Ombudsman Anggap Bali Darurat Pemerkosaan: Harusnya Diatensi Khusus

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:40 WIB
Ombudsman Anggap Bali Darurat Pemerkosaan: Harusnya Diatensi Khusus
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Widhiyanti. (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Akhir-akhir ini Bali dihebohkan demgan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Parahnya lagi pelaku adalah keluarga korban.

Seperti kasus yang ditangani oleh Polres Buleleng saat ini. Seorang bocah 7 tahun diperkosa oleh kakek, paman dan tetangga korban sampai korban tertular penyakit kelamin

Di Polresta Denpasar juga baru-baru ini mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang buruh bangunan kepada seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar kelas 3. Pemerkosaan itu dilakukan sejak tahun 2019 dan baru terungkap tahun 2023.

Polres Badung, dan beberapa Polres lain pun mengungkap kasus yang sama. Sebagian pelakunya adalah keluarga korban dan terjadi pada anak di bawah umur. 

Hal tersebut yang menurut Ombudsman RI Perwakilan Bali menganggap Bali darurat kekerasan seksual terhadap anak. Sehingga perlu mendapat atensi khusus dari instansi terkait. 

"Jangan sampai hal seperti ini menjadi sesuatu hal yang dianggap biasa, tidak menjadi perhatian yang serius karena dianggap bukan kejahatan yang spektakuler seperti narkoba dan sebagainya," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali Sri Widhiyanti kepada Suara Denpasar, Kamis (31/8/2023).

"Tapi justu memang kejahatan seksual seperti inilah yang harusnya juga benar-benar diatensi khusus karena ini kan harusnya sudah jadi darurat karena ternyata di Bali akhir-akhir ini kok terus terjadi, ada apa," sambung Sri Widhiyanti.

Lebih lanjut, Sri Widhiyanti meminta dan mendorong agar pihak kepolisian tetap serius menangani persoalan kekerasan seksual terhadap anak yang sedang marak terjadi di Bali saat ini. 

"Kita mendorong aparat penegak hukum tetap serius menangani persoalan kejahatan yang menurut kita ini adalah kejahatan seksual, ini kejahatan luar biasa juga. Jadi kalau bisa harus membuat efek jera kepada pelaku sehingga rasa perlindungan kepada masyarakat itu benar-benar bisa lebih terjamin," tegasnya.

Selain itu, Sri Widiastini memintanya dinas-dinas terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya agar lebih giat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual tersebut. 

Apalagi lanjut dia, pelakunya masih keluarga dan korbannya masih di bawah umur. Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman lewat sosialisasi dan pendekatan lainnya. 

"Kalau bisa sih memang pembinaan-pembinaan ke tingkat masyarakat sehingga tidak jerjadi hal-hal seperti ini. Sebenarnya fungsi pengawasan seperti ini kan ada di aparat yang paling terbawah, dan itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang ada sampai ke tingkat Kabupaten/kota," tandas Sri Widiastini.(*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPPAD Bali Sebut Terpidana Pemerkosaan Tidak Layak Diberikan Remisi Tahanan

KPPAD Bali Sebut Terpidana Pemerkosaan Tidak Layak Diberikan Remisi Tahanan

| Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:15 WIB

Marak Pemerkosaan, KPPAD Bali Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Marak Pemerkosaan, KPPAD Bali Minta Pelaku Dihukum Kebiri

| Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:31 WIB

Terkini

Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas

Ditahan Dewa United, Persib Terancam! Borneo FC Tempel Ketat, Perebutan Juara Semakin Panas

Bola | Senin, 20 April 2026 | 22:51 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap

Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap

Banten | Senin, 20 April 2026 | 22:06 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia

Dari Penjaga Fast Food, Kisah Syahriyadi Sosok di Balik Viral 'P P Apa' yang Mendunia

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 22:00 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gol Dewa United Dianggap Tak Sah Karena Keluar Lapangan? Fans Persib Soroti Wasit

Gol Dewa United Dianggap Tak Sah Karena Keluar Lapangan? Fans Persib Soroti Wasit

Bola | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB