Ternyata, Iptu MIP atau Muhammad Iqbal Pohan Telantarkan Anak, Tapi Bikin Video Ena-ena bareng Selingkuhan

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:15 WIB
Ternyata, Iptu MIP atau Muhammad Iqbal Pohan Telantarkan Anak, Tapi Bikin Video Ena-ena bareng Selingkuhan
Ternyata, Iptu MIP atau Muhammad Iqbal Pohan Telantarkan Anak, Tapi Bikin Video Ena-ena bareng Selingkuhan (IST)

Suara Denpasar - Iptu MIP atau Muhammad Iqbal Pohan, anggota Anggota Bareskrim Polri saat ini berada di ujung tanduk. Dia ditahan di patsus dar 13 Juni sampai 4 Juli 2023 sambil menunggu sidang kode etik Polri. Ternyata, dia juga telah menelantarkan istri dan dua anaknya. Sebaliknya, dia malah bikin video ena-ena bareng selingkuhannya yang seorang janda.

Hal itu dibenarkan Mabes Polri soal kelakuan Iptu MIP.  Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, Divisi Propam sudah memeriksa Iptu MIP, juga istri dan mertuanya. Dari pemeriksaan itu kemudian dilakukan gelar perkara yang memastikan cukup bukti adanya perbuatan tindak pidana yang juga pelanggaran etik anggota Polri.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengakui, Iptu MIP tidak hanya melakukan perselingkuhan, tetapi juga melakukan penelantaran terhadap anak dan istrinya.

"Telah melakukan perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak," katanya dikutip dari Suara.com, Jumat (16/6/2023).

Iptu Muhammad Iqbal Pohan diduga sudah berselingkuh dengan janda berisial AM sejak 2021. Sejak itu, dia menelantarkan anak dan istrinya. Dia tinggal bersama dengan selingkuhannya.

Perselingkuhan itu diketahui setelah AHS, sang istri menemukan video ena-ena perwira pertama tamatan Akpol 2016 itu dengan selingkuhannya. Tidak tanggung-tanggung, sang istri menemukan 12 video asusila sang suami dengan perempuan lain.

Namun, saat ketahuan sang istri, Iptu MIP merusak HP-nya. Sehingga yang bisa diselamatkan hanya dua video syur.

"Sejak ketahuan itu ( selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat," jelas AHS.

Ahmad Ramadhan membenarkan, selain selingkuh, KDRT dan penelantaran anak, Iptu MIP juga dijerat karena membuat video asusila dengan selingkuhannya.

"Perbuatan asusila dengan seorang wanita inisial AM," jelas Ahmad.

AHS juga pernah dianiaya suaminya. Dia dilempar bubur panas berisi cabai ke wajahnya. Anak lelakinya melihat perbuatan sang ayah kepada ibunya.

Kasus perselingkuhan dan KDRT ini sebetulnya sudah pernah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Namun kasusnya tidak jelas. Dan Iptu Iqbal Pohan sempat janji tidak akan selingkuh lagi.

Namun, ternyata perbuatan itu tetap dilakukan. Bahkan menggelar pre-wedding di Gunung Bromo, Jawa Timur. Sehingga AHS melaporkan segala kejahatan suaminya pada 2022 ke PTIK, tempat Iqbal Pohan menimba ilmu sebagai mahasiswa ilmu kepolisian. Kasus ini juga dilaporkan ke Divisi Propam Polri.

Saat ini menunggu sidang KKEP untuk menentukan apakah dia dipecat atau tidak. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iptu Haeruddin Dilaporkan Zina dan Poligami Tanpa Izin, Mandek di Polda Kaltara dan Polda Sulsel!

Iptu Haeruddin Dilaporkan Zina dan Poligami Tanpa Izin, Mandek di Polda Kaltara dan Polda Sulsel!

| Kamis, 22 Desember 2022 | 17:38 WIB

Jerit Hati Asnar Pratiwi usai Sang Suami, Iptu Haeruddin Berpoligami: Dibilang Wanita Pembawa Sial-Miskin

Jerit Hati Asnar Pratiwi usai Sang Suami, Iptu Haeruddin Berpoligami: Dibilang Wanita Pembawa Sial-Miskin

| Kamis, 22 Desember 2022 | 16:47 WIB

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

Polda Kaltara Sebut Iptu Haeruddin Poligami dengan Nikahi Adik Istri untuk Selamatkan Anak-anaknya

| Kamis, 22 Desember 2022 | 13:56 WIB

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

Sosok Iptu Haeruddin, Polisi yang Nikahi Adik Istri, Sekampung Ferdy Sambo, Pernah Jadi Kapolsek

| Kamis, 22 Desember 2022 | 12:16 WIB

Terkini

Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak

Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 16:56 WIB

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:55 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari

Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari

Lampung | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 16:50 WIB

HONOR Pad 10: Tablet Mid-Range dengan 6 Speaker Stereo dan Performa Gahar

HONOR Pad 10: Tablet Mid-Range dengan 6 Speaker Stereo dan Performa Gahar

Your Say | Rabu, 01 April 2026 | 16:45 WIB

UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya

UPTD Pemprov Sulsel Dapat Predikat Kualitas Tinggi dari Ombudsman, Ini Tiga Lokus Penilaiannya

Sulsel | Rabu, 01 April 2026 | 16:44 WIB

Skandal Paspor! 4 Pemain Timnas Indonesia Dibekukan Klub Eredivisie

Skandal Paspor! 4 Pemain Timnas Indonesia Dibekukan Klub Eredivisie

Bola | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB