Temuan Awal Ada Tanah Lebih, tapi Kurang Pede! BPN Denpasar Ukur Ulang Tanah Grand Bumi Mas

Suara Denpasar

Jum'at, 29 September 2023 | 13:10 WIB
Temuan Awal Ada Tanah Lebih, tapi Kurang Pede! BPN Denpasar Ukur Ulang Tanah Grand Bumi Mas
Potret Rombongan BPN dan Tim Penyidik Polda Bali melakukan pengukurang ulang (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar didapat bahwa lahan yang dibangun Grand Bumi Mas Gatot Subroto (Gatsu) Denpasar ada penggelembungan dari seharusnya. Demikian, tampaknya BPN kurang pede dan akhirnya melakukan pengukuran ulang lagi.

Berdasar pengukuran awal dengan stempel resmi Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan ditandatangani oleh I Gde Wita Arsana yang menjabat sebagai Kasi Pengukuran Kantor Pertanahan Kota Denpasar diketahui mengacu peta bidang tanah nomor 162/4 berskala 1: 1.000, tanah pelapor Idajane memiliki luas 1.340 meter persegi. 

Di mana petugas ukur saat itu, yakni Putu Dody Suda Antara, dalam peta bidang tanah 162/4 berskala 1: 1.000 dengan nomor lembar 23.044-14-5 berkas 3308/2020 bernomor bidang 06706 menerangkan secara tegas tanah pelapor Idajane memiliki luas 1.340 meter persegi. 

Diketahui bidang tanah pelapor Idajane, yakni lebar tanah sisi selatan 20,79 meter, lebar tanah sisi utara 26,12 meter, panjang tanah sisi barat 88,76 meter, dan panjang tanah sisi timur 87,44 meter.

Rincian ini berpedoman pada luas tanah Idajane, yakni 1.340 meter persegi berdasarkan gambar situasi/GS 3450 tahun 1992 tertanggal 5 Mei 1992.

Ternyata, berdasarkan pengukuran ulang oleh BPN Kota Denpasar atas permintaan Polda Bali pada Rabu, 30 Agustus 2023 berpedoman pada sertifikat sah tahun 2020, terdapat kekurangan bidang tanah pelapor Idajane sebanyak 144 meter persegi. 

Indikasinya telah diambil alias terjadi penyerobotan batas di sisi selatan tepatnya di pinggir Jalan Gatot Subroto sebagaimana yang disebutkan dalam PBT (Peta Bidang Tanah) nomor 162 yang telah ditandatangani pada Senin, 2 Maret 2020 oleh pejabat BPN Kota Denpasar, I Gde Wita Arsana,S.SIT.A

Mengacu pada hasil PBT alias peta bidang tanah tahun 2020 yang sah inilah pengukuran ulang oleh BPN atas permintaan Polda Bali tertanggal 30 Agustus 2023 dilakukan.

Bahkan pengukuran ulang dilakukan sesuai fisik yang ada di lapangan dan penunjukkan patok oleh bos Grand Bumi Mas, Franky Indra Gumi yang dilaporkan ke Polda Bali dengan bukti laporan LP/B/359/VII/2023/SPKT/POLDA BALI tanggal 7 Juni 2023. 

baca juga

Berpedoman pada PBT (Peta Bidang Tanah) nomor 162 yang ditandatangani pada Senin, 2 Maret 2020 oleh pejabat BPN Kota Denpasar, I Gde Wita Arsana,S.SIT.A tanah terlapor Franky Indra Gumi memiliki luas tanah bersertifikat seluas 2.136 meter persegi. 

Hasil pengukuran ulang untuk mengetahui luas tanah masing-masing didapatkan fakta bahwa Grand Bumi Mas dibangun di atas bidang tanah seluas 2306.62 meter pesegi. Dengan kata lain terdapat kelebihan luas sebanyak 172 meter persegi.

Jadi? Tanah terlapor Franky Indra Gumi seluas 2.136 meter persegi menggelembung menjadi 2306.62 meter persegi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, ST., N.Sc mengeluarkan surat resmi berkop Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Provinsi Bali bernomor: IP.02.02/2916-51.71/IX/2023 tertanggal 26 September 2023 perihal permohonan pengukuran ulang terhadap obyek LC tahun 1991 Padangsambian Kaja.

Surat ini ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali cq. Kasubdit II Ditreskrimum Polda Bali. Dalam surat tersebut, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi memaparkan alasan di balik pengukuran ulang yang sebelumnya sudah dilakukan dengan hasil kelebihan luas tanah terlapor Franky Indra Gumi sebanyak 172 meter persegi.

Alasannya, pengukuran ulang terhadap obyek LC Tahun 1991 Padangsambian Kaja dilakukan menindaklanjuti surat nomor B/993/VIII/RES.1.2/2023/Ditreskrimum tanggal 22 Agustus 2023 perihal mohon pengukuran ulang terhadap obyek LC Tahun 1991 Padangsambian Kaja.

“Disampaikan bahwa setelah dilakukan pengukuran pertama pada tanggal 30 Agustus 2023 ternyata masih diperlukan data pendukung terkait batas-batas kepemilikan tanah dalam 1 blok. Maka kami akan melakukan pengukuran tambahan dan pendataan kepemilikan pada Jumat, 29 September 2023 pukul 09.00 Wita, tempat Jalan Gatot Subroto Barat,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi. 

Disinggung apakah terdapat kesalahan pengukuran tanah oleh BPN Denpasar atas permintaan Polda Bali tertanggal 30 Agustus 2023 sehingga pengukuran ulang kembali dilakukan Jumat, 29 September 2023, Kasi Pengukuran BPN Kota Denpasar, Made Subrata menjawab ada data ukuran yang kurang dan perlu diverifikasi. 

“Masih ada data ukuran yang kurang dan perlu diverifikasi dan diuji kembali. Cuman dari pemilik Bumi Mas (Grand Bumi Mas, red) masih belum bisa hadir karena upacara agama,” begitu jawabnya lewat pesan singkat via WhatsApp kepada awak media. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Bumi Mas Hormati Proses Hukum, BPN Denpasar Bungkam

Bos Bumi Mas Hormati Proses Hukum, BPN Denpasar Bungkam

Denpasar | Rabu, 27 September 2023 | 12:13 WIB

Bos Bumi Mas Dilaporkan Kasus Penyerobotan Lahan di Gatsu Denpasar

Bos Bumi Mas Dilaporkan Kasus Penyerobotan Lahan di Gatsu Denpasar

Denpasar | Selasa, 26 September 2023 | 14:03 WIB

Terkini

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB