Suara Denpasar - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Bidang Politik dalam Negeri di instansi Kesbangpol Bali, Ida Bagus Yudi Dananjaya (54) terhadap pegawai honorer bernama Ida Bagus Gede Yoga Adi Putra Arimbawa sedang dalam proses hukum.
Gede Yoga mengalami luka dibagian mata karena ditinju oleh Bagus Yudi Dananjaya. Karena itu Gede Yoga melaporkan kejadian itu ke Polsek Denpasar Timur pada Senin (17/7/2023).
Terkait kasus itu, Gubernur Bali Wayan Koster ketika ditanya mengatakan Ida Bagus Yudi Dananjaya sudah dipecat.
"Kabid yang mukul sudah dipecat," jawab Koster saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bali, Kamis (20/7/2023).
Sementara Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata saat ditemui Suara Denpasar mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan hukum.
"Kita masih berproses biarkan hukum dulu bekerja. Bahwa kami di Kesbangpol juga mengupayakan mediasi tapi di sisi lain karena sudah di ranah hukum maka kami menghormati proses hukum tersebut," terang Ngurah.
Ngurah menjelaskan soal sanki apa yang harus diberikan, dia mengatakan menunggu hasil dari pengadilan. Tindakan disiplinnya akan mengikuti keputusan hukum.
"Bagaimana nanti proses akhir tentu tindakan disiplin kita akan mengikuti keputusan hukum positif, dengan catatan karena ini delik aduan kita tetap berharap mengedepankan mediasi. Namun begitu dengan catatan hukum harus ditegakkan, supermasi hukum di atas segalanya," tanasnya. (*/Ana AP)
Baca Juga: Gubernur Bali Wayan Koster Ikut Diseret Usai Bali United Resmikan Mohammed Rashid, Ada Apa?