Masuk Materi Perkara, Made "Ariel" Suardana Ingatkan Disiplin dan Prinsip Praperadilan

Suara Denpasar

Rabu, 26 April 2023 | 17:07 WIB
Masuk Materi Perkara, Made "Ariel" Suardana Ingatkan Disiplin dan Prinsip Praperadilan
Aktivis 97, Made “Ariel” Suardana (Istimewa)

Suara Denpasar - Meski sedang puasa bicara materi Praperadilan Tersangka Korupsi SPI Unud karena telah menjadi substansi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Namun demikian, pengamat hukum dan aktivis 97 Made "Ariel" Suardana akhirnya terusik juga dan turut berkomentar.

Sebab, dia menilai praperadilan sudah masuk ranah materi perkara. "Saya ingin mengingatkan bahwa pentingnya disiplin dalam prinsip-prinsip praperadilan. Yaitu tidak menyangkut materi perkara.

Namun harus pada pengujian sah tidaknya penetapan tersangka berdasarkan alat-alat bukti," paparnya, Rabu 26 April 2023.

Alat bukti yang dimaksud adalah saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, maupun keterangan terdakwa.

Jadi, jika ada dua alat bukti saja, terkait penetapan tersangka sudah bisa dinyatakan sah.

"Pengujian di praperadilan adalah menilai  jumlah alat buktinya bukan kualitas alat buktinya. Nanti soal kualitas, materinya itu masuk ke persidangan dengan hukum acara biasa," ingatnya.

Jadi Sidang Praperadilan tidak boleh terjebak pada hasil audit pertarungan bukti  Kerugian itu nanti masuk dalam substansi perkaranya apalagi sudah diamini  materinya adalah uang Rp 1,8 miliar yang harus dibuktikan itu halal apa haram.

"Apalah ada perbuatan melawan hukum atau perbuatan tercela dalam penerimaan uang itu kan itu juga materi pokok  perkara juga yang nanti diuji tersendiri," ungkapnya.

baca juga

"Jadi kerjaan hakim Praperadilan itu mudah sekali yaitu melakukan pengecekan administrasi saja bukan hakim tunggal menilai materi pokok perkara," ingatnya lagi.

Pengalamannya sebagai praktisi hukum, sidang praperadilan kerap kali digunakan untuk upaya coba-coba atau untung - untungan dan ada juga dengan tujuan Buying Time ( mengulur waktu ).

"Kejaksaan Tinggi Bali juga nggak akan gegabah menetapkan tersangka kalau tidak ada perbuatan melawan hukum yang merugikan masyarakat dan negara. Sehingga audit BPK tentang kerugian negara mudah didapat sepanjang terdapat perbuatan tercela dalam Kasus SPI Unud," sebutnya. 

Terkait soal kerugian negara, ungkap Ariel bisa dikabarkan dari Pasal 59 ayat (1) UU Perbendaharaan Negara yang menyatakan kerugian negara dapat terjadi karena pelanggaran hukum atau kelalaian pejabat negara. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bali Corruption Watch Soroti Ketidakhadiran Kejati Bali dalam Praperadilan SPI Unud

Bali Corruption Watch Soroti Ketidakhadiran Kejati Bali dalam Praperadilan SPI Unud

Denpasar | Rabu, 12 April 2023 | 13:35 WIB

Made "Ariel" Suardana: Perang Melawan Korupsi, Kejati Bali Harus Tegas

Made "Ariel" Suardana: Perang Melawan Korupsi, Kejati Bali Harus Tegas

Denpasar | Rabu, 05 April 2023 | 10:53 WIB

Begini Tanggapan BEM Unud Terkait Praperadilan yang Dilayangkan Rektor atas Kejati Bali

Begini Tanggapan BEM Unud Terkait Praperadilan yang Dilayangkan Rektor atas Kejati Bali

Denpasar | Senin, 03 April 2023 | 10:59 WIB

Terkini

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

Video | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:30 WIB

Harry Kane CS Harus Waspada, RD Kongo Punya Ambisi Lolos Babak 16 Besar

Harry Kane CS Harus Waspada, RD Kongo Punya Ambisi Lolos Babak 16 Besar

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:25 WIB

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:21 WIB

8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:20 WIB

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:16 WIB

About 7 Memories: Sebuah Potret Persaudaraan Toksik yang Menghancurkan Jiwa

About 7 Memories: Sebuah Potret Persaudaraan Toksik yang Menghancurkan Jiwa

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:15 WIB

Resmi Ngaspal di Jogja Mulai Rp29 Jutaan, Ini Ubahan Radikal Vario Evo 160 yang Bikin Terpesona

Resmi Ngaspal di Jogja Mulai Rp29 Jutaan, Ini Ubahan Radikal Vario Evo 160 yang Bikin Terpesona

Otomotif | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:14 WIB

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:10 WIB

7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh

7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh

Tekno | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:08 WIB

×