Tahukah Kamu? Ketum PSI Kaesang Pangarep Tidak Punya Otoritas Kekuasaan Seperti Megawati atau di Persis Solo

Suara Denpasar

Selasa, 26 September 2023 | 17:14 WIB
Tahukah Kamu? Ketum PSI Kaesang Pangarep Tidak Punya Otoritas Kekuasaan Seperti Megawati atau di Persis Solo
Tahukah Kamu? Ketum PSI Kaesang Pangarep Tidak Punya Otoritas Kekuasaan Seperti Megawati atau di Persis Solo (Suara.com)

Suara Denpasar - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep resmi jadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sabtu (24/9/2023). Dua hari kemudian, Kaesang menjadi ketua umum atau Ketum PSI. Akan tetapi, dia tidak akan punya otoritas kekuasaan seperti Megawati atau dia sebagai Dirut Persis Solo.

Jabatan Ketum PSI tidak sama dengan ketum di partai lain. Jabatan ketum PSI terbatas. Ada yang lebih berkuasa dibandingkan seorang Ketum.

Bukan hanya ketum PSI, Kongres PSI juga kalah kuasa dari lembaga super elit ini. Di PSI, otoritas tertinggi partai adalah Dewan Pembina. Itu yang diatur dalam Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI.

"Struktur Partai terdiri dari: 1. Dewan Pembina sebagai pemegang otoritas tertinggi Partai," demikian pasal 14 dalam AD PSI dikutip dari laman PSI, Selasa (26/9/2023).

Menurut AD PSI Pasal 14 Ayat 5, DPP yang kini dipegang Kaesang Pangarep hanyalah jabatan eksekutif partai tingkat nasional.

Dalam Pasal 16 BAB VII tentang Dewan Pembina, terlihat sangat jelas bahwa kekuasaan Dewan Pembina seperti raja. Tapi bukan raja tunggal, melainkan semacam presidium, yang terdiri dari segelintir orang.

Kekuasaan Dewan Pembina mutlak, tidak bisa dibantah. Ketum PSI, Kaesang Pangarep juga tidak bisa melawan kekuasaan Dewan Pembina.

"Dewan Pembina adalah pengambil keputusan tertinggi Partai Solidaritas Indonesia," lanjut PSI dalam AD Pasal 16 ayat (1).

Ayat-ayat selanjutnya menjelaskan bahwa Dewan Pembina terdiri dari ketua dan sekretaris, ditambah anggota-anggota. 

baca juga

"Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pembina adalah individu-individu yang merupakan pendiri Partai awal
dan atau dianggap berjasa dalam mewujudkan visi dan misi Partai," tulis AD PSI Pasal 16 Ayat 3.

Hebatnya lagi pada ayat berikutnya disebutkan bahwa keanggotaan Dewan Pembina berkedudukan hukum tetap dan permanen seumur hidup, kecuali jika yang bersangkutan mengundurkan diri atau meninggal dunia. 

Dewan Pembina memiliki kewenangan untuk memutuskan, menyetujui, membatalkan seluruh kebijakan PSI di semua jenjang struktur partai. Artinya, jika kebijakan Kaesang Pangarep membuat Dewan Pembina tidak berkenan, maka bisa dibatalkan.

Lebih lanjut, Dewan Pembina juga bisa overlaping dengan Ketum PSI. Selain menginterupsi kebijakan, Dewan Pembina memiliki wewenang memberi sanksi kepada anggota yang dianggap melanggar AD/ART PSI atau karena tindakan indisipliner lainnya.

"Keputusan Dewan Pembina bersifat final dalam internal Partai," demikian tertulis dalam Pasal 16 Ayat 10.

"Pengambil keputusan tertinggi partai adalah Dewan Pembina," lanjutnya dalam Pasal 28 AD PSI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaesang jadi Ketua Umum, PSI Bali Langsung Target Menangkan Pemilu 2024

Kaesang jadi Ketua Umum, PSI Bali Langsung Target Menangkan Pemilu 2024

Denpasar | Selasa, 26 September 2023 | 12:54 WIB

Super! Jabat Ketum PSI, Kaesang Janji Setia Selamanya dengan Jokowi

Super! Jabat Ketum PSI, Kaesang Janji Setia Selamanya dengan Jokowi

Denpasar | Selasa, 26 September 2023 | 08:10 WIB

Warga Depok Pilih Mana? Kaesang Pangarep vs Gamal Albinsaid yang Pernah Diundang Presiden Putin ke Rusia

Warga Depok Pilih Mana? Kaesang Pangarep vs Gamal Albinsaid yang Pernah Diundang Presiden Putin ke Rusia

Denpasar | Jum'at, 21 Juli 2023 | 14:30 WIB

Terkini

Kafe Ajaib yang Memasak Impian: Fantasi Epik yang Menyuntik Semangat Mimpi!

Kafe Ajaib yang Memasak Impian: Fantasi Epik yang Menyuntik Semangat Mimpi!

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:09 WIB

4 Sepatu Sekolah Hitam yang Awet Dipakai Setahun Penuh, Murah Anti Jebol!

4 Sepatu Sekolah Hitam yang Awet Dipakai Setahun Penuh, Murah Anti Jebol!

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 18:08 WIB

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:57 WIB

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:40 WIB

4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah

4 Tablet RAM 8GB Rp1 Jutaan Layar Tajam dan Baterai Jumbo, Cocok Buat Anak Sekolah

Tekno | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:33 WIB

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:30 WIB

Update Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Rp2,66 Juta, Perhiasan Tembus Rp14,7 Juta per Suku

Update Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Rp2,66 Juta, Perhiasan Tembus Rp14,7 Juta per Suku

Sumsel | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:28 WIB

Jose Mourinho Pasang Badan untuk Arteta! Sebut Kritik ke Arsenal Hal Tak Masuk Akal

Jose Mourinho Pasang Badan untuk Arteta! Sebut Kritik ke Arsenal Hal Tak Masuk Akal

Bola | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:28 WIB

Sinopsis Archives: The Nanyang Mystery, Drama Zhang Xin Cheng di iQIYI

Sinopsis Archives: The Nanyang Mystery, Drama Zhang Xin Cheng di iQIYI

Your Say | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:25 WIB

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lee Jun ho Dukung Kampanye Chosen, Program yang Biarkan Anak Memilih Sponsornya Sendiri

Lifestyle | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:23 WIB

×