Klimaks, Detik-detik Putusan Praperadilan Rektor Unud Prof. Antara

Suara Denpasar

Selasa, 02 Mei 2023 | 11:49 WIB
Klimaks, Detik-detik Putusan Praperadilan Rektor Unud Prof. Antara
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU saat keluar dari ruang penyidik Kejati Bali beberapa minggu lalu (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Praperadilan status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gede Antara akan mencapai klimaks singan ini, Selasa 2 Mei 2023. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan mengeluarkan putusan terkait status tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada pukul 14.00.

Kepastian itu diungkap oleh Humas PN Denpasar Gede Putra Astawa.

"Rencana Putusan (praperadilan Rektor Unud) dijadwalkan siang ini jam 14.00 WITA," katanya kepada wartawan denpasar.suara.com. Publik akan mendapatkan jawaban atas kelanjutan nasib dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di kampus negeri itu.

Bukan hanya Prof. Antara, dalam kasus ini juga menyeret dua dosen di Unud sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI mahasiswa Unud Jalur Mandiri tahun akademik 2018-2019 dan 2021-2022.

Di mana, penyidik Kejati Bali berkeyakinan atas kasus itu timbul kerugian negara mencapai  miliar itu.

Kasus ini pun menjadi perhatian khalayak luas Pulau Dewata. Upaya perlawanan pun dilakukan Prof Antara yang menyewa pengacara dari unsur politisi, yakni Gede Pasek Suardika (GPS). Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ini dan tim langsung melayangkan gugatan praperadilan ke PN Denpasar.

Kubu Rektor Unud berdalih penetapan tersangka atas Prof Antara menyalahi prosedur tata hukum sesuai KUHAP. Namun Kejati Bali melalui Kasidik Pidana Khusus (Pidsus) Ardiyanto menegaskan timnya sudah memenuhi semua syarat formil penetapan Prof Antara sebagai tersangka. Yang utama tentu saja pemenuhan terhadap unsur minimal dua alat bukti sebelum dijadikan tersangka.

"Penetapan tersangka sudah melalui prosedur dan sesuai KUHAP," tegas dia, dalam sidang lanjutan di PN Denpasar, Jumat 28 April 2023 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masuk Pokok Perkara, Jaksa Tolak Beber Kerugian Negara dalam Sidang Praperadilan Rektor Unud

Masuk Pokok Perkara, Jaksa Tolak Beber Kerugian Negara dalam Sidang Praperadilan Rektor Unud

Denpasar | Jum'at, 28 April 2023 | 19:03 WIB

Jaksa Kejati Bali Hormati Praperadilan, Ahli Perkuat Posisi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Prof. Antara

Jaksa Kejati Bali Hormati Praperadilan, Ahli Perkuat Posisi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Prof. Antara

Denpasar | Jum'at, 28 April 2023 | 16:26 WIB

Praperadilan SPI Unud Sibuk Bahas Audit BPK, Pengamat Hukum Ingatkan Esensi Praperadilan

Praperadilan SPI Unud Sibuk Bahas Audit BPK, Pengamat Hukum Ingatkan Esensi Praperadilan

Denpasar | Jum'at, 28 April 2023 | 08:33 WIB

Terkini

3 Fakta Menarik Jelang Swiss vs Bosnia di Piala Dunia 2026

3 Fakta Menarik Jelang Swiss vs Bosnia di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:31 WIB

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?

Sulsel | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:31 WIB

Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya

Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya

Sumut | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:31 WIB

Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao

Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao

Bogor | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:30 WIB

Roberto Martinez Soroti Serangan Portugal, Mulai Frustasi dengan Ronaldo Sentris?

Roberto Martinez Soroti Serangan Portugal, Mulai Frustasi dengan Ronaldo Sentris?

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:30 WIB

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:28 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB