Klimaks, Detik-detik Putusan Praperadilan Rektor Unud Prof. Antara

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 02 Mei 2023 | 11:49 WIB
Klimaks, Detik-detik Putusan Praperadilan Rektor Unud Prof. Antara
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU saat keluar dari ruang penyidik Kejati Bali beberapa minggu lalu (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Praperadilan status tersangka Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gede Antara akan mencapai klimaks singan ini, Selasa 2 Mei 2023. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan mengeluarkan putusan terkait status tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri pada pukul 14.00.

Kepastian itu diungkap oleh Humas PN Denpasar Gede Putra Astawa.

"Rencana Putusan (praperadilan Rektor Unud) dijadwalkan siang ini jam 14.00 WITA," katanya kepada wartawan denpasar.suara.com. Publik akan mendapatkan jawaban atas kelanjutan nasib dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di kampus negeri itu.

Bukan hanya Prof. Antara, dalam kasus ini juga menyeret dua dosen di Unud sebagai tersangka dugaan korupsi dana SPI mahasiswa Unud Jalur Mandiri tahun akademik 2018-2019 dan 2021-2022.

Di mana, penyidik Kejati Bali berkeyakinan atas kasus itu timbul kerugian negara mencapai  miliar itu.

Kasus ini pun menjadi perhatian khalayak luas Pulau Dewata. Upaya perlawanan pun dilakukan Prof Antara yang menyewa pengacara dari unsur politisi, yakni Gede Pasek Suardika (GPS). Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ini dan tim langsung melayangkan gugatan praperadilan ke PN Denpasar.

Kubu Rektor Unud berdalih penetapan tersangka atas Prof Antara menyalahi prosedur tata hukum sesuai KUHAP. Namun Kejati Bali melalui Kasidik Pidana Khusus (Pidsus) Ardiyanto menegaskan timnya sudah memenuhi semua syarat formil penetapan Prof Antara sebagai tersangka. Yang utama tentu saja pemenuhan terhadap unsur minimal dua alat bukti sebelum dijadikan tersangka.

"Penetapan tersangka sudah melalui prosedur dan sesuai KUHAP," tegas dia, dalam sidang lanjutan di PN Denpasar, Jumat 28 April 2023 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masuk Pokok Perkara, Jaksa Tolak Beber Kerugian Negara dalam Sidang Praperadilan Rektor Unud

Masuk Pokok Perkara, Jaksa Tolak Beber Kerugian Negara dalam Sidang Praperadilan Rektor Unud

| Jum'at, 28 April 2023 | 19:03 WIB

Jaksa Kejati Bali Hormati Praperadilan, Ahli Perkuat Posisi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Prof. Antara

Jaksa Kejati Bali Hormati Praperadilan, Ahli Perkuat Posisi Penyidik Terkait Penetapan Tersangka Prof. Antara

| Jum'at, 28 April 2023 | 16:26 WIB

Praperadilan SPI Unud Sibuk Bahas Audit BPK, Pengamat Hukum Ingatkan Esensi Praperadilan

Praperadilan SPI Unud Sibuk Bahas Audit BPK, Pengamat Hukum Ingatkan Esensi Praperadilan

| Jum'at, 28 April 2023 | 08:33 WIB

Terkini

Warga India dan China Terancam Tak Bisa Nonton Piala Dunia 2026, Penawaran Harga Hak Siar Murah

Warga India dan China Terancam Tak Bisa Nonton Piala Dunia 2026, Penawaran Harga Hak Siar Murah

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:58 WIB

Frank Lampard Disambut Meriah, Fans Coventry Desak Perpanjang Kontrak Usai Promosi

Frank Lampard Disambut Meriah, Fans Coventry Desak Perpanjang Kontrak Usai Promosi

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:57 WIB

Tunda ke MLS, Antoine Griezmann Siap Bawa Atletico Madrid Cetak Sejarah di Markas Arsenal

Tunda ke MLS, Antoine Griezmann Siap Bawa Atletico Madrid Cetak Sejarah di Markas Arsenal

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:55 WIB

Bupati Bulukumba Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Pembangunan Pasar Sentral

Bupati Bulukumba Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara dalam Pembangunan Pasar Sentral

Sulsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:54 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Anjlok, Kenapa Bawang Merah Masih Mahal?

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Anjlok, Kenapa Bawang Merah Masih Mahal?

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:53 WIB

Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif

Safrie Ramadan Pacar Jule Minta Maaf Usai Jadikan Anak Na Daehoon Bahan Lelucon Konten Sensitif

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Promo Starbucks Mei 2026, Diskon 55 Persen, Ini Cara Mendapatkannya

Promo Starbucks Mei 2026, Diskon 55 Persen, Ini Cara Mendapatkannya

Sumut | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:49 WIB

Odegaard dan Havertz Siap Tampil, Arsenal Percaya Diri Hadapi Atletico Madrid

Odegaard dan Havertz Siap Tampil, Arsenal Percaya Diri Hadapi Atletico Madrid

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:47 WIB

Seberapa Kaya Irwan Mussry? Entang Gonta-ganti Jam Miliaran saat Nikahan El Rumi

Seberapa Kaya Irwan Mussry? Entang Gonta-ganti Jam Miliaran saat Nikahan El Rumi

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:47 WIB