Suara Denpasar- Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan tanggapan terhadap kericuhan yang terjadi saat aksi demo Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali (AMP-KK Bali) dengan ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) wilayah Bali pada Sabtu 1 April 2023 kemarin.
Dalam keterangannya, Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa tidak ada pembiaran tindakan anarkis oleh pihak aparat Polda Bali dan Polresta Denpasar, seperti yang disampaikan oleh Post Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).
"Kami (Polda Bali) dan Polresta Denpasar justru saat itu tetap mengamankan jalannya aksi Demo yang dilakukan AMP tersebut. Dan bahkan Tim Dokkes Polresta Denpasar melakukan pertolongan pertama kepada korban yang mengalami luka-luka selanjutnya korban dirujuk ke RS. Trijata dan RSUP Prof. Ngoerah Sanglah," kata Satake melalui rilis yang diterima denpasar.suara.com, Selasa, (4/4/2023).
Satake menjelaskan bahwa sebelumnya surat permohonan izin melaksanakan aksi demo oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Bali (AMP-KK Bali) dan ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) wilayah Bali, di simpang empat Jl. P.B Sudirman Denpasar, ditolak oleh Polresta Denpasar.
Pertimbangannya adalah karena lokasi tersebut merupakan salah satu titik jalan pusat dan terpadat di kota Denpasar, sehingga dikhawatirkan dan pasti akan sangat mengganggu situasi Kamseltibcarlantas.
Namun demikian, kata dia, Polda Bali dan Polresta Denpasar tetap melaksanakan pengamanan aksi Demo yang rencana berlokasi di Perempatan jalan Sudirman tersebut.
Selanjutnya Sateke menghimbau apabila masih ada korban luka-luka pada aksi tersebut agar segera melaporkan kepada Polresta Denpasar.
"Kami (Polda Bali) menghimbau kalau memang masih ada korban luka-luka atau lainnya baik dari pihak warga masyarakat maupun para pendemo pada tanggal 1 april tersebut berlangsung, kami berharap segera melaporkan diri ke pihak Kepolisian (Polresta Denpasar ataupun Polda Bali)," tutupnya. (Rizal/*)