Lapor Pak Menteri Nadiem Makarim! Begini Bunyi Surat Terbuka BEM Unud

Suara Denpasar

Senin, 08 Mei 2023 | 13:36 WIB
Lapor Pak Menteri Nadiem Makarim! Begini Bunyi Surat Terbuka BEM Unud
Potret surat terbuka BEM untuk Menteri Pindidkan (Suara Denpasar)

Dalam aspek Pendidikan atau Pengajaran, keluhan tentang fasilitas yang tidak memadai, pendingin ruangan yang tidak menyala dan menyebabkan kelas sangat pengap dan gerah, sarana laboratorium yang minim, listrik yang sering padam, bahkan terdapat fakultas yang merasa diperlakukan tidak adil dengan sarana prasarana yang tidak layak. 

Pada aspek Penilitian, beberapa dosen dan staf mengeluhkan tentang fasilitas yang kurang akomodatif, fasilitas dan peralatan laboratorium yang minim, serta dana penelitian yang diberikan dengan waktu cukup lama yang membuat proses penelitian terhambat.

Dalam aspek Pengabdian, terdapat keluhan terkait terkendalanya perizinan, kurangnya pemerataan penerimaan proposal, bentuk pertanggungjawaban yang terlalu rumit yang menurunkan minat dan semangat pengabdian, dan bahkan beberapa pihak merasa adanya ketidakpekaan terhadap permasalahan yang terjadi di masyarakat sekitar.

Dengan adanya keluhan-keluhan tersebut menunjukkan secara nyata tidak optimalnya pelaksaan kegiatan akademik dan non-akademik di Universitas Udayana
Ditambah lagi, dengan kasus hukum yang menimpa Prof INGA dan tiga tersangka lainnya, kami mengkhawatirkan akan terjadi hambatan dan gangguan perihal pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik kedepannya karena Prof. INGA sebagai rektor akan sibuk menjalani proses hukumnya di pengadilan.

Tidak dapat kita pungkiri bahwa kemaslahatan dan kesejahteraan kampus ditentukan
oleh sistem dan kebijakan yang dibuat oleh pengelolan sistem pendidikan di kampus tersebut.

Kontribusi dan kinerja yang optimal dari Rektor beserta staf jajarannya adalah hal krusial yang sangat menentukan kualitas kegiatan akademik dan kemahasiswaan. Dengan adanya dugaankasus korupsi dan penetapan Prof. INGA dan tiga pejabat lainnya sebagai tersangka, selain mencoreng nama baik kampus Udayana tercinta, tentu akan berpotensi mengganggu kinerja sistem pendidikan yang berjalan yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan akademik dan kemahasiswaan yang tidak maksimal.

Oleh karena itu, kami berharap para tersangka dinonaktifkan sementara dan perlu adanya Pelaksana Tugas (PLT) terhadap Prof. INGA dan 3 pejabat lainnya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Hal ini bertujuan sebagai langkah pengoptimalan dan pemaksimalan kembali seluruh kinerja sistem pendidikan di Universitas Udayana baik dibidang akademik maupun non-akademik. Bahkan termasuk publikasi informasi.

Kasus dugaan korupsi ini menyangkut pribadi, atau perorangan, mari kita pisahkan dengan jabatannya, dengan demikian, tidak ada sangkut pautnya dengan nama baik Udayana saat ini.

baca juga

Selain itu kami BEM Udayana juga meminta Mas Menteri untuk mendengarkan aspirasi kami perihal Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) sebagai bentuk komersialisasi dan celah korupsi di Pendidikan Tinggi.

Kajian perihal permasalahan tersebut dapat diakses di s.id/kajianspi2023
Dengan demikiran, atas dasar permasalahan, keluhan, dan masukan yang telah dijelaskan, dengan hormat kami BEM Universitas Udayana meminta Mas Menteri untuk:

1. Menonaktifkan Prof. INGA sebagai Rektor Universitas Udayana yang diduga terlibat
dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana dan pemungutan tanpa dasar uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur seleksi mandiri sepanjang tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah proses penyidikan kasus hukum yang sedang berjalan.

2. Menonaktifkan dan mengganti 3 pejabat lainnya yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana SPI.

3. Segera menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) pengganti Rektor yang saat ini masih ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dimaksudkan agar sistem penyelenggaraan akademik dan non- akademik di Universitas Udayan tidak terganggu dan dapat berjalan dengan optimal.

4. Merevisi Permendikbud 25 Tahun 2020 tentang SSBOPTN yang melegalisasi SPI sebagai bentuk komersialisasi dan celah korupsi di Pendidikan Tinggi.
Begitulah bunyi penggalan surat terbuka Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas memohon kepada Nadiem Makarim. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MAKI Desak Rektor Unud dan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Ditahan

MAKI Desak Rektor Unud dan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI Ditahan

Denpasar | Senin, 08 Mei 2023 | 10:41 WIB

Prilly Latuconsina Jadi Dosen Praktisi di Unud Bali

Prilly Latuconsina Jadi Dosen Praktisi di Unud Bali

Denpasar | Kamis, 04 Mei 2023 | 14:00 WIB

AYO DAFTAR! BEM Unud Buka Posko Pengembalian SPI Mahasiswa Jalur Mandiri

AYO DAFTAR! BEM Unud Buka Posko Pengembalian SPI Mahasiswa Jalur Mandiri

Denpasar | Rabu, 03 Mei 2023 | 08:31 WIB

BCW Apresiasi Putusan Praperadilan, Tugas Kejati segera Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi SPI Unud

BCW Apresiasi Putusan Praperadilan, Tugas Kejati segera Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi SPI Unud

Denpasar | Rabu, 03 Mei 2023 | 08:22 WIB

Terkini

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

Pelibatan TNI di Kopdes Merah Putih Dikritik, Sistem Komando Tak Cocok untuk Koperasi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Marc Klok Peringatkan Singapura, Timnas Indonesia Bakal Mengamuk Demi Semifinal Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:22 WIB

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin di Wilayah Bandung, Don Ritto Diperiksa oleh Tim 9

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:16 WIB

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×