Klimaks, Detik-detik Putusan Praperadilan Rektor Unud Prof. Antara

Suara Denpasar

Selasa, 02 Mei 2023 | 11:49 WIB
Klimaks, Detik-detik Putusan Praperadilan Rektor Unud Prof. Antara
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU saat keluar dari ruang penyidik Kejati Bali beberapa minggu lalu (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Praperadilan status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gede Antara akan mencapai klimaks singan ini, Selasa 2 Mei 2023. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan mengeluarkan putusan terkait status tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada pukul 14.00.

Kepastian itu diungkap oleh Humas PN Denpasar Gede Putra Astawa.

"Rencana Putusan (praperadilan Rektor Unud) dijadwalkan siang ini jam 14.00 WITA," katanya kepada wartawan denpasar.suara.com. Publik akan mendapatkan jawaban atas kelanjutan nasib dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di kampus negeri itu.

Bukan hanya Prof. Antara, dalam kasus ini juga menyeret dua dosen di Unud sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI mahasiswa Unud Jalur Mandiri tahun akademik 2018-2019 dan 2021-2022.

Di mana, penyidik Kejati Bali berkeyakinan atas kasus itu timbul kerugian negara mencapai  miliar itu.

Kasus ini pun menjadi perhatian khalayak luas Pulau Dewata. Upaya perlawanan pun dilakukan Prof Antara yang menyewa pengacara dari unsur politisi, yakni Gede Pasek Suardika (GPS). Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ini dan tim langsung melayangkan gugatan praperadilan ke PN Denpasar.

Kubu Rektor Unud berdalih penetapan tersangka atas Prof Antara menyalahi prosedur tata hukum sesuai KUHAP. Namun Kejati Bali melalui Kasidik Pidana Khusus (Pidsus) Ardiyanto menegaskan timnya sudah memenuhi semua syarat formil penetapan Prof Antara sebagai tersangka. Yang utama tentu saja pemenuhan terhadap unsur minimal dua alat bukti sebelum dijadikan tersangka.

"Penetapan tersangka sudah melalui prosedur dan sesuai KUHAP," tegas dia, dalam sidang lanjutan di PN Denpasar, Jumat 28 April 2023 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masuk Pokok Perkara, Jaksa Tolak Beber Kerugian Negara dalam Sidang Praperadilan Rektor Unud

Masuk Pokok Perkara, Jaksa Tolak Beber Kerugian Negara dalam Sidang Praperadilan Rektor Unud

Denpasar | Jum'at, 28 April 2023 | 19:03 WIB

Jaksa Kejati Bali Hormati Praperadilan, Ahli Perkuat Posisi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Prof. Antara

Jaksa Kejati Bali Hormati Praperadilan, Ahli Perkuat Posisi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Prof. Antara

Denpasar | Jum'at, 28 April 2023 | 16:26 WIB

Praperadilan SPI Unud Sibuk Bahas Audit BPK, Pengamat Hukum Ingatkan Esensi Praperadilan

Praperadilan SPI Unud Sibuk Bahas Audit BPK, Pengamat Hukum Ingatkan Esensi Praperadilan

Denpasar | Jum'at, 28 April 2023 | 08:33 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×