Beda Sama Mahasiswa Ini, Permohonan Gus Dur Pernah Ditolak MK, Begini Ceritanya

Suara Denpasar

Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:17 WIB
Beda Sama Mahasiswa Ini, Permohonan Gus Dur Pernah Ditolak MK, Begini Ceritanya
Beda Sama Mahasiswa Ini, Permohonan Gus Dur Pernah Ditolak MK, Begini Ceritanya (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Gus Dur atau Abdurrahman Wahid, Presiden Republik Indonesia ke-14 yang menjabat dari tahun 1999 sampai 2001 ternyata pernah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua MK saat itu adalah Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H, sedangkan Gus Dur didampingi oleh kuasa hukumnya bernama Saiful Anwar S.H, M.Hum.

Akan tertapi nasib Gus Dur berbeda sekelompok mahasiswa saat ini yang menamai diri mereka sebagai 'PROKLAMASI' (Pro Kader Lintas Mahasiswa).

Mahasiswa PROKLAMASI dikabulkan permohonannya soal aturan batasan usia Capres dan Cawapres 2024 ditambah frasa soal rekam jejak.

Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa siapapun bisa mendaftar sebagai Capres atau Cawapres meski belum berusia 40 tahun asalkan punya rekam jejak sebagai kepala daerah.

Pada tahun 2004, Gus Dur, mantan Presiden RI ke-4 itu pernah mengajukan permohonan ke MK juga, namun nasibnya beda, permohonannya ditolak saat itu.

Bagaimana cerita Abdurrahman Wahid mengajukan permohonan ke MK? Apa isi permohonannya?

Simak penjelasan berikut ini dikutip Suara Denpasar dari dokumen yang tersimpan di situs resmi Mahkamah Konstitusi, dikutip pada Kamis, (19/10/2023).

1. Isi Permohonan Gus Dur ke Mahkamah Konstitusi

baca juga

Gus Dur saat itu mengajukan permohonan uji materi UU No.23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Permohonan itu diajukan Gus Dur pada tahun 2004 menjelang Pemilu, permohonan itu dilandasi oleh pihaknya yang merasa dirugikan lantaran ada syarat sehat jasmani dan rohani bagi para Capres dan Cawapres.

Politisi dari PKB itu merasa dirugikan secara konstitusional lantaran dirinya mengalami masalah soal kesehatan jasmani, kala itu seperti diketahui banyak orang bahwa Gus Dur tidak dapat melihat.

2. Cerita Permohonan Gus Dur Ditolak Mahkamah Konstitusi

Pada Jum'at, 23 April 2004 Mahkamah Konstitusi atau MK mengeluarkan putusan atas permohonan Gus Dur soal uji materi UU No.23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

MK menolak permohonan Gus Dur, dan menegaskan bahwa calon presiden dan wakil presiden memang semestinya diuji kesehatan jasmani dan rohaninya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sindir MK Luluh Oleh Mahasiswa, Anak Gus Dur Cerita Sang Ayah Pernah Ditolak MK Padahal Bawa Banyak Ahli Hukum

Sindir MK Luluh Oleh Mahasiswa, Anak Gus Dur Cerita Sang Ayah Pernah Ditolak MK Padahal Bawa Banyak Ahli Hukum

Denpasar | Kamis, 19 Oktober 2023 | 16:00 WIB

Buka Suara! Anak Gus Dur Komentari Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres 2024: Saya Sendiri...

Buka Suara! Anak Gus Dur Komentari Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres 2024: Saya Sendiri...

Denpasar | Kamis, 19 Oktober 2023 | 14:00 WIB

Usai Ramai Tolak Israel, Momen Gus Dur Dapat Medali dari Negara Zionis Itu Kembali Diperbincangkan

Usai Ramai Tolak Israel, Momen Gus Dur Dapat Medali dari Negara Zionis Itu Kembali Diperbincangkan

Denpasar | Minggu, 02 April 2023 | 08:20 WIB

Ternyata Ini Alasan Gus Dur Sampai 52 Kali Sebut Amien Rais Penipu: Dia Melanggar Sumpahnya Sendiri

Ternyata Ini Alasan Gus Dur Sampai 52 Kali Sebut Amien Rais Penipu: Dia Melanggar Sumpahnya Sendiri

Denpasar | Minggu, 02 April 2023 | 08:11 WIB

Terkini

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

Mendag Klaim MBG Dongkrak Harga Telur, Kini Mendekati HET

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06 WIB

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Terjebak Pregnancy Beauty Standard: Saat Tubuh Ibu Hamil Dijadikan Komoditas Estetika

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:05 WIB

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Kemarau Panjang Terjang Bogor, 52 Ribu Warga di 16 Ribu KK Alami Krisis Air Bersih

Bogor | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03 WIB

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

Kubu Jokowi Tegaskan Sidang Dokter Tifa Bisa Lanjut Meski Dakwaan Batal: Jaksa Tinggal Perbaiki

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:01 WIB

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Ulasan Pride and Prejudice: Kisah Cinta Klasik yang Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:00 WIB

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Rupiah Berbalik Melemah pada Kamis Sore, Harga Minyak Jadi Biang Kerok

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:59 WIB

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

5 Pilihan Benda Pembawa Hoki di Meja Kerja Menurut Feng Shui, Biar Rezeki Lancar dan Tidak Stres

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang

Malang | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:57 WIB

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Wajib Kalahkan Kamboja, Jordi Amat Ungkap Target Ambisius Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:55 WIB

Iran Belum Beres, Amerika Mau Sikat Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin di Mali

Iran Belum Beres, Amerika Mau Sikat Jamaat Nusrat al-Islam wal-Muslimin di Mali

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:52 WIB

×