Pembiaran Ormas Menyerang Mahasiswa Papua

Suara Denpasar - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, merespon pernyataan Polda Bali setelah aksi damai Aliansi Mahasiswa Papua pada Sabtu, (1/4) dihadang dan dipukul mundur oleh ormas reaksioner. 

Ketua Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Bali, Hery Maega menjelaskan massa aksi damai AMP Bali tersebut didorong oleh ormas reaksioner yang berujung memakan korban.

Sebanyak 13 Mahasiswa Papua mengalami luka berat di kepala, pelipis, kaki, tangan akibat pukulan dan lemparan batu dan kayu oleh ormas reaksioner. Tak hanya itu, Hery Maega mengatakan massa aksi disirami air bercampur cabe sehingga sebagian massa aksi mengalami iritasi kulit dan perih mata. Karena itu dia mengatakan Polda Bali membiarkan ormas reaksioner menghadang mereka.

Terkait situasi itu, YLBHI – LBH Bali yang selama ini aktif mengadvokasi kasus-kasus pelanggaran HAM, pun menilai pihak Polda Bali sengaja membiarkan ormas reaksioner menghadang Mahasiswa Papua untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Serta gagal melindungi massa aksi sehingga terjadi tindakan kekerasan oleh ormas reaksioner pada Mahasiswa Papua. 

Hal tersebut disampaikan oleh Pejabat Sementara Direktur LBH Bali, Rezky Pratiwi, saat melakukan Konferensi Pers pada Senin, (3/4) lalu.

Pernyataan YLBHI – LBH Bali itu direspon oleh Polda Bali pada Selasa (4/4) kemarin. Melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan tidak ada pembiaran sebagaimana yang dimaksud oleh AMP Bali dan YLBHI – LBH Bali. Pihaknya justru memberikan pertolongan pertama saat aksi tersebut berakhir ricuh.

Tidak hanya itu, dalam keterangannya, Kombes Satake mengatakan sebelumnya surat permohonan izin melaksanakan aksi demo oleh AMP Bali di simpang empat Jln. P.B Sudirman Denpasar, ditolak oleh Polresta Denpasar. Namun demikian, kata dia, Polda Bali dan Polresta Denpasar tetap melaksanakan pengamanan aksi demo.

Pernyataan Polda Bali itu pun kembali direspon oleh YLBHI – LBH Bali. 

Kepada Denpasar Suara, Rezky Pratiwi mengatakan, sebagai organisasi masyarakat sipil yang salah satu fokusnya mendorong perlindungan dan pemenuhan atas hak kebebasan berpendapat, YLBHI – LBH Bali perlu menyoroti dua hal dari pernyataan Polda Bali tersebut.

Pertama, jika benar tidak ada pembiaran, penghalangan dan kekerasan dalam aksi, semestinya tidak ada korban luka dalam aksi damai AMP Komite Kota Bali. Berdasarkan pantauan YLBHI – LBH Bali, jatuhnya korban luka-luka pada 1 April 2023 lalu, bukan sesuatu yang tidak dapat terhindarkan apalagi dengan adanya pengerahan personil dalam jumlah besar saat itu. 

Sebab menurut Rezky, pengamanan demonstrasi sudah diamanatkan dalam Perkap Nomor 07 Tahun 2012, bertujuan menjamin kebebasan penyampaian pendapat dari intervensi pihak lain. 

Lebih lanjut, Rezky Pratiwi mengatakan penghalangan terhadap aksi Mahasiswa Papua bukan sekali terjadi, melainkan sudah berulang kali dan bahkan dengan ormas reaksioner yang sama. Maka Polda Bali semestinya sudah dapat mendeteksi kemungkinan timbulnya gangguan dan dapat mengambil langkah-langkah perlindungan dan pengamanan sebagaimana kewajibannya. 

"Langkah-langkah itu bertujuan merespon terhadap terjadinya peningkatan eskalasi situasi di lokasi kegiatan, melakukan penjagaan, pengawalan, dan pengamanan sejak titik kumpul hingga titik aksi, serta sigap melakukan penangkapan terhadap pelaku kekerasan," tegas Rezky Pratiwi," Rabu (5/4/2023).

Kedua, lanjut Rezky, pencegahan timbulnya gangguan ketertiban dalam demonstrasi tidak boleh dilakukan dengan melarang masyarakat untuk berdemonstrasi. 

Kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pelarangan, melainkan menerima pemberitahuan demonstrasi untuk dilakukan langkah pengamanan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Simak Pengamanan Jalur Mudik Wilayah Hukum Polda Bali Jelang Idul Fitri Tahun 2023

Simak Pengamanan Jalur Mudik Wilayah Hukum Polda Bali Jelang Idul Fitri Tahun 2023

| Rabu, 05 April 2023 | 13:16 WIB

Humas Polda Bali Tanggapi Aksi Demo AMP dan PGN di Denpasar

Humas Polda Bali Tanggapi Aksi Demo AMP dan PGN di Denpasar

| Selasa, 04 April 2023 | 21:02 WIB

Praperadilan Pengusaha Malaysia dan Founding Father Ri-Yaz Group Ditolak Hakim PN Denpasar

Praperadilan Pengusaha Malaysia dan Founding Father Ri-Yaz Group Ditolak Hakim PN Denpasar

| Selasa, 04 April 2023 | 15:42 WIB

Dituding Menipu, Cicit Pahlawan I Gusti Ngurah Rai Laporkan Dua Selebgram

Dituding Menipu, Cicit Pahlawan I Gusti Ngurah Rai Laporkan Dua Selebgram

| Senin, 03 April 2023 | 20:26 WIB

Terkini

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

THR-ku Sayang, Tabungan-ku Layu: 5 Strategi Jitu Amankan Kondisi Dompet Pasca Lebaran

THR-ku Sayang, Tabungan-ku Layu: 5 Strategi Jitu Amankan Kondisi Dompet Pasca Lebaran

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing

5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:16 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio

Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio

Sumbar | Senin, 23 Maret 2026 | 07:10 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud

Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Cara Simpan Rekening Favorit di Aplikasi BRImo untuk Kemudahan Transaksi

Cara Simpan Rekening Favorit di Aplikasi BRImo untuk Kemudahan Transaksi

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB